Jumat, 02 Desember 2022

Polres Tulungagung Polda Jatim Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

 


TULUNGAGUNG -Tim gabungan yang terdiri dari Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim, Kodim 0807, Subdenpom, Satpol PP, BNNK dan Dinas Perijinan Kab. Tulungagung menggelar razia tempat hiburan malam, Kamis (01/12/2022) malam


Razia dilakukan tim gabungan Polres Tulungagung guna menjaga harkamtibmas Kabupaten Tulungagung yang kondusif dan guna memerangi peredaran narkoba.


Dalam kegiatan tersebut tim gabungan Polres Tulungagung melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obat terlarang jenis Narkoba dan minuman keras.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Iptu Anshori menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah razia pada tempat hiburan malam yaitu terhadap barang milik para pengunjung hiburan malam dengan sasaran obat terlarang (Narkoba) dan minuman keras.


“Razia ini bertujuan untuk mencegah dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba dan minuman keras,” jelasnya.


Lebih lanjut Iptu Anshori mngatakan dalam kegitanan  malam itu tidak diketemukan adanya peredaran miras non pabrikan dan yang tersedia miras jenis beer.


“Tim gabungan tidak didapati adanya peredaran narkoba maupun obat terlarang di tempat hiburan malam tersebut”, sambungnya.


Petugas juga memberikan himbauan kepada para pengunjung di empat lokasi hiburan malam serta pihak managemen maupun karyawan. Melakukan pengecekan terhadap miras dan Narkoba, pengunjung berikut barang bawaan, legalitas perusahaan, legalitas peredaran miras dan melakukan tes urine.


“Setian pengunjung dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan tes urin. Hasil tes urine pada para pengunjung seluruhnya Negatif”, tandasnya. (ANS71-restu)