Jumat, 30 September 2022

Kapolres Tulungagung Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Pemkab Tulungagung

 



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulunaggung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Tulungagung di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Sabtu (01/10/2022).


Upacara tersebut juga dihadiri Forkopimda Tulungagung, PJU Kodim 0807 Tulungagung, PJU Polres Tulungagung, Undangan dan sebagai Inspektur Upacara Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM serta diikuti TNI, Polri, PGRI, para pelajar dan Pramuka.


Tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Tahun 2022 adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila.


Kegiatan upacara di awali dengan hening cipta yang di pimpin oleh Inspektur upacara kemudian di lanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan naskah UUD 1945, dan pembacaan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila.



Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai mempin Upacara mengatakan, pancasila merupakan satu ideologi bangsa Indonesia yang tidak bisa digantikan.


“Pancasila terkandung nilai luhur peradaban bangsa Indonesia yang betul betul pancasila merupakan satu ideologi bangsa Indonesia, bangkit tumbuh bersama Pancasila”, ucapnya


“Betapa Pancasila sudah beberapa mengalami guncangan, berkat nilai nilai luhur Pancasila tetap kokoh dan Pancisila merupakan alat pemersatu perekat NKRI”, sambungnya.


Sementara itu Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, kekuatan Pancasila harus terus di lestarikan untuk menangkal ancaman baik dari dalam maupun dari luar.


“Pancasila dengan keperkasaannya, kita sebagai generasi penerus bangsa selalu terus menamkan nilai nilai kejuangan daripada seluruh pahlawan yang telah gugur mendahului kita, bagaimana keabadian Pancasila bagaimana kekuatan Pancasila ini nilai nilainya harus kita lestarikan seluruh anggota kita, anakcucu kita untuk sama sama menangkal ancaman baik dari dalam maupun dari luar”, ujarnya. (ANS71 restu)

Pelaku pengancaman dengan menggunakan sajam, berhasil ditangkap ol

 



TULUNGAGUNG – Seseorang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana membawa sajam jenis pisau besar (bedog) yang digunakan untuk mengancam orang lain, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungangung. 29/9/2022


Kapolsek   Campurdara  Polres Tulungagung Akp Triyanto Sh  melalui Kasihumas Polres Tulungagung iptu Anshori mengatakan, pelaku tindak pidana membawa sajam jenis pisau besar (bedog) yang digunakan untuk mengancam orang lai berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekira pukul 20.30 Wib.


Seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana membawa sajam jenis pisau besar (bedog) yang digunakan untuk mengancam orang lain, terjadi di Dusun Gedangsewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat Kabupateng Tulungagung,


 Menurut Kasihumas Polres Tulungagung, pelaku dengan inisial EW,  Tulungagung, 9 September 2007 (15 thn), jenis kelamin Laki-laki, pekerjaan  pelajar, alamat  Dusun  Gedangsewu,   Desa  Pojok, Kecamatan  Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, ditangkap pada saat setelah melakukan pengancaman pada keluarga korban  

 

Adapun kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekira pukul 20.10 Wib terlapor,  pulang kerumah di Dsn. Gedangsewu, Ds. Pojok, Kec. Campurdarat, Kab.Tulungagung yang saat itu selesai bermain dengan temannya kemudian terlapor mengobrol bersama Pelapor(Kakek terlapor) dan saksi  Sdri.   (Nenek terlapor) bertempat didepan rumah dimana posisi terlapor saat itu terpengaruh minuman keras/sedang mabuk.


Selang beberapa menit kemudian terlapor mengambil sebuah pisau besar(bedog) dari dalam rumah lalu dibawa keluar menuju rumah korban (Pak lek terlapor) yang tempatnya bersebelahan dengan rumah tinggal terlapor . Selanjutnya terlapor dengan memegang pisau besar(bedog) berteriak-teriak mengajak korban supaya keluar rumah namun saat itu korban bersama keluarganya sedang berada di Dsn. Miren, Ds. Ngranti, Kec. Boyolangu, Kab. Tulungagung berkunjung ketempat saudaranya,  selain itu terlapor juga mengancam terhadap warga yang mendekat dengan Terlapor.


takut terjadi sesuatu kemudian pelapor menghubungi petugas kepolisian sektor campurdarat dan tidak lama kemudian petugas kepolisian tiba lalu Terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polsek Campurdarat guna  dimintai keterangan dan proses lebih lanjut.

 

Hasil interogasi  sementara terhadap pelaku, pelaku mengakui membawa sajam dan melakukan pengancaman terhadap keluarga korban.


 Barang bukti yang berhasil diamankan dalam aksi  pengancaman adalah 1 buah pisau besar (bedog)


 Atas perbuatannya pelaku diancam dengan  pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951.


Kami menghimbau kepada masyarakat bila mana menjumpai kasus serupa agar melaporkan kepada apparat keamanan  (Ans71 Restu)

Polsek Kalidawir Poles Tulungagung, berhasil menangkap pelaku pencurian kayu hutan

 



TULUNGAGUNG – seseorang laki laki yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu hutan berhasil diamankan oleh Polsek Kalidawir Polres Tulungagung. 30/9/2022


Kapolsek Kalidawir  Polres Tulungagung Akp HARYONO Sh  melalui Kasihumas Polres Tulungagung iptu Anshori mengatakan, pelaku pencurian kayu hutan berhasil ditangkap oleh Unit reskrim Polsek Kalidawir bekerjasama dengan KRPH Panggungkalak pada hari Jum at tanggal 30 September 2022 sekira pukul 05.00 Wib. 


Seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu hutan berinisial SL, laki laki, umur  62 th,   pekerjaan petani/pekebun, alamat Dusun Kalimenur   Desa. Rejosari Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung. 


Pelaku berhasil diamankan di Petak 42F-1 kelas hutan KUIV Bagian Hutan Boyolangu I tanaman jenis jati tahun 2003 di RPH Panggungkalak, BKPH Kalidawir masuk Ds. Rejosari kec.  Kalidawir kabupaten   Tulungagung wilayah kerja KPH Blitar


 Menurut Kasihumas Polres Tulungagung, pelaku ditangkap pada saat akan menaikkan kayu glondongan keatas sepeda motor di dalam wilayah perhutani Petak 42F-1 kelas hutan KUIV Bagian Hutan Boyolangu I tanaman jenis jati tahun 2003 di RPH Panggungkalak, BKPH Kalidawir masuk Ds. Rejosari kec.  Kalidawir kab.  Tulungagung wilayah kerja KPH Blitar dan ketika didatangi melarikan diri tetapi berhasil ditangkap serta mengakui telah melakukan penebangan kayu jati di wilayah hutan tersebut,


Pada awalnya perhutani KRPH Panggungkalak sering kehilangan kayu akibat ditebang oleh pencuri, dari kasus  pencurian kayu hutan tersebut, selanjutnya KRPH Panggungkalak berkoordinasi dengan Polsek Kalidawir untuk melakukan Patroli Bersama


Dari hasil patrol Bersama tersebut akhirnya petugas berhasil mendapati pelaku pencurian kayu yang pada waktu itu akan menaikkan potongan kayu jati keatas motornya, selanjutnya oleh petugas tersangka berikut kayu hasil pencurian dan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan dibawa ke Polsek Kalidawir untuk proses penyidikan lebih lanjut.


 

Hasil interogasi  sementara terhadap pelaku, pelaku pencurian kayu hasil hutan, pelaku mengakuinya.


 Barang bukti yang berhasil diamankan dalam aksi pencurian  kayu hutan adalah 1 (satu) unit sepeda motor, 1(satu)  buah gergaji tangan, 4 (empat)  potongan kayu jati berbagai ukuran, 1 (satu) buah tali karet dari bekas ban dalam .


 Atas perbuatannya pelaku pencurian dijerat dengan  Pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e Sub Pasal  82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b Undang Undang Kehutanan No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Sub Pasal 78 ayat 5 , 6 Undang Undang RI no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Kami menghimbau kepada masyarakat bila mana menjumpai kasus serupa agar melaporkan kepada apparat keamanan  (Ans71 Restu)

Polres Tulungagung Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

 


TULUNGAGUNG - Dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila, Polres Tulungagung menggelar Upacara bertempat di lapangan Mapolres Tulungagung dengan tema hari Kesaktian Pancasila yakni "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".


Bertindak sebagai Inspektur upacara Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Hadir dalam upacara Waka Polres, para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, para perwira, anggota Polres dan Polsek Jajaran, Sabtu (01/10/2022) pagi.


Peserta upacara terdiri dari pleton Satuan Sabhara, Pleton gabungan staf Polres dan Polsek, pleton satuan Lalu lintas, pleton gabungan satuan Reskrim, Intelkam, Narkoba serta Peleton ASN Polres.


