Kamis, 15 Mei 2025

Ops Pekat ll semeru 2025 Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Malam Cegah Premanisme dan Geng Motor

 

PASURUAN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Pasuruan Polda Jatim melaksanakan patroli malam dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. 


Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi premanisme, balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


Patroli tersebut melibatkan semua fungsi yang ada di Polres Pasuruan Polda Jatim dan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Bambang Joko Suseno.


Hingga dini hari, personel patroli menyusuri sejumlah titik rawan seperti Bundaran Apollo Desa Karangrejo, Jalan Raya Surabaya-Malang wilayah Mojo Sumberejo, hingga depan Rumah Makan IBC dan kawasan Petungasri, Kecamatan Pandaan.


Kapolres Pasuruan,AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam libur.


Hal itu mengingat masih adanya indikasi aktivitas geng motor dan anak-anak muda yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan.


“Patroli ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman di malam hari,” ujar AKBP Dani, Kamis (15/5).


Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya kerumunan geng motor ataupun aktivitas mencurigakan di titik-titik yang disasar. 


Situasi wilayah selama patroli berlangsung juga dalam keadaan aman dan kondusif.


Polres Pasuruan Polda Jatim terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memperkuat kehadiran polisi di lapangan, khususnya pada jam rawan. 


"Diharapkan, kegiatan ini mampu menekan angka kejahatan serta menjadikan wilayah Pasuruan bebas dari aksi premanisme dan kejahatan jalanan," pungkas AKBP Dani. (*) 

Ops Pekat ll semeru 2025 Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Malam Cegah Premanisme dan Geng Motor

 

PASURUAN – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Pasuruan Polda Jatim melaksanakan patroli malam dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. 


Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi premanisme, balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


Patroli tersebut melibatkan semua fungsi yang ada di Polres Pasuruan Polda Jatim dan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Bambang Joko Suseno.


Hingga dini hari, personel patroli menyusuri sejumlah titik rawan seperti Bundaran Apollo Desa Karangrejo, Jalan Raya Surabaya-Malang wilayah Mojo Sumberejo, hingga depan Rumah Makan IBC dan kawasan Petungasri, Kecamatan Pandaan.


Kapolres Pasuruan,AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam libur.


Hal itu mengingat masih adanya indikasi aktivitas geng motor dan anak-anak muda yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan.


“Patroli ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman di malam hari,” ujar AKBP Dani, Kamis (15/5).


Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya kerumunan geng motor ataupun aktivitas mencurigakan di titik-titik yang disasar. 


Situasi wilayah selama patroli berlangsung juga dalam keadaan aman dan kondusif.


Polres Pasuruan Polda Jatim terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memperkuat kehadiran polisi di lapangan, khususnya pada jam rawan. 


"Diharapkan, kegiatan ini mampu menekan angka kejahatan serta menjadikan wilayah Pasuruan bebas dari aksi premanisme dan kejahatan jalanan," pungkas AKBP Dani. (*) 

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

  

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aksi premanisme di Indonesia. Ia memastikan siapapun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. 


Hal tersebut disampaikan Sigit dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).


"Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini daei kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang mereseahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," kata Sigit. 


Terkait hal ini, Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. 


Selain premanisme, Sigit menyebut, operasi pekat itu juga dilakukan untuk memberangus kasus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Seperti judi online, narkoba hingga terorisme. 


"Kita memiliki tugas pokok yang memerlukan kehadiran Polri, masalah aksi premanisme, masalah gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO dan terorisme tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa, Polri telah menyiapkan beberapa strategi untuk memberantas aksi premanisme yang belakangan bermunculan di beberapa wilayah. 


"Tentunya ada strategi, bagaimana kita koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. 


Menurut Sigit, pemberantasan aksi premanisme ini juga berkaitan dengan mengawal program pemerintah dari segi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi. 


"Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen masalah itu dan kita akan kawal program-progeam tersebut. Dan ini menjadi komitmen kita bersmaa untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada. Di satu sisi kita carikan solusi terhadap masalah ini," ucap Sigit. 


Di sisi lain, Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk terus bersiap dan bersiaga dalam menghadapi segala macam potensi bencana alam di Indonesia. Polisi, kata Sigit, harus tanggap dan merespons cepat membantu masyarakat.  


"Mungkin kita akan menghadapi karhutla, potensi banjir, tanah longsor, dan juga potensi gunung berapi, siapkan peralatan dan personel kita dengan sebaik-baiknya, sehingga pada saat terjadi, Polri bisa hadir dan mewakili negara dengan baik," tutur Sigit. 