Kegiatan upacara di awali dengan hening cipta yang di pimpin oleh Inspektur upacara kemudian di lanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara, pembacaan naskah UUD 1945, dan pembacaan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022.


Isi naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022 yang dibacakan oleh Kapolres Tulungagung


IKRAR


Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:


bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;


bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;


bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;


maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Dalam amanatnya Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang jalannya sejarah dimasa lalu dalam mempertahankan idiolgi bangsa.



“Adanya penetapan hari kesaktian Pancasila dilatarbelakangi oleh kejadian insiden pembantaian yang terjadi pada tanggal 30 September, dimana pada hari tersebut Pancasila memiliki kesaktian yang tidak bisa digantikan oleh faham apapun, karena pancasila di gali dari nilai nilai leluhur dan menjadi nilai positif bagi bangsa Indonesia”, ujarnya


Maka dari itu kita harus bisa menjadikan Pancasila sebagai dasar dan latar belakang berbangsa dan bernegara. 


“Sebagai anggota Polri sudah sepatutnya kita melaksanakan tugas yang berlandaskan nilai nilai serta semangat Pancasila, dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan akstifitasnnya”, ujarnya. (ANS719 restu)

Peduli sesama, Kapolres Tulungagung didampingi Pju dan ketua cabang bhyangkari polres Tulungagung mengadakan bakti sosial.

 



TULUNGAGUNG - Sebagai wujud empati terhadap sesama, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto bersama Ketua Cabang Bhayangkari Tulungagung Ny Lily Eko Hartanto usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pemkab Tulungagung  kembali mengunjungi warga yang kurang mampu dan sakit di wilayah Kecamatan Kedungwaru.


Dalam kunjungan kali ini Kapolres memberikan bantuan sejumlah uang dan paket sembako kepada Mbah Patanah janda lansia di Desa Mangunsari , Samudi (65) warga Desa Plandaan, Kecamatan Kedungwaru dan Gita (11) anak perempuan yang berkebutuhan khusus di Desa Rejoagung.


Kapolres mengatakan pihaknya merasa tergerak untuk melaksanakan kegiatan - kegiatan sosial terutama kepada warga masyarakat di wilayah Tulungagung.


"Alhamdulillah banyak sekali informasi yang kami dapatkan dari masyarakat terkait warga kita yang masih membutuhkan bantuan uluran tangan dari kita semuanya termasuk salah satunya yakni adik Gita di Rejoagung ini," ucapnya, Sabtu (01/10/2022).


Dengan adanya hal itu, pihaknya sebisa mungkin dengan melangkah cepat untuk merespon apa - apa yang bisa ia berikan kepada warga yang membutuhkan dengan cara berbagi terhadap sesama.



"Salah satunya yakni dengan memberikan bantuan dan paket sembako. Meskipun ini tidak seberapa, minimal bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkannya," tuturnya. 


Untuk itu Kapolres Tulungagung yang mempunyai program Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsif, Amanah, dan Solutif (SELARAS  akan selalu melakukan hal yang serupa secara berkelanjutan.


"Yang jelas, selain melalui program Jumat Barokah, kami sebisa mungkin akan terus melakukan kegiatan berbagi kepada warga yang membutuhkannya," tandasnya.


Sementara itu, Santi (35)  selaku orang tua Gita anak berkebutuhan khusus asal Desa Rejoagung menyampaikan terimakasihnya atas kunjungan Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung yang telah memberikan bantuan.


"Tentunya bantuan yang diberikan pak Kapolres ini sangat berarti bagi kami, semoga pak Kapolres Tulungagung bersama anggota jajarannya selalu diberi kelancaran dalam menjalankan tugasnya sehari - hari," tuturnya.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Totok  Ketua ormas GPT yang juga mengapresiasi atas apa yang dilakukan Kapolres dalam kegiatan berbagi kepada sesama ini.


"Kami sangat mengapresiasi atas respon pak Kapolres yang sangat peduli kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan. Semoga kedepannya kegiatan yang serupa terus bisa dilaksanakannya," ujarnya.


Ikut serta mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut antara lain, Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, PJU dan Kapolsek Kedungwaru. (Ans71 Restu)

Jumat Barokah, Polsek Besuki Jenguk Pak Karis Warga Yang Sakit dan Berikan Bantuan

 




TULUNGAGUNG – Jumat Barokah, Polsek Besuki menjenguk dan berikan bantuan sembako kepada warga yang sakit di Desa Besole kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.


Pemberian bantuan sembako diberikan secara langsung oleh Kapolsek Besuki I Nengah Suteja, S.Pd. MH., sekaligus melakukan anjangsana kepada warga yang sakit.


Kapolsek Besuki I Nengah Suteja mengatakan, pemberian paket sembako berupa bahan pokok makanan untuk keperluan sehari hari.


“Pembagian paket sembako kepada warga yang sakit merupakan suatu bentuk kepedulian Polsek Besuki terhadap warga masyarakat,” ungkapnya, Jumat (30/07/2022) pagi.


Bersama Wakapolsek dan anggota mengunjungi bapak Karis, 67 Tahun warga Dukuh Genggeng Dusun Gambiran Desa Besole Kecamatan Besuki yang mengalami sakit struk sekitar 7 tahun.


”Anjangsana ini bersilaturahmi serta mendoakan agar beliaunya cepat diberikan kesembuhan,” ujar Kapolsek.


Lebih lanjut Kapolsek menerangkan Ini merupakan program Kapolres Tulungagung “Selaras” (Sinergi, Empati, Lugas, Adaptif, Responsif, Amanah dan Solutif).


”Semoga dengan bantuan yang kita berikan dapat bermafaat dan sedikit meringankan” tandasnya. (ANS71-restu)

Program "Kandani" secara rutin dilaksanakan oleh polres Tulungagung

 




TULUNGAGUNG - Implementasi dalam rangka menyerap informasi dari masyarakat Polres Tulungagung menggelar acara program "KANDANI", yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi.


Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, Jumat (30/09/2022) mengatakan program layanan menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat  bertempat di Balai  Demuk kecamatan pucanglaban Kabupaten Tulungagung.


Terimakasih atas sambutan yang telah diberikan oleh seluruh masyarakat Pucanglaban khususnya warga masyarakat demuk, mudah mudahan kegiatan kandani ini bisa membawa manfaat bagi kita semua, tentunya masyarakat dengan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Program ini merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat Terkait gangguan kamtibmas dan permasalahan lain yang ada di wilayah kecamatan Pucanglaban" ujarnya.


“Kandani ini merupakan dialog kamtibmas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat.  


Termasuk Kapolsek dan unsur muspika bisa laksanakan kegiatan seperti Kandani, Salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta.” ungkap Kapolres.


Layanan penyerapan aspirasi dan informasi yang dikemas dalam Kandani, Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah pelayanan kepolisian, pengaduan kriminalitas, bencana hingga informasi seputar tugas tugas kepolisian ditengah masyarakat.


"Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi pelayanan SIM, STNK/BPKB. Informasi mengenai SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian," papar Kapolres.


Dalam program ini,  pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung yang diwakili kepala kesbangpolinmas dan Komandan Kodim Tulungagung yang diwakili Kasdim serta SKPD yang ada di kabupaten Tulungagung, jadi dalam program ini bukan hanya programnya polisi saja, namun ini adalah suatu wadah komunikasi yang bisa dimanfaatkan oleh semuanya.


“Kita sadari Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa,” tambahnya"


Termasuk masalah Covid 19,  bahwa virus Covid sampai saat ini masih ada di wilayah kita, maka kita semuanya harus tetap menjaga dan menjalani protokol kesehatan, karena sampai saat ini masih ada yang sakit akibat Covid 19.


Sesuai data masih ada tambahan warga yang sakit di Tulungagung sebanyak 4 kasus walau sudah ada yang sembuh ini menandakan bahwa Covid 19 masih ada,  termasuk masyarakat harus ikut kegiatan vaksin, sebagai sarana ikhtiar kita terhadap wabah virus Covid.


Dalam kegiatan itu masyarakat menyampaikan langsung keluhan pada Polisi. 


Terkait jalan yang ada di Pucanglaban masih banyak yang rusak, mohon ada solusi untuk memperjuangkan untuk perbaikan, mohon bantuannya untuk rambu rambu lalulintas di sekitaran ponpes Abdulbaet, terkait penyakit masyarakat mohon pihak aparat bertindak dan kami sebagai masyarakat siap mendukung.


Kapolres Tulungagung menyampaikan terimakasih kepada warga masyarakat Pucanglaban  yang telah peduli terhadap keamanan disekitarnya sesuai dengan tugas dan peran masing masing, terkait dengan penyebrangan jalan tentunya dinas perhubungan yang punya kompetensi untuk mengatasi masalah tersebut.