"Hal ini adalah kerja rekan-rekan yang tentunya akan dirasakan dan dilihat oleh masyarakat, sehingga persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari kesiapan personel, almatsus, sarana prasarana lain yang dibutuhkan," kata Sigit sekaligus mengakhiri.

Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas

  

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aksi premanisme di Indonesia. Ia memastikan siapapun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. 


Hal tersebut disampaikan Sigit dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).


"Saya kira kaitannya dengan aksi premanisme, Polri tidak melihat ini daei kelompok mana, jadi kalau mereka terindikasi menggunakan simbol-simbol tertentu, buat kita yang kita lihat adalah tindakannya. Kalau meresahkan masyarakat kita tindak tegas. Apakah ini kelompok dalam tanda kutip ataupun siapapun itu sepanjang mereseahkan masyarakat kita tidak kompromi dan kita tindak tegas," kata Sigit. 


Terkait hal ini, Sigit mengungkapkan, Polri telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025. 


Selain premanisme, Sigit menyebut, operasi pekat itu juga dilakukan untuk memberangus kasus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Seperti judi online, narkoba hingga terorisme. 


"Kita memiliki tugas pokok yang memerlukan kehadiran Polri, masalah aksi premanisme, masalah gangguan di wilayah perindustrian, isu debt collector, narkoba, judi online, penyelundupan, TPPO dan terorisme tentunya ini menjadi tugas yang dititipkan oleh Bapak Presiden," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa, Polri telah menyiapkan beberapa strategi untuk memberantas aksi premanisme yang belakangan bermunculan di beberapa wilayah. 


"Tentunya ada strategi, bagaimana kita koordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. 


Menurut Sigit, pemberantasan aksi premanisme ini juga berkaitan dengan mengawal program pemerintah dari segi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi. 


"Apalagi terkait masalah pertumbuhan ekonomi dan investasi. Kami Polri konsen masalah itu dan kita akan kawal program-progeam tersebut. Dan ini menjadi komitmen kita bersmaa untuk menjaga dan mengawal pertumbuhan ekonomi dan investasi yang ada. Di satu sisi kita carikan solusi terhadap masalah ini," ucap Sigit. 


Di sisi lain, Sigit juga meminta kepada seluruh personel Polri untuk terus bersiap dan bersiaga dalam menghadapi segala macam potensi bencana alam di Indonesia. Polisi, kata Sigit, harus tanggap dan merespons cepat membantu masyarakat.  


"Mungkin kita akan menghadapi karhutla, potensi banjir, tanah longsor, dan juga potensi gunung berapi, siapkan peralatan dan personel kita dengan sebaik-baiknya, sehingga pada saat terjadi, Polri bisa hadir dan mewakili negara dengan baik," tutur Sigit. 


"Hal ini adalah kerja rekan-rekan yang tentunya akan dirasakan dan dilihat oleh masyarakat, sehingga persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, baik dari kesiapan personel, almatsus, sarana prasarana lain yang dibutuhkan," kata Sigit sekaligus mengakhiri.

Wakapolda Jatim Tinjau Kesiapan SPPG dan Lokasi Rencana Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Mojokerto

  

KAB MOJOKERTO  - Kesiapan Polda Jawa Timur dalam mensukseskan program ketahanan pangan patut di apresiasi.  


Setelah sukses membangun SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di SPN Polda Jatim yang berlokasi di Kabupaten Mojokerto, Polda Jatim juga akan membangun Gudang Ketahanan Pangan di Lapangan Sumber Tebu Bangsal Mojokerto. 


Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H didampingi Karolog Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dan beberapa Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto.


Lokasi rencana pembangunan Gudang Ketahanan Pangan tersebut berdampingan dengan Lokasi SPPG Polda Jatim. 


Ditemui di lokasi, Wakapolda Jatim melalui Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Gudang Ketahanan Pangan akan dibangun di lahan seluas 49.600 m2 dengan panjang 354 m dan lebar 140 m. 


"Lokasi ini merupakan lapangan Sumber Tebu yang masuk dalam aset SPN Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto saat mendampingi Wakapolda Jatim, Kamis (15/5).


Ditambahkan oleh Kombes Dirmanto, pembangunan Gudang ketahanan pangan ini  bertujuan untuk menjadi lokasi penyimpanan hasil panen masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.


Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, juga untuk membantu Bulog Kabupaten Mojokerto jika mengalami over kapasitas penyimpanan sehingga membutuhkan gudang tambahan. 


"Membantu Bulog jika gudangnya mengalami over kapasitas," tutup Kombes Dirmanto.


Setelah melihat lokasi rencana pembangunan Gudang Ketahanan Pangan, Wakapolda Jatim juga  melihat kesiapan SPPG Polda Jatim yang berada di area SPN Polda Jatim. 


Wakapolda mengecek langsung peralatan yang sudah siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat di wilayah Bangsal dan sekitarnya. 


SPPG ini rencana akan distribusikan 3.467 porsi setiap hari yang akan dikirimkan ke sekolah sekolah di sekitar SPPG Polda Jatim. 


Sementara itu, Pimpinan  Perum Bulog Kabupaten Mojokerto Muhammad Husin, SH, MH dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, S.T., M.B.A. ikut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik rencana Polda Jatim dalam membangun gudang ketahanan pangan ini.


"Ini adalah salah satu bentuk komitmen Polda Jatim terhadap dukungan ketahanan pangan," kata Muhammad Husin.


Pimpinan  Perum Bulog Kabupaten Mojokerto itu optimis, jika kebutuhan pokok pangan di Kabupaten Mojokerto akan tetap stabil. (*dw)

Rabu, 14 Mei 2025

Kabag SDM Polres tulungagung Kompol Alpo Gohan, S.H., bersama tim melaksanakan asistensi dan Monitoring Pekarangan Pangan Bergizi

  

Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan pangan Polda Jatim di dampingi AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP memerintahkan Kabag SDM Kompol Alpo Gohan, S.H., bersama tim melaksanakan asistensi dan Monitoring Pekarangan Pangan Bergizi pada desa Percontohan yang telah ditunjuk dalam rangka percepatan swasembada pangan Tahun 2025 bertempat di Ds. Gesikan, Kec. Pakel, Kab. Tulungagung.

 

Kegiatan ini merupakan upaya mendukung program ketahanan pangan masyarakat serta menjaga lingkungan tetap hijau dan produktif.

 

Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu masyarakat dalam mewujudkan program-program pemerintah yang inovatif salah satunya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

 

@divisihumaspolri

@humaspoldajatim

@ssdmpolri

#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #polripresisi #polisiindonesia #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polrestulungagung #polrestulungagung

 

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

 

JEMBER, — Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 silam di Dusun Paci, Desa Gelang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember Polda Jatim.


Korban, Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri.


Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra dalam keterangannya menjelaskan bahwa Dua dari Empat tersangka, yakni SB (35) dan SA (40), berhasil ditangkap setelah diketahui kembali ke Jember karena urusan keluarga. 


Selama dalam pelarian, keduanya sempat bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.


“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang," ujar Kapolres Jember, Rabu,  (14/5/2025).


Begitu mendapatkan informasi bahwa dua buronan ini pulang ke Jember, Tim Kalong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.


Dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga masih berada di luar negeri.


Motif pembunuhan diduga kuat karena sakit hati dan dendam lama. 


Berdasarkan hasil penyelidikan, SB yang merupakan anak dari MJ, disebut pernah dianiaya oleh anak korban. 


Peristiwa itu memicu emosi hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap Ali hingga meninggal dunia.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 170 ayat (1), (2), dan (3), serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. 


Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.


“Upaya pengejaran terhadap dua tersangka lain terus kami lakukan, dan kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” pungkas Kapolres. (*)

Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

 

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.


Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.


"Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas," ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri


Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.


Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain. “ Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.


Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini.

Polri Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Lewat Gerakan Nasional "Rise and Speak"

 

Malang – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penindakan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri terus menguatkan komitmen dalam melawan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di lingkungan kampus. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan “Rise and Speak Bersama Civitas academica” yang digelar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Rabu (14/5/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mulai dari aparat kepolisian, pimpinan perguruan tinggi, satuan tugas PPKS dari berbagai kampus di Malang Raya, hingga lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak.


Dalam sambutannya, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang aman yang terbebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.


“Hari ini saya berdiri di sini bukan hanya sebagai perwakilan dari institusi Polri, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang prihatin namun optimis terhadap masa depan bangsa yang bebas dari kekerasan,” ujarnya.


Brigjen Nurul menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin kompleks, tak lagi mengenal batas sosial dan ruang privat, bahkan telah masuk ke ranah digital.