Sangat berterima kasih atas saran masukan serta kritik dari semua masyarakat,. Kami akan selalu berbuat baik demi masyarakat jikalau masih ada yang belum bisa memuaskan hati masyarakat terhadap pelayanan polri kami meminta maaf


 Acara tersbut dihadiri oleh kepala kesbangpollnmas kabupaten Tulungagung sebagai wakil bupati Tulungagung,   Komandan Kodim 0807 diwakili oleh kasdim, FKUB kabupaten Tulungagung diwakili oleh KH soim  dan perwakilan kajari, Forkopimcam,  kepala Desa, kepala sekolah dan SKPD kecamatan pucanglaban, tomas, toga dan Tamu undangan.


Disamping acara inti Kandani dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bantuan sosial dari forkopimda berupa beras untuk 169 warga di wilayah kecamatan Pucanglaban dengan masing masing desa sebanyak 20 orang penerima, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif (Ans71-restu)

Jum'at barokah, Kapolres Tulungagung memberikan santunan anak yatim piatu di masjid besar abu Mansur Tawangsari

 



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung,  melakukan silaturahmi di masjid Besar Abu Manshur Tawangsari di  Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. 30/9/2022


Dalam kunjungannya Kapolres Tulungagung didampingi PJU Polres Tulungagung melakukan kunjungan silaturahmi ke takmir masjid abu Manshur Tawangsari 


Kapolres Tulungagung mengatakan ini merupakan program Polres Tulungagung yaitu Jumat Berokah.


"Insyaalloh untuk program Jum'at Berokah ini adalah program berkelanjutan yang akan dilaksanakan secara kontinyu di wilayah Kabupaten Tulungagung".


Untuk itu Kapolres mewakili jajarannya juga memohon bantuan doa kepada pengurus  Takmir masjid besar abu Manshur dan anak - anak yatim agar selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugasnya di Kabupaten Tulungagung.


"Mohon bantuan doanya agar kami dalam menjalankan tugas selalu diberikan kekuatan kesehatan serta kelancaran guna mewujudkan Tulungagung yang aman kondusif ayem tentrem Mulyo lan Tinoto," ujar Kapolres dengan penuh keramahan.


Selain memperkenalkan dirinya, dalam kesempatan  itu Kapolres   beserta Pju juga memberikan santunan kepada anak yatim berupa sedekah sejumlah uang dan paket sembako 


Sementara itu, ketua takmir masjid abu Manshur tawangsari KH Suhari, mengatakan selamat datang di masjid besar abu manshur mengatakan dirinya sangat berterima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang telah berkunjung di masjid abu Manshur Tawangsari, semoga selalu diberikan kemudahan dan barokah selalu dalam menjalankan tugas.


"Kepada bapak Kapolres, saya selaku ketua takmir sangat terharu atas keikhlasanya   sudi berkunjung di keluarga besar masjid abu Manshur ini, semoga amal baik pak Kapolres dan jajaranya diterima Allah SWT"


 Semoga beliau bersama jajarannya selalu diberikan kelancaran dan semoga amal baik yang diberikan kepada kami membawa barokah dunia dan akhirat,"

 

Dalam kesempatan Jum'at barokah kali ini Kapolres memberikan santunan berupa uang dan paket sembako kepada 40 orang  anak yatim piatu yang ada dilingkungan masjid abu mansur tuturnya.(Ans71 Restu)

Kapolri : 3 Kapolda Tidak Terlibat Kasus Sambo

 



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah menelusuri informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini disampaikan Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).


"Terkait dengan keterlibatan tiga Kapolda di kasus FS, tim Propam, tim Irsus sudah memeriksa, dan sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," jelasnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


"Ini supaya menjadi jelas, supaya tidak menjadi polemik," tuturnya.


Sekedar informasi, sebelumnya sempat beredar kabar keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Ketiga kapolda itu dikabarkan membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua versi Ferdy Sambo.(Ans71 Restu)

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Jambret yang Merampas Handphone Emak – emak saat Gowes

 



BANGKALAN - Kejahatan kriminal di Bangkalan benar - benar menjadi perhatian khusus pihak aparat keamanan terutama Kepolisian.


Kali ini melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres  Bangkalan tak memberi ampun kepada seorang pria berinisial HP (25) yang aksinya meresahkan warga masyarakat.


Dengan dalih terhimpit ekonomi, HP (25) nekat merampas ponsel milik korban yang berinisial EM saat sedang bersepeda santai pada pagi hari di Jalan Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, Bangkalan pada 4 September 2022 yang lalu. 


Tersangka berhasil dibekuk oleh petugas pada 22 September 2022 di rumahnya yang beralamat di Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Bangkalan. 


Kepada petugas, HP mengaku jika dirinya butuh uang untuk biaya kehidupan sehari hari. Tersangka juga mengaku jika ini merupakan perbuatan pertamanya merampas ponsel di jalan raya. 


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit ponsel yang dirampas oleh tersangka, dan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya. 


Ditemui secara terpisah di Mapolres Bangkalan pada hari ini, Kamis (29/09/2022) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan jika pelaku masih pertama kali melakukan aksi nekatnya dengan merampas hp korban yang sedang berolahraga pagi. 


"Pelaku masih pertama kali melakukan aksi ini. Ini termasuk dalam kategori 3C, karena pelaku merampas barang korban dan korban yang bersepeda saat itu hampir terjatuh. Saat ini, pelaku sedang kita dalami untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," urai AKBP Wiwit. 


Kapolres Bangkalan tersebut berjanji akan terus memberantas kejahatan kriminal di kabupaten Bangkalan untuk mewujudkan Bangkalan aman dan kondusif. (Ans71 Restu)

Kamis, 29 September 2022

Pembinaan rohani dan mental, terhadap anggota Polres Tulungagung

 



TULUNGAGUNG – Dalam rangka menselaraskan kehidupan dunia dan akhirat terhadap anggota Polri dan PNS Polri  Polres Tulungagung secara rutin menggelar menggelar pembinaan rohani dan mental 30/9/2022


salah satunya yakni dengan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) secara rutin di Masjid Al Hafidz Polres Tulungagung yang dilaksanakan setiap hari Kamis setelah apel pagi.


Binrohtal diawali dengan sambutan Kapolres Tulungagung dan dilanjutan ceramah oleh Ketua MWC NU Kecamatan Bandung KH Gus choirurohim, MPdi yang sekaligus pengasuh pondok pesantren darul ulum Jetis ngunggahan Bandung Tulungagung


Dalam Sambutannya Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH mengatakan, bahwa kegiatan ini harus terus dipupuk, dilestarikan dan terus dilaksanakan untuk kita Bersama menerima siraman rohani. “Sebagai manusia yang hidup, selain kita memberikan nutrisi pada fisik, tentunya Psikologi, lahiriah kita dan rohaniah kita harus diisi dengan Nutrisi dan Menu-menu wajib yang bergizi yaitu dengan Siraman Rohani.”


“Kegiatan ini sangat penting bertujuan untuk menjadikan personil Polri selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kehidupan pribadi personil menjadi lebih baik,” jelasnya.


“Selain bertujuan positif, Binrohtal berguna untuk memberikan siraman rohani dan moral kepada personel Polri, dan juga sebagai momentum untuk evaluasi diri kita masing-masing”, ujarnya.


Dimana dalam 2 (dua) tahun terakhir ini kita dalam keterbatasan semua Sekmen kehidupan, namun saat ini seolah olah kita lepas dari keterkaitan, salah satu yang bisa mengerem adalah keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.


"Yakinlah seluruh tetes keringat rekan dalam menjalankan jika didasari dengan keihlasan insyaallah Allah SWT, tidak lupa"


Ditambahkannya, keamanan yang terjadi tidak akan datang secara serta merta, akan tetapi juga perlu didukung dengan doa, ikhtiar, atau usaha kita semua untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tulungagung.


 Salah satunya Kapolres menyebut yakni dengan mengimplementasikan program – program Kapolri, Kapolda dan dijabarkan dengan program Kapolres Tulungagung yakni selaras.


Masih menurut Kapolres, meskipun itu berat akan tetapi jika tugas itu dilaksanakan dengan ikhlas maka akan menjadi mudah dan ringan serta bernilai ibadah.


“Yang terpenting kita niati dulu dengan ikhlas, Insyaallah tugas tugas yang dibebankan pimpinan kita akan menjadi mudah. Karena makna yang terkandung didalamnya banyak sekali hal hal kebaikannya dan selanjutnya kita berserah diri dengan bertawakal,”ujar Kapolres.