“Kita menyaksikan maraknya kekerasan seksual di lingkungan kampus, tempat ibadah, bahkan dalam ruang privat yang seharusnya menjadi tempat aman. Mahasiswa dan pelajar pun tak luput menjadi sasaran, bahkan ada yang menjadi korban tanpa sadar bahwa ia sedang dijerat dalam skema perdagangan orang atau eksploitasi seksual digital,” tambahnya.


Melalui gerakan nasional “Rise and Speak”, Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran publik yang inklusif dan berpihak pada korban.


“Mari kita jadikan kampus sebagai benteng terakhir peradaban, tempat tumbuhnya keberanian, keadilan, dan kepedulian. Ini adalah gerakan keberanian yang mengajak semua pihak untuk bangkit dan bersuara melawan kekerasan,” tegas Brigjen Nurul.


Kapolresta Malang Kota, KBP Nanang Haryono, dalam sambutannya juga menyampaikan data terkini bahwa terjadi penurunan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Malang selama 2025. Namun ia mengingatkan bahwa pencegahan tetap harus diperkuat.


“Diam itu emas, tapi berani bicara untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kilaunya melebihi berlian,” ungkapnya.


Sementara itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif lintas institusi ini. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang inklusif dan aman bagi seluruh mahasiswanya, yang berasal dari lebih dari 24 negara.


“Kami sudah banyak bekerja sama dengan lintas sektoral, lintas universitas, dan lintas negara. Kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari kehidupan kita,” ujarnya.


Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta dialog interaktif bersama narasumber dari UPTD, Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri, serta Satgas PPKS dari berbagai kampus di Malang Raya.

Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

 

JEMBER, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 16 April hingga 6 Mei 2025. 


Sebanyak 27 tersangka diamankan dalam operasi tersebut, yang merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Jember.


Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputro, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolres Jember pada Selasa, (13/5/2025).


“Selama kurun waktu tiga minggu terakhir, Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap 20 kasus narkoba dengan rincian 3 kasus narkotika dan 17 kasus okerbaya (obat keras berbahaya), dengan total tersangka sebanyak 27 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan,” jelas AKBP Bobby.


Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 339,14 gram sabu-sabu, 3 lembar narkotika jenis LSD, 3.944 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, obat mengandung Dextromethorphan, uang tunai Rp9.645.000, 31 unit timbangan digital dan 5 unit handphone


Kapolres Jember juga menegaskan bahwa tindakan para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 


Untuk Narkotika pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman: Penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.


Untuk Okerbaya pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Ancaman hukuman: Penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.


“Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” tegas AKBP Bobby A. Condroputro. (*)

Gelorakan Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Beri Motivasi Petani Edamame

 

NGAWI -  Polres Ngawi Polda Jatim mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo, dalam hal ketahanan pangan.


Demi suksesnya program tersebut, Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., meninjau langsung lahan kedele Edamame di Ds. Hargomulyo Kec. Ngrambe Kab. Ngawi, Senin (12/5/2025)


Tidak hanya meninjau lokasi, tetapi Kapolres Ngawi juga memotivasi dan berdiskusi hangat bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Hargomulyo di Balai Desa setempat.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi juga melaksanakan peninjauan pada Program Polisi Penggerak Perkarangan Bergizi (P2B) Ds. Hargomulyo.


Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan lahan pekarangan masyarakat.


“Kami ingin mendorong para petani dan masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan seoptimal mungkin. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian pangan dari desa,” ujar Kapolres Ngawi.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Ngawi dan mendapat sambutan positif dari para petani.


Kepala Desa Hargomulyo Susilo, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan diskusi dari Kapolres Ngawi dan rombongannya 


Melalui sinergi ini, diharapkan P2B menjadi gerakan masif menuju ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Ngawi. (*)

Tidak Hanya Razia, Polres Bangkalan Beri Hadiah Bagi Pengendara Motor Taat Berlalu Lintas

 

BANGKALAN - Tak sekedar razia dan menindak tegas bagi pelanggar lalu lintas.


Satlantas Polres Bangkalan Polda Jatim juga mengapresiasi dan memberi hadiah kepada pengendara yang tertib dan bukti surat-surat berkendaran yang lengkap.


Hal ini ditunjukkan langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto saat memberikan kunci ganda gratis kepada pengendara R2 saat menggelar razia di Jalan Raya Bancaran, Desa Bancaran, Kec./Kabupaten Bangkalan.