“Perlu diketahui bersama bahwa Tugas Polisi sangat dibutuhkan/diharapkan banyak masyarakat oleh sebab itu kami Mohon doanya pak ustad semoga anggota saya beserta keluarga diberikan petunjuk dan perlindungan dari Allah SWT dalam melaksanakan tugas kepolisian dalam rangka menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif”sambungnya.


Yang terakhir Kapolres mengungkapkan dalam melaksanakan ibadah atau tugas juga harus didasari dengan ikhlas yang menurutnya hal itu bersifat individu atau pribadi.


“Dengan harapan sikap mental personil Polri yang baik akan menciptakan hasil pelaksanaan tugas yang baik dan bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan, Sehingga citra Polri akan semakin baik dan dalam melaksanakan tugas bisa lebih profesional,” pungkasnya.


Kegiatan Binrohtal tersebut diisi ceramah oleh  KH Gus choirurohim MPdi dari  ketua MWC NU Kecamatan Bandung. 


Dalam tausiahnya mengajak kepada seluruh jamaah “senantiasa meningkatkan keimanan, ketaqwaan, iklas dan amanah dalam menjalankan tugas, Selalu dekat dengan rakyat, Jadilah manusia yang bermanfaat untuk orang lain, jangan pernah melupakan solat karena itu adalah panggilan dari yang maha Kholik, semoga kita semua diberikan keberkahan dari Alloh SWT”. (Ans71 Restu)

“Pengamanan Aksi Audiensi Massa HMI Tulungagung, di ruang Audiensi kantor DPRD Tulungagung”




TULUNGGUNG – Polres Tulungagung dengan humanis melaksanakan pengawalan dan pengamanan Penyampaian aspirasi melalui Audiensi oleh mahasiswa HMI Tulungagung, bertempat di ruang penyampaian aspirasi kantor DPRD kabupaten Tulungagung, Kamis (29/09/2022)


Pantauan di lokasi Audiensi diruang penyampaian aspirasi kantor DPRD  Kabupaten Tulungagung dimana para massa mahasiwa yang berjumlah kurang lebih 24.orang dan tergabung dalam HMI Tulungagung, melakukan kegiatan Audiensi berjalan lancer dengan pengawalan dan pengamanan dari Polres Tulungagung.


Dimana sebelum massa HMI Tulungagung melakukan Audiensi terlebih dahiulu massa berkumpul di halaman kantor DPRD Tulungagung, untuk melakukan orasi selanjutnya masa HMI sebanyak 24 orang memasuki ruang Audiensi kantor DPRD Kabupaten Tulungagung untuk melakukan Audiensi.


Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Akbp Eko Hartanto Sik Mh, yang memimpin  langsung jalanya  Audiensi mengatakan,  Kegiatan pengamanan Audiensi terhadap massa HMI cabang Tulungagung diberikan sebagai bentuk pelayanan polri kepada adik adik mahasiswa, untuk memberikan jaminan kepastian keamanan selama berlangsungnya kegiatan Audiensi oleh mahasiswa, karena penyampaian aspirasi diperbolehkan oleh undang undang selama kegiatan tersebut sesuai dengan aturan.


“Pada awalnya mahasiswa ingin bertemu pimpinan DPRD kabupaten Tulungagung, namun karena ketua dan wakil saat ini ada tugas keluar kota, maka untuk acara Audiensi diterima oleh  ketua komisi b dan komisi c DPRD kabupaten Tulungagung 


 Massa mahasiswa HMI cabang Tulungagung pada kesempatan Audiensi tersebut membacakan pernyataan sikap dari rekans mahasiswa yang tergabung di HMI Tulungagung dilanjutkan kan dengan acara Audiensi, seputar kebijaksanaan pemerintah menaikkan harga BBM adanya bansos yang tidak tepat sasaran


“Setelah mendapatkan jawaban dari ketua komisi c DPRD Tulungagung saudara Asrori dan  ketua komisi b DPRD abdulah Ali Munif  selanjutnya massa HMI  di bawah koordinator saudara Sulhan yuhdi membubarkan diri”.


Secara Terpisah Kasubbag binops polres  Tulungagung Akp Puji Widodo Sh menyampaikan, bahwa untuk kegiatan pengamanan aksi damai oleh massa mahasiswa Polres Tulungagung menerjunkan 78 personil dan alkhamdulilah pelaksanaan Audiensi berjalan aman dan lancar. ( Ans71 – Restu )

Polres Tulungagung Berikan Sembako Kepada Masyarakat Yang Terdampak Keracunan Makanan Di Wilayah Kecamatan Gondang



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, Mh melalui Kapolsek Gondang AKP Randhy Irawan, S.H. , M.Si. bersama Wakapolsek beserta anggota Polsek dan Bhabinkamtibmas membagikan sembako kepada Masyarakat yang terdampak keracunan makanan dalam rangka hajatan yasinan di Desa Tiudan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Kamis (29/09/2022).


Kejadian tersubut bermula pada Hari Kamis tanggal 22 September 2022, dilaksanakan giat rutinan yasin tahlil di musola Desa Tiudan Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, usai acara dibagikan makanan kurang lebih 80 ( delapan puluh) bungkus berupa nasi goreng kepada Jemaah. Pada kesokan harinya terdengar kabar sejumlah jamaah yang mengalami sakit perut dan pusing, 47 orang korban keracunan dengan rawat jalan dan rawat inap 6 orang, sedangkan 11 orang tidak mengalami sakit.


Usai kejadian tersebut Unit Pidsus Polres Tulungagung sudah melakukan proses penyelidikan. Dan barang bukti berupa 4 buah sterefom warna putih berisi sisa makanan nasi goreng dan bumbu lainnya yang diduga digunakan saat membuat nasi goreng tersebut disita dan dibawa ke Polres Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Anshori, SH mengakatan hari ini Kapolres Tulungagung melalui Kapolsek Gondang Membagikan Sembako Kepada Masyarakat Yang terdampak keracunan makanan di Wilayah Kecamatan Gondang.


“Hari ini Polres Tulungagung memberikan sedikit bantuan. Ini adalah bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Tulungagung kepada masyarakat yang mengalami keracunan di Wilayah Kec. Gondang,” ujarnya.


Lebih lanjut Iptu Anshori mengatakan, sebannyak 55 orang warga Desa tiudan Dusun Siwalan diberikan bantuan paket sembako.


“Dengan cara door to door, Kapolsek Gondang bersama personil Polsek menyerahkan bantuan berupa sembako kepada 55 orang warga Desa tiudan korban keracunan”, ungkapnya.


“Semoga dengan bantuan ini bisa meringankan beban saudara kita yang terkena musibah”, tutupnya. (ANS71-restu)

Dialog LSM LHKN Dengan Kepolisian ,Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan




TULUNGAGUNG – Sebagai implementasi dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat yang ada di Desa Blimbing  Kecamtan Rejotangan,  Kapolres Tulungagung menghadiri acara Dialog dengan warga desa setempat  Yang dimoderatori oleh LSM LHKN ( lembaga  hukum kajian nasional ) tekait dengan permasalahan tambang ilegal yang ada di Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan. 29/9/2022


Kegiatan dialog Kapolres Tulungagung  dengan perwakilan  warga masyarakat Desa Blimbing  Kecamatan Rejotangan di moderatori oleh LSM LHKN dilaksanakan di Gedung KPRI Desa Desa Kendalrejo, kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung dan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 mulai pukul 13.00 Wib, sampai pukul 15.30 Wib.


Kegiatan dialog yang dimoderatori oleh saudara Yusron Mustofa selaku ketua LHKN mengangkat  isu terkait  perkembangan  Penyidikan Kasus Meninggalnya Bpk. SANGIRAN yang terjadi pada Tanggal 12 Juli 2022, di areal Pertambangan Batu Andesit yang di duga Ilegal dan  Menuntut Penuntasan Kasus Ilegal Mining Di wilayah Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan  


Kapolres Tulungagung Akbp Eko Hartanto Sik, Mh, mengatakan bahwa permasalahan  tekait keberadaan tambang ilegal yang ada di Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan Kabupateng Tulungagung.


Seluruh Steakholder  bertanggung jawab jika ada suatu masalah di masyarakat., Tambang manual maupun tambang dengan alat berat atau mekanik harus mempunyai izin dari pihak yang berwajib, para penambang manual wajib mematuhi hukum, untuk korban meninggal akibat tambang Ilegal yang terjadi di desa Blimbing tersangka di kenakan pasal 359 KUHP dikarena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan saat ini masih dalam proses penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka


Sementara itu sekdin Lingkungan Hidup Kabupateng Tulungagung  Makrus Mahan mengatakan, Perizinan Minerba untuk izin harus ke propinsi, Proses perizinan untuk Minerba baik itu lahan hak milik maupun bengkok prosesnya sama, untuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung belum pernah mengeluarkan apapun terkait proses izin tambang di desa Blimbing, Dinas lingkungan hidup siap membantu Pengurusab izin Pertambangan rakyat untuk masyarakat desa Blimbing ke dinas provinsi

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Tulungagung Akp Agung Kurnia Putra mengtakan bahwa Proses hukum terhadap korban tambang yang meninggal masih berjalan dan sudah ditetapkan tersangka,  mohon waktu untuk menuntaskan kasus korban tambang ilegal di karena kasus di Reskrim Polres Tulungagung lumayan banyak sehingga perlu waktu untuk menyelesaikannya, terimakasih atas laporan-laporan tentang adanya tambang ilegal yang ada di wilayah Hukum Polres Tulungagung.


Sementara itu Kapolres Tulungagung menegaskan bahwa dalam setiap penanganan suatu masalah di masyarakat tidak hanya dengan penegakan hukum saja atau represif tetapi perlu adanya giat preventif yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.


Uuntuk  Supaya Permasalah di masyarakat bisa di Cegah dan Terselesaikan secara arif. dalam Menangani masalah Harus dari hulunya bukan hanya di hilir saja, cari Akar masalahnya  guna diselesaikan bersama bersama stek holder yang ada di masyarakat.

 

Kegiatan Dialog antara Polres Tulungagung yang dimoderatori LSM LHKPN di hadiri oleh Kapolres Tulungagung Akbp Eko Hartanto, Sik Mh, Waka Polres Tulungagung, Kasatreskrim Polres Tulungagung, Sekdin Dinas Lingkungan Hidup Kabupateng Tulungagung Makrus Mahan, Muspika Kecamatan Rejotangan, praktisi Hukum Suhadi, ketua LHKPN Yusron mustofa dan sekitar 50 orang perwakilan masyarakat Desa Blimbing kecamatan Rejotangan baik yang pro maupun kontra terhadap keberadaan tambang, selama kegiatan berlangsung aman kondusif (Ans71 Restu)

Rabu, 28 September 2022

Tingkatkan Profesionalitas Dalam Melaksankan Tugas, Polres Tulungagung Lakukan Latihan Peningkatan Kemampuan

 




TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung melaksanakan latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) dengan materi Gerakan PBB menggunakan senjata Api.


Kegiatan Latkatpuan ini bertempat di Kantor Halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (27/09/2022).


Dipimpin Kasat Samapta Polres Tulungagung AKP Santoso, SH, usai apel pagi latihan tersebut diikuti oleh seluruh personil Polres Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Anshori, SH mengakatan, Latkatpuan ini bertujuan menjaga kualitas SDM anggota sehingga selalu profesional dalam melaksanakan tugas sehari hari.


"Kegiatan ini untuk melatih anggota agar menjaga kualitas serta profesional dalam menjalankan tugas menghadapi setiap ancaman gangguan kamtibmas," ujarnya.


Lebih lanjut Iptu Anshori mengungkapkan, tidak sebatas teori semata, dalam pelatihan itu juga diperagakan bagaimana langkah-langkah atau tahapan dalam menggunakan senjata api.


“Adapun materi pelatihan yeng diberikan berupa pengenalan kembali mulai jenis senjata api, tatacara pengamanan senjata dan penggunaan sesuai dengan SOP”, ungkap Kasi Humas.


“Apabila menghadapi situasional yang harus mengharuskan menggunakan senjata api, personel sudah siap dilapangan”, tandasnya. (ANS71 restu)

Kapolres Tulungagung gelar Piramida, dengan media, bertempat di ruang SAR Polres Tulungagung

 



TULUNGAGUNG - Giat Piramida, Silaturahmi Kapolres Tulungagung bersama awak media yang tergabung dalam kelompok kerja Polres  Tulungagung.


Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto Sik Mh, didampingi Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri hendro Siswoyo,  bersama segenap pejabat utama (PJU), Polres Tulungagung,  dan puluhan jurnalis tampak bertatap muka untuk ramah tamah.


"Alhamdulillah kita bisa berkumpul dalam keadaan tiada suatu kurang apapun," kata Kapolres AKBP Eko Hartanto, memulai sambutannya, Selasa (28/9/2022).

 

"Ini adalah anugerah luar biasa, atas dukungan semua pihak termasuk media,  saya mohon  dukungan.


 Dengan menjalin hubungan yang strategis, maka hal ini bisa menjadi hal yang positif di masyarakat," paparnya.


Bekerja dengan hati, menurut Eko Hartanto, menjadi landasan kemitraan antara polri dan media massa. Terutama untuk menciptakan Tulungagung guyub rukun, ayem tentrem mulyo lan tinoto.

 

"Adanya jargon Presisi dari Kapolri dan didukung dengan 11 program Kapolda Jatim dan dijabarkan lagi dengan program Kapolres Tulungagung Selaras, menjadi dasar agar anggota tahu tugas dan fungsinya," jelasnya.


Kapolres meminta agar sinergi antara media dan polres Tulungagung menjadi landasan yang mendasar dalam menciptakan kamtibmas Tulungagung yang aman dan kondusif.


"Saya mengusung Jargon Selaras, semoga semua persoalan yang ada di Tulungagung dapat kita selesaikan bersama," tuturnya.


Kapolres juga menyampaikan peran media sangat penting, dalam proses pembangunan saat ini, media sebagai kontrol penyeimbang terhadap proses pembangunan


Bincang dan ramah tamah berlangsung dengan santai dan penuh kekeluargaan antara Polri dan jurnalis di Kabupaten Tulungagung.


Sementara itu Ketua PWI kabupaten Tulungagung Wiwie Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang telah menjembatani komunikasi antara media dan polri, ini adalah langkah yang patut di apresiasi oleh rekans media, karena polres Tulungagung telah terbuka dan selalu bekerjasama dengan media, kami siap mendukung semua program polres Tulungagung 


Kegitan silaturahmi dengan media yang dikemas dalam Piramida ini diikuti tak kurang dari 65 awak media baik cetak maupun elektronik dan media online. (Ans71 Restu)

Beri Penghormatan Terakhir, Kapolres Tulungagung Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Aiptu Wempi Rianto

 


TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, memimpin upacara pemakaman anggotanya Almarhum Aiptu Wempi Rianto, PS. Kanit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung yang meninggal dunia karena sakit, Rabu (28/09/2022) siang.


Pelaksanaan upacara pemberangkatan jenasah almarhum secara dinas Kepolisian berlangsung di Rumah duka di Dusun Jambe Desa Pakel Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung Tulungagung. Sedangkan Upacara Pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Sodo.


Turut hadir dalam upacara tersebut antara lain Wakapolres para Pejabat Utama (PJU) Polres Tulungagung, Kapolsek Jajaran, Para perwira dan anggota Polres Tulungagung serta Ketua Bhayangkari Cabang Tulungagung Ny. Lily Eko Hartanto bersama Wakil Ketua Bhayangkari dan pengurus Bhayangkari Cabang Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas kepergian salah satu anggotanya yang menjabat sebagai PS. Kanit Reskrim Polsek Campurdarat Polres Tulungagung tersebut.


“Kami keluarga besar Polres Tulungagung dan saya sendiri selaku Kapolres mengucapkan turut berduka cita sedalam – dalamnya atas kepergian Almarhum, seperti diketahui almarhum meninggal dunia pada Hari Rabu tanggal 28 September 2022 Pukul 01.00 Wib di rumahnya karena sakit”, ungkapnya.


Upacara secara kedinasan diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada Irup dilanjutkan upacara adat dan sambutan dari keluarga.


“Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdiannya di Kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendoakan almarhum” tuturnya.


“Almarhum Almarhum Aiptu Wempi Rianto meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kekuatan, keihklasan dalam menghadapi cobaan yang berat ini, tutup Kapolres Tulungagung. (ANS71-restu)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Tulungagung Gandeng PT Duta Sukses Training Gelar Pelatihan

 



TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengadakan Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik dalam rangka meningkatkan kompetensi pelayanan bagi personil, Rabu pagi (28/09/2022). Pelatihan ini dilaksanakan di Gedung Sanika Satyawarda, dibuka langsung oleh Kaolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH di dampingi Wakpolres bekerjasama dengan PT. Duta Sukses Training Malang, diikuti oleh seluruh personel yang mengawaki pelayanan Polres Tulungagung.


Dalam penyampaian materi Ahmad Zulfa (Direktur Utama Master Trainer) ditekankan pada sikap pembuka yang menjadi awal dalam memberikan ataupun menyajikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.