"Pengendara tersebut telah mampu menunjukkan SIM, STNK, sepeda motornya juga lengkap, memakai helm SNI,  dan jaket yang sesuai standar, serta  intinya safety riding sekali lah yang kami berikan kunci ganda gratis," ujar AKP Diyon Fitrianto, Rabu (14/5).



Ia mengatakan hal itu bentuk apresiasi kepada warga masyarakat dengan harapan akan membuat mereka tetap taat berlalu lintas.


"Semoga bisa memberikan contoh kepada sanak saudara, keluarga maupun pengendara lainnya," ucap AKP Diyon.


Pada saat itu pula, pengendara R2 tersebut mengucapkan terimakasih kepada kepolisian Resor Bangkalan yang turut peduli terhadap warga Bangkalan. 


“Terima kasih Polres Bangkalan, saya diberi kunci ganda gratis,” ucap salah satu pengendara.


Giat razia ranmor tersebut digelar di pertigaan Pasar Bancaran Bangkalan alhasilnya sebanyak 7 (tujuh) sepeda motor terjaring  tim razia gabungan gegara tidak dapat menunjukkan  dokumen sah kendaraan. 


Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa Komitmen Polres Bangkalan Polda Jatim dalam mewujudkan Bangkalan bersih dari Curanmor, maka pihaknya akan terus gencar lakukan razia.


"Jadi untuk memastikan 7 motor yang terjaring bukan bodong, maka warga yang merasa kehilangan motor, dipersilahan datang langsung ke Polres Bangkalan dengan membawa dokumen resmi kendaraan, baik STNK, BPKB serta KTP dan SIM pemiliknya," tegas AKBO Hendro.


Ia juga menegaskan, kegiatan razia ini sekaligus menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat dengan banyaknya aksi pencurian motor (Curanmor).


"Masyarakat menginginkan Bangkalan aman dari curas, curat, curamor, premanisme, gangster maupun narkoba," kata AKBP Hendro.


Kegiatan razia tersebut juga mendapat dukungan banyak masyarakat terlebih yang pernah menjadi korban kejahatan termasuk Curanmor.


"Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang mendukung kami dalam pelaksanaan gelar razia sehingga kasus curanmor, begal, motor bodong terus diminimalisir," ungkap Kapolres Bangkalan.(*)

Kapolres Tulungagung Pastikan Tindak Tegas Aksi Premanisme, Imbau Warga Tak Ragu Melapor

Tulungagung - Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 


Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam pernyataannya melalui postingan meme di media sosial.


Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengungkap kan, Polres Tulungagung akan terus memantau dan melakukan upaya penegakan hukum terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam aksi premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.


“Polri tidak akan pernah mentolerir segala bentuk premanisme yang berpotensi merusak stabilitas keamanan dan ekonomi masyarakat", ujar Ipda Nanang, Rabu (14/05/2025).


"Instruksi telah di sampaikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas tanpa pandang bulu", sambungnya.


Melalui postingan itu, Bapak Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut atau ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya.


“Polres Tulungagung siap memberikan perlindungan kepada pelapor. Laporkan melalui layanan call 110, bisa WhatsApp Kapolres Tulungagung di nomor 0812 4567 2005 selain itu dapat juga melalui media sosial resmi Polres atau datang langsung ke kantor kepolisian terdekat", tandas Ipda Nanang 


Langkah preventif dan represif akan terus digalakkan melalui patroli rutin, razia, serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa agar situasi kamtibmas tetap kondusif.

Senin, 12 Mei 2025

Polres Mojokerto Berhasil Menangkap DPO Preman Kampung yang Keroyok Pegawai PLN

 

MOJOKERTO - Polisi akhirnya meringkus  AT (27), preman kampung yang menjadi buronan pasca mengeroyok 2 pegawai PLN di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto.


Preman kampung ini beranggotakan 4 orang yaitu AT, BP (24), RK (38) dan Mik yang keberadaan mereka sering meresahkan masyarakat.


AT dan kawan-kawan mengeroyok 2 pegawai PLN di depan warung nasi Dusun Kedungmaling Mojokerto.


Korbannya adalah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.


Akhsin dan Aris merupakan pegawai PLN yang saat itu usai menangani gangguan. 


"Kejadianya dikeroyok 4 pelaku saat akan sarapan di warung nasi tersebut," kata KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, Senin (12/5).


Akibat dipukuli dengan batu dan kayu, Akhsin menderita luka-luka di kepala, sedangkan Aris luka lebam di tangan dan punggung.


"Para pelaku mengira korban yang menyerempet sepeda motor BP,  Mereka merasa tidak dihargai sebagai warga setempat, terjadilah pengeroyokan," ungkap Iptu Suparno.


AT akhirnya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto di Dusun Kedungmaling pada Minggu (4/5) sekitar pukul 06.00 WIB. 


Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti kaus milik tersangka, 2 batu cor, 1 batang kayu, serta 2 helm proyek milik korban.


"Pelaku AT kami tangkap 4 Mei kemarin karena setelah kejadian langsung melarikan diri," terang Iptu Suparno.


Kini, AT harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ia diancam pidana 5,5 tahun penjara.


Dua pelaku ditangkap polisi lebih dulu. Yaitu BP dibekuk di Dusun Kedungmaling pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.00 WIB. 


Sekitar 4 bulan kemudian, Polisi menangkap RK di depan musalah Dusun Kedungmaling pada Jumat (29/3) sekitar pukuly 21.30 WIB.


"Kami imbau masyarakat apabila menemukan preman yang melakukan pemalakan, segera hubungi kami lewat Call Center 110 atau nomor ponsel Kapolres Mojokerto," tandas Iptu Suparno. (*)

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

 

KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda.


Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. 


Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan. 


Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur. 


"Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar," terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).


AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya. 


Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian. 


"Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing," katanya. 


Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta. 


Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta. 


Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda. 


Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan. 


"Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya," jelasnya. 


Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara. 


"Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu," tegasnya. (*)

Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025

 

SURABAYA -  Polda Jawa Timur kembali meraih prestasi yang membanggakan di tahun 2025.


Kali ini prestasi itu diraih oleh Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) dalam ajang Rakernis SDM Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada tanggal 8 hingga 9 Mei 2025.


Sebelumnya satuan kerja Bidang Humas Polda Jatim juga meraih 3 penghargaan dari Mabes Polri saat Rakernis Humas Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula AKPOL Semarang, tanggal 6 hingga 8 Mei 2025.


Rakernis SDM Polri kali ini mengusung tema “SDM Polri yang Unggul, Adaptif, dan Berintegritas Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita”, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.


Polda Jatim berhasil meraih Juara 1 sebagai Polda terbaik dalam pelaksanaan Program Polri yang mendukung program prioritas nasional, Asta Cita. 


Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi strategis dan terukur dari Polda Jatim dalam menjawab tantangan pembangunan nasional melalui sektor keamanan dan pelayanan publik.


Tak tanggung-tanggung, Dua penghargaan tambahan juga diberikan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar kepada Polda Jatim.


Atas dedikasi dan kinerjanya yang baik, Biro SDM Polda Jatim dinobatkan juara 1 Pengukuran Indeks Profesionalitas SDM Polri.


Hal ini mencerminkan keberhasilan Polda Jatim dalam membentuk personel yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga unggul dalam sikap, integritas, dan loyalitas.


Selain itu Biro SDM Polda Jatim juga dinobatkan sebagai Juara 1 Lomba Program Polri Mendukung Ketahanan Pangan. 


Program ini jadi bukti nyata keterlibatan Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.


Dalam hal ini Biro SDM Polda Jatim dinilai mampu mewujudkan inisiatif nyata dalam memberdayakan anggota dan masyarakat untuk mendukung swasembada pangan melalui urban farming, pembinaan lahan produktif, dan gerakan ketahanan berbasis komunitas.


Tiga penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro SDM Polda Jatim, Kombes Pol Ari Wibowo,S.I.K,M.H saat mengikuti Rakernis SDM Polri 2025 yang dihadiri 226 peserta secara langsung dan 104 peserta secara daring. 


“Penghargaan ini bukan milik saya pribadi, tapi buah dari kerja keras seluruh jajaran SDM Polda Jatim. Tugas saya hanya memastikan arah dan ritme tetap presisi,” ujar Kombes Pol Ari di Surabaya, Senin (12/5).


Penghargaan dalam ajang SDM Award 2025 bukan sekadar seremoni. 


Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh satuan kerja Polri semakin profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.


"Polda Jatim membuktikan, dengan kerja keras dan komitmen tinggi prestasi dapat diraih," tutup Kombes Pol Ari.