"Awali dengan sikap ramah memberikan senyum, sapa dan salam pada saat menerima ataupun menyambut masyarakat yang datang di Kantor. Sikap bersahabat ini menjadi modal awal pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” ungkapnya.


Pelayanan prima mencakup tatacara komunikasi yang baik dan bersahabat kepada masyarakat, responsif, lugas, tidak bertele-tele serta konsisten memberikan pelayanan yang professional, cepat, tepat, akurat dan transparan.


“Jangan membuat masyarakat menunggu lama, berikan kenyamanan, rasa bersahabat, ramah dan layanan yang professional, cepat dan transparan. Citra instansi atau kantor pelayanan publik tercermin dari indeks kepuasan masyarakat,” tambah.


Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengungkapkan bahwa segenap jajarannya tetap komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 


“Hingga saat ini kami tetap konsisten dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat. Kami juga siap menerima saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan pelayanan kedepannya,” ujar Kapolres.


“Saya sangat berharap dan menekankan kepada personil yang membidangi pelayan, usai mengikuti pelatihan ini bisa menerapkan sepenuhnya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat”, sambungnya. (ANS71-restu)

Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

 



Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21. 


Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut. 


Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice. 


"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).


Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II. 


"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi. 


Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan. 


"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.(Ans71 Restu)

Gelar Piramida, Polres Tulungagung Ajak Media Ciptakan Kamtibmas yang Kond

 



TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto Sik Mh, didampingi Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri hendro Siswoyo,  bersama segenap pejabat utama (PJU), Polres Tulungagung,  dan puluhan jurnalis tampak bertatap muka untuk ramah tamah.


"Alhamdulillah kita bisa berkumpul dalam keadaan tiada suatu kurang apapun,Ini adalah anugerah luar biasa, atas dukungan semua pihak termasuk media,  saya mohon  dengan menjalin hubungan yang strategis, maka hal ini bisa menjadi hal yang positif di masyarakat " kata Kapolres AKBP Eko Hartanto, memulai sambutannya, Selasa (28/9/2022).

 

Bekerja dengan hati, menurut AKBP Eko Hartanto, menjadi landasan kemitraan antara polri dan media massa. Terutama untuk menciptakan Tulungagung guyub rukun, ayem tentrem mulyo lan tinoto.

 

"Adanya jargon Presisi dari Kapolri dan didukung dengan 11 program Kapolda Jatim dan dijabarkan lagi dengan program Kapolres Tulungagung Selaras, menjadi dasar agar anggota tahu tugas dan fungsinya," jelasnya.


Kapolres meminta agar sinergi antara media dan polres Tulungagung menjadi landasan yang mendasar dalam menciptakan kamtibmas Tulungagung yang aman dan kondusif.


"Saya mengusung Jargon Selaras, semoga semua persoalan yang ada di Tulungagung dapat kita selesaikan bersama," tuturnya.


Kapolres juga menyampaikan peran media sangat penting, dalam proses pembangunan saat ini, media sebagai kontrol penyeimbang terhadap proses pembangunan


Bincang dan ramah tamah berlangsung dengan santai dan penuh kekeluargaan antara Polri dan jurnalis di Kabupaten Tulungagung.


Sementara itu Ketua PWI kabupaten Tulungagung Wiwie Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang telah menjembatani komunikasi antara media dan polri, ini adalah langkah yang patut di apresiasi oleh rekans media, karena polres Tulungagung telah terbuka dan selalu bekerjasama dengan media, kami siap mendukung semua program polres Tulungagung 


Kegitan silaturahmi dengan media yang dikemas dalam Piramida ini diikuti tak kurang dari 65 awak media baik cetak maupun elektronik dan media online. (Ans71 Restu)

Selasa, 27 September 2022

Kapolres Tulungagung Hadiri Upacara Peringatan HUT KE-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022




TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH Hadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Undang - Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022, Senin (26/09/2022), bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tulungagung.


Dengan mengusung tema "Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cepat, Berkualitas dan Tangguh", kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda Tulungagung dan undangan lainnya.


Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM sebagai inspektur Upacara berharap pada tahun 2025 semua warga Kabupaten Tulungagung sudah mempunyai sertipikat hak tanah kepemilikan mereka. Bahkan agar target tersebut tercapai, diintruksikan pada semua camat dan kepala desa serta lurah untuk membantu petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dalam mempercepat proses sertifikasi.


“Kami minta pada masyarakat untuk mengurus tanahnya karena pemerintah mempunyai program pada tahun 2025 setiap individu yang punya tanah harus punya sertifikat atas kepemilikan tanah,” ujarnya.


Menurut dia, untuk membantu Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung dalam mempercepat setifikasi tanah warga, Pemkab Tulungagung sudah melakukan berbagai upaya. Termasuk dengan pemberian bantuan mesin cetak.


“Selain sarana dan prasarana, untuk mempermudah proses sertifikasi kami instruksikan kepada camat, kades dan kelurahan untuk membantu teman-teman dari agaria yang melaksanakan kegiatan di lapangan seperti saat pengukuran dan penelusuran hak atas tanah, baik itu individu kelompok atau pun pemilikan aset desa atau pemerintahkabupaten,” paparnya.


Selanjutnya Bupati Maryoto Birowo menyebut untuk tanah aset Pemkab Tulungagung saat ini dari 1.881 bidang yang tersetifikasi sudah 861 bidang. “Harapannya tahun 2023 sudah selesai semuanya,” ucapnya.


Secara rinci Bupati membeberkan aset Pemkab Tulungagung yang disertifikasi di antaranya berupa perkantoran, sekolah dan puskesmas. Termasuk juga yang terbaru adalah aset jalan.


Sementara itu usai pelaksanaan upacara, juga diserahkan setifikat tanah secara simbolis oleh Bupati Maryoto Birowo yang menerima sertifikat adalah Pemkab Tulungagung untuk tanah aset, sertifikat tanah wakaf untuk Muhammadiyah dan NU, sertifikat tanah kas desa untuk Desa Bandung, serta sertifikat lintas sektor untuk PLN. (Ans71-restu)

Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

 


Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama  antara Polda Jatim dengan PT Pos Indonesia Regional V Surabaya 60004, di Ruang Sinergitas PT Pos Indonesia KCU Surabaya 60000, Jalan Kebonrojo No. 10 Surabaya, pada Selasa (27/9/2022). 


Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos Polri. 


Dalam perjanjian tersebut di jelaskan,  layanan pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos dalam bentuk layanan Pos Expres (H+1), layanan Pos Kilat Khusus (H+2). 


Selain itu, juga dijelaskan terkait layanan tambahan berupa Pick Up Servive dilakukan setiap hari kerja, Senin—Jumat, pukul 10.00—14.00 WIB, Reporting dan pembayaran kemudian. 


syarat pengiriman dan standar waktu pengiriman, tata cara pembayaran, biaya pengiriman, hak dan kewajiban PARA PIHAK. 


Sementara itu, dalam perjanjian ini juga di jelaskan ganti rugi, yaitu apabila kiriman PIHAK PERTAMA baik yang dijamin maupun tidak dijamin Ganti Rugi mengalami keterlambatan, kerusakan dan kehilangan maka PIHAK KEDUA akan memberikan ganti rugi. 


Masa berlaku Perjanjian Kerjasama Sama ini berlaku selama empat tahun, terhitung setelah ditandatangani.(Ans71 Restu)

Senin, 26 September 2022

Waka Polres Tulungagung ajak Pelajar Ikut menciptakan Kamtibmas aman, saat melakukan pembinaan di SMKN kedungwaru

 




TULUNGAGUNG,- Wakapolres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, SH, S.I.K, MIK, mengajak para generasi muda untuk menanamkan sikap disiplin dalam lingkungan sekolah dan diluar sekolah.


Wakapolres juga mengingatkan kepada para generasi muda untuk mentaati peraturan hukum yang berlaku yakni dengan memberikan wawasan tentang tertib lalu lintas, dan menjauhi tindak pidana meliputi kekerasan, penganiayaan, curanmor, curat, bahaya radikalisme, bullying serta bahaya Narkoba.


Hal ini disampaikan Wakapolres Tulungagung saat menjadi pembina upacara di SMAN 1 Kedungwaru, Senin (26/09/2022) pagi.


“Sebagai generasi penerus bangsa, hal yang perlu diingat adalah taati peraturan lalu lintas, jauhi pengaruh bahaya narkoba dan miras. Dan yang lebih diperhatikan jangan sampai melakukan tindakan yang berakibat pada tindak pidana karena itu akan sangat merugikan masa depan kalian, orang tua dan masyarakat,” ucap Wakapolres.


Terkait lalu lintas, Wakapolres berpesan dan berharap kepada para siswa Smuked untuk selalu tertib berlalu lintas dan bisa menjadi pelopor keselamatan di jalan.


“Sebagai generasi milenial, jadikanlah tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan kalian dalam perannya menjadikan Indonesia yang maju,” tambahnya.


Bukan hanya itu saja, Wakapolres mengingatkan kepada para siswa untuk menghindari pengaruh bahaya narkoba yang dampaknya bisa merusak generasi penerus bangsa. Karena masa depan negara ini merupakan tanggung jawab para generasi muda. Tak kalah penting lagi Wakapolres juga mengingatkan untuk menjauhi faham Radikalisme.


Untuk itu Wakapolres juga memberikan motifasi kepada para siswa agar terus giat belajar guna mewujudkan cita citanya yaitu agar nantinya bisa berguna bagi nusa, bangsa dan agama serta orang tua.


“Sekali lagi saya harapkan kepada kalian agar menjadi generasi yang berakhlak mulia, patuh kepada kedua orang tua, disiplin penuh tanggung jawab,” pungkasnya.


“Saya menekankan untuk tingkatkan prestasi dan gapai cita-cita setinggi tingginya, tingkatkan kepatuhan terhadap Hukum, hormati dan patuhi orang tua maupun Guru, senantiasa tampilkan perilaku yang baik, sopan dan bermartabat dan kembangkan komitmen moral dan disiplin secara terus menerus”,


Selain Wakapolres, kegiatan serupa juga dilakukan oleh para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran di sekolah – sekolah yang ada di Tulungagung. (ANS71 Restu)

Unit Reskrim Polsek Besuki Polers Tulungagung, berhasil mengamankan pelaku judi totogelap

 


TULUNGAGUNG – Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung   telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap Hongkong Online  


Kapolsek Besuki Akp I Nengah Suteja   melalui Kasihumas Iptu Anshori mengatakan, bahwa pelaku perjudian jenis toto gelap atau togel, telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung berikut barang buktinya pada hari Minggu. 25/9/2022


Adapun pelaku  ber inisial NK tempat tanggal lahir Ngawi, 05-06-1987, Karyawan swasta Alamat  Dusun/ Desa Besole   Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.


“pada awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa di wilayak Desa Besole ada warga masyarakat yang bermain judi Toto Gelap alias togel yang dilaksanakan secara online.


Selanjutnya unit
Reskrim Polsek Besuki dibawah pinpinan Kanit Reskrim   melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku judi togel” 


Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil melakukan  penangkapan terhadap pelaku berikut barang buktinya.


Pelaku berinisial  NK tempat tanggal lahir Ngawi, 05-06-1987, Karyawan swasta Alamat  Dusun/ Desa Besole   Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung ditangkap unit Reskrim Polsek Besuki Pada hari Minggu, tanggal 25 September 2022, sekira pukul 20.30 WIB.


Ditangkap didalam  rumah milik  pelaku di Dusun / Desa Besole   Kecamatan  Besuki Kabupaten  Tulungagung.


 Adapun modus yang dijalankan oleh  pelaku adalah   pelaku menerima tombokan dari pembeli toto gelap melalui transaksi online, selanjutnya setelah terkumpul hasil tombokan toto gelap disetorkan ke pengepul  


Barang bukti yang berhasil diamankan dari proses penangkapan terebut adalah 1(satu) buah HP merk Oppo Reno 4F warna Grey,  dibungkus Casing kombinasi warna hitam merah,  uang tunai hasil menjual nomor judi Togel Hongkong, Online sebesar Rp. 100.000- (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah ATM BRI atas nama pelaku, 1 (satu) buah buku rekening BRI  atas nama pelaku.


  Atas perbuatanya tersebut terhadap  pelaku dikenai pasal pasal 303 ayat (1) ke 1e dan  2e KUH Pidana jo UU RI No. 7 th 1974 tentang penertiban perjudian.dengan ancaman hukuman sebanyak 10 tahun atau denda sebanyak banyaknya Rp 25 juta rupiah.


Terhada[ warga masyarakat yang mengetahui adanya pelaku atau permainan judi jangan segan segan untuk melaporkan kepada apparat Kepolisian. (Ans71 Restu)

Polsek Ngantru Poles Tulungagung, berhasil mengungkap pelaku pencurian 2 (dua) buah HP

 



TULUNGAGUNG – Identitas pelaku pencurian Hp yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekira Pukul 05.30 WIB dengan TKP di dalam rumah korban masuk Desa Pinggirsari, Kec. Ngantru, Kab. Tulungagung.  berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung. 26/9/2022


Kapolsek Ngantru Polres Tulungagung Akp Sumaji Sh  melalui Kasihumas Polres Tulungagung iptu Anshori mengatakan, pengungkapan identitas pelaku pencurian 2(dua) buah HP berkat kerjasama dengan Polres Blitar Kota, dimana pelaku saat ini sedang dalam proses sidik dan ditahan di Polres Blitar Kota.


Seorang laki laki yang diduga sebagai pelaku pencurian berinisial  MH, tulungagung umur 30 th, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn. Kepuhgembol   Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kab. Tulungagung. (saat ini pelaku dalam proses dan ditahan di polres Blitar Kota)


 Menurut Kasihumas Polres Tulungagung, sebetulnya kasus dugaan pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 05.30 Wib   di dalam rumah korban yang benama Mashudi  yang beralamat di Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung  


Namun oleh korban kasus tersebut baru dilaporkan ke Polsek Ngantru Polres Tulungagung pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib


Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh korban, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Ngantru Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan barang dan tersangka pelaku pencurian.


Dari hasil penyelidikan terhadap kasus pencurian HP, pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 sekira pukul 08.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Ngantru berhasil mengamankan seseoang yang menguasai hp yang dilaporkan hilang berinisial DS, yang beralamat di Ngantru Kabupaten Tulungagung dari hasil interogasi saudara DS mengakui bahwa HP tersebut ia beli dari pelaku   MH, selanjutnya anggota reskrim Polsek Ngantru memperoleh informasi bahwa MH saat ini ditahan di Polsek Blitar Kota dalam kasus kejahatan.


Hasil interogasi terhadap pelaku yang berinisial  MH di Polres Blitar Kota, bahwa ia pelaku mengakui telah mengambil 2 (dua ) buah HP milik korban dan telah menjualnya kepada saudara DD alamat Ngantru dan  saudara MB yang beralamat Kelurahan Sembung kabupaten Tulungagung


"benar bahwa pelaku pencurian HP yang berinisial MH telah mengambil HP milik korban yang ada di dalam rumah di Desa Pinggirsari Kecamatan Ngantru Kabupateng Tulungagung pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekira pukul 05.30 Wib”


Barang bukti yang berhasil diamankan dalam aksi pencurian  1 Buah HP merek Realmi Narzo warna pedang biru dan 1 (satu ) buah HP merek Samsung J2 primer warna gold

 

 Atas perbuatannya pelaku pencurian dijerat dengan  Pasal Pasal 363 KUH Pidana  dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan pelaku saat ini masih dalam penahanan  di Polres Blitar Kota karena terlibat dalam kasus pidana (Ans71 Restu)

Hanya Perlu Waktu Tiga Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Besi di Pabrik Gula Mojokerto

 



MOJOKERTO KOTA  – Pelaku pencurian besi di Pabrik Gula di Desa Gempolkrep berhasil diringkus oleh Unitreskrim Polsek Gedeg Polresta Mojokerto hanya dalam waktu tiga jam setelah mencuri lima pelat besi dan sembilan besi ram.


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.I.K, S.H, M.T melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam saat dikomfirmasi awak media di Polresta Mojokerto,Senin (26/9/22). 


Lebih lanjut, IPTU MK Umam mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang berlangsung Kamis, (22/09) sekitar pukul 23.30 WIB itu dilakukan oleh pria berinisial DO (32), dan rekannya yang berinisial AN yang kini tengah diburu Polisi karena kabur. Kedua pelaku merupakan warga Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg.


“Pelaku (AN) menyelinap ke area pabrik dengan memanjat pagar besi bagian belakang pabrik yang tingginya kira-kira tiga meter,” jelas Iptu Umam.


Kasi Humas Polresta Mojokerto mengatakan sesuai hasil pemeriksaan,para pelaku masuk pabrik langsung menggasak tumpukan besi yang tergeletak lalu menyerahkannya kepada DO yang menunggu di luar pagar sambil mengawasi situasi. 


Setelah berhasil menggasak sejumlah besi milik pabrik tersebut, kedua pelaku kabur dengan dengan berboncengan motor.