Dengan pencapaian ini, SDM Polda Jatim berdiri di garis terdepan dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang modern, humanis, dan dipercaya publik. (*)

Cegah Aksi Premanisme Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar di Operasi Pekat II Semeru 2025

 

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar operasi patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat II Semeru 2025 yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak. 


Operasi yang melibatkan personel Brimob, Sabhara, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas ini merupakan upaya preventif dan preemtif untuk mencegah aksi premanisme di Kota Surabaya dan seluruh wilayah Jawa Timur.


AKBP I Made Dhanu Wardana, Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jawa Timur, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan 78 personel dari berbagai fungsi di Polda Jatim untuk melaksanakan operasi tersebut.


"Operasi ini digelar bersamaan dengan libur panjang Hari Raya Waisak, di mana masyarakat sedang melaksanakan kegiatan liburan," ujar AKBP Dhanu, pada Senin (12/5/2025) usai pimpin apel. 


Operasi Pekat II Semeru 2025 telah berlangsung selama 11 hari dari total 14 hari yang direncanakan. 


"Hingga hari ke 11 ini Polda Jatim telah mengamankan sebanyak 1.645 orang dengan 1.312 kasus terkait premanisme," ujar AKBP Dhanu.


Rute patroli telah ditentukan dan meliputi beberapa titik rawan premanisme di Surabaya, termasuk wilayah Margomulyo dan sekitarnya.  


Tim patroli akan menyusuri Jalan Ayani, Diponegoro, lalu menuju Margomulyo, Banyu Urip, dan Karangpoh. 


Wilayah pergudangan di Margomulyo Indah dan Margomulyo Permai juga menjadi fokus operasi.


"Kami terus mengembangkan lokasi-lokasi yang rawan premanisme, pemalakan, penjambretan, dan tindak kejahatan lainnya," terang AKBP Dhanu.


Ia mengatakan tujuan operasi kali ini agar negara bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan keamanan, kenyamanan, serta kehidupan yang layak bagi masyarakat, pengusaha, dan lainnya.


Operasi ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur, termasuk di Polres-polres kabupaten dan kota. 


Masyarakat yang memiliki keluhan terkait premanisme dapat menghubungi nomor Hotline 110 untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh pihak kepolisian.


"Apabila ada keluhan dari masyarakat, kami di Polda Jatim siap menerima laporan terkait premanisme. Silakan hubungi 110, dan kami akan menindaklanjuti sesegera mungkin," pungkasnya. (*)

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

 

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengapresiasi penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Tandra menyatakan langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat.


"Ya kalau menurut saya sudah tepat lah itu. Presiden bersikap bijak ya. Dan yang kedua, itu kan mereka masih anak muda lah, masih emosional. Tapi itu kami juga mengimbau pada anak-anak muda, kritik itu tidak dilarang, tidak dilarang, tetapi kritik yang sesuai norma-norma etika bangsa kita," ujar Tandra, Senin (12/5/2025).


Tandra juga menyarankan agar ke depannya kasus ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.


"Jadi poin kami, ya, kami mengapresiasi lah sikap bijak Presiden, Kapolri ya, dalam rangka itu menangguhkan penahanan. Kalau boleh ya di restorative justice aja lah," ucapnya.


Ia berharap Presiden Prabowo memaafkan kesalahan mahasiswi tersebut. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk menyampaikan kritik dengan cara yang sesuai etika.


"Kami mohon kepada Presiden untuk memaafkan, karena masa depan anak-anak muda kita ini masih panjang. Tapi, di lain pihak kami juga mengimbau kepada teman-teman generasi muda khususnya mahasiswa, kritik tidak dilarang, asal sesuai norma-norma etika kita," imbuhnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS. Penangguhan diberikan dengan pertimbangan pendekatan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan kuliah.


"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, (11/5/2025).


Penangguhan diberikan berdasarkan permohonan dari tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya. SSS juga telah menyampaikan permohonan maaf.

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.


Menurut Rano, keputusan Kapolri mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan kemanusiaan dan rasa keadilan.


"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan penuh empati. Penangguhan penahanan ini mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga dan jaminan dari Ketua Komisi III. Ini adalah bukti nyata bahwa Kapolri memimpin dengan mengutamakan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Rano, Senin (12/5/2025).


Rano menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan bentuk kepedulian dan keberanian mengambil langkah manusiawi di tengah tekanan opini publik.


"Saya mengenal betul karakter Kapolri. Beliau tidak hanya