“Mereka belum sempat menikmati hasil curiannya karena tertangkap lebih dulu oleh petugas yang berpatroli saat hendak menyembunyikan barang curiannya menggunakan gerobak di Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg,” papar  IPTU MK Umam.


Dalam penangkapan yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu, terduga pelaku DO langsung dibawa ke Mapolsek Gedek untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan rekan palaku AN berhasil melarikan diri.


Kasi Humas Polresta Mojokerto menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan oleh prtugas meliputi lima buah besi plat setebal 1 sentimeter berukuran 3x5 meter, sembilan besi ram ukuran 2x1,5 meter, 1 unit motor Suzuki Shogun warna biru dengan nopol L 6022 TFD yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian, serta satu buah gerobak pasir dan kayu.


“Akibat pencurian ini pihak pabrik mengalami kerugian RP 10 juta,” ucap IPTU MK Umam.


Masih kata IPTU MK Umam, ia menjelaskan bahwa kemarin petugas kepolisian telah melakukan olah TKP dan reka ulang aksi pencurian.


“DO dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara, sedangkan AN telah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam upaya pencarian oleh petugas Kepolisian.” pungkas Kasi Humas Polresta Mojokerto. (Ans71 Restu)

Minggu, 25 September 2022

Kompak Polisi di Bojonegoro Bersama TNI dan Satpol PP Perbaiki Rumah Warga Akibat Angin Puting Beliung

 



BOJONEGORO – Angin puting beliung sempat menerjang wilayah Bojonegoro timur pada Kamis sore 22 September 2022. Akibatnya, sejumlah rumah warga rusak parah karena terjangan angina tersebut. Salah satu desa yang mengalami musibah angina puting beliuang adalah Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.


Merespon adanya kejadian bencana alam angina puting beliung, Polres Bojonegoro bekerjasama dengan Kodim 0813 Bojonegoro, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Bojonegoro menggelar bakti sosial, memperbaiki rumah warga yang rusak akibat angina puting beliung di Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.


“Hari ini kita bersama sama dengan Koramil Kanor, Satpol PP, Sat Samapta Polres Bojonegoro dan BPBD Kabupaten Bojonegoro melaksanakan bakti sosial di beberapa rumah yang rusak akibat terjangan angina Puting Beliung,” terang Kapolsek Kanor Iptu Slamet Hariyanto yang memimpin langsung bakti sosial, Jumat (23/9/2022)


Ia menambahkan, dalam pelaksaan Bakti Sosial petugas yang di lapangan membantu memperbaiki atap rumah yang jebol. Ada 8 (delapan) rumah warga Desa Kabalan Kecamatan Kanor yang rusak dan butuh penanganan segera.


“Ada 8 (delapan) rumah yang rusak dan kita perbaiki bersama sama,” imbuhnya.


Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bojonegoro Agus Purnomo mengungkapkan, pihaknya siap mendukung langkah TNI dan Polri dalam penanganan kasus Bencana alam secara bersama sama. Dengan bekerjasama antar instansi, penganganan Bencana Alam di Bojonegoro dapat dilaksanakan dengan cepat


“Kita siap mendukung TNI-Polri dalam penanganan kasus Bencana Alam di Bojonegoro, agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.


Sementara itu, Kasnur warga Rt 1 Rw 4 Desa Kabalan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro merasa bersyukur. Dia bersama istrinya tidak menyangka akan mendapatkan musibah terjangan angan puting beliung. Namun dengan bantuan dari Pihak TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui BPBD Kabupaten Bojonegoro, dirinya merasa senang dan bersyukur.


“Terima kasih bapak TNI, terima kasih bapak Polisi, terima kasih Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, saya tidak menyangka akan mendapatkan musibah. Tapi saya juga bersyukur karena bapak bapak sudah peduli dengan nasib saya dan istri saya. Semoga bapak bapak rejekinya lancer,” ucap Kasnur. ( Ans71 Restu)

Polres Jember Fasilitasi Kejurnas Dragrace, Stop Balap Liar

 





JEMBER, Polres Jember bersama dengan jajaran Forkopimda Minggu (25/9/2022) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Dragrace, kegiatan yang juga dalam rangka HUT ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas ini diikuti oleh ratusan pembalap dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Bali.


Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., yang membuka secara resmi Kejurnas Dragrace menyatakan bahwa ada 250 peserta yang mengikuti kejurnas Dragrace kelas 201 meter ini, dimana peserta yang ikut dalam kegiatan ini tidak hanya dari Kabupaten Jember, akan tetapi juga dari luar Jember hingga Bali.


“Alhamdulillah, kegiatan Kejurnas Dragrace kelas 201 meter ini berjalan lancar dan cukup meriah, ada 250 peserta yang ikut ambil bagian,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.


Kapolres menjelaskan, bahwa kejurnas Dragrace ini digelar dalam rangka HUT ke 67 Bhayangkara Lalu Lintas dan juga untuk menampung dan mewadahi para pemuda yang hoby balap motor, dengan kejuaraan resmi, sehingga dengan digelarnya kejuaraan resmi ini, tidak lagi ada balap liar.


“Kegiatan ini untuk mewadahi hoby para pemuda yang hoby dengan adu kecepatan kuda besi atau balap motor, dengan adanya kejuaraan resmi seperti ini, kami harap, arena balap liar tidak ada lagi di Jember, kedepan kegiatan semacam ini akan sering kami gelar secara resmi pada event-event yang lain,” jelas Kapolres.


Hadir dalam kegiatan dan ikut mendampingi Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH dalam pembukaan Dragrace ini, diantaranya Drs. Sigit Akbari Kepala BPBD Jember yang mewakili Bupati dan juga Bambang selaku ketua IMI (Ikatan Motor Indonesia) Jatim. (Ans71 Restu)

Kapolsek Kalidawir dan Tim Inavis, melakukan olah Tkp, orang meninggal dunia diduga bunuh diri.

 



TULUNGAGUNG -  Seorang  lakilaki  berinisial SP umur 70 Tahun yang beralamatkan di Dusun   Banjaran, Desa  Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung  dilaporkan meninggal dunia Akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya. 25/09/2022 pukul 04.00 Wib 


"Benar, kejadian orang meninggal akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di rumah korban, tepatnya di kendang sapi milik korban. 


Kapolsek Kalidawir Akp Haryono SH, melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan. bahwa benar talah ada kejadian orang bunuh diri dengan cara gantung diri di kendang sapi tepatnya .


Lebih lanjut Anshori menjelaskan berdasarkan keterangan saksi saksi dan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, bahwa korban gantung diri di  Blandar ( kerangka ) di kandang sapi milik korban yang beralamat di Dusun  Banjaran Desa  Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupateng Tulungagung.


kronologis kejadian yakni pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 sekira pukul 03.00 wib, istri korban atas nama SN  ketika bangun tidur melihat suaminya (korban) tidak ada di Kamar tempat tidurnya selanjutnya menyuruh anaknya AR untuk mencari korban di kandang sapi karena biasanya korban berada di kandang sapi dan setelah sdr AR sampai kandang sapi melihat ayahnya ( korban ) sudah  gantung diri di blandar ( kerangka kandang ) dengan menggunakan tali tambang warna biru 


"Melihat kejadian tersebut, saksi  yang sekaligus anak korban meminta tolong dengan cara  berteriak mendengar teriakan minta tolong dari saksi yang sekaligus anaknya tersebut saksi lain  langsung berdatangan untuk membantu menurunkan korban dan dibawa pulang “


 Melihat kejadian tersebut selanjutnya saksi lain melaporkan perihal kejadian tersebut selanjutnya saksi menghubungi Polsek Tanggung Gunung  dan melaporkan perihal kejadian orang meninggal  dunia dengan cara menggantungkan dirinya sehingga  saksi melaporkan ke Mapolsek Tanggung Gunung jelasnya.


Petugas Polsek Tulungagung Kota yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan lokasi yang selanjutnya menghubungi tim inavis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan.


Dari hasil pemeriksaan INAFIS dan petugas medis / bidan desa Domasan pada tubuh korban tidak di ketemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan serta keluar air mani dari alat vital korban diduga korban meninggalnya murni gantung diri.


Dari keterangan para saksi  termasuk anaknya korban menjelaskan bahwa korban atasnama SP sejak lama sakit komplikasi. 


Keluarga menerima atas  meninggalnya korban  atas nama SP dan menolak dilakukan Otopsi dengan membuat Surat Pernyataan untuk jasad korban supaya tidak dilakukan otopsi


"berdasarkan alat bukti dan keterangan dari fihak keluarga perihal penyebab korban gantung dri salah satunya korban lama  mendrita pemyakit komplikasi, atas kejadian terebut fihak keluarga menerima dan memohon untuk tidak dilakukan autopsy. [Ans71 Restu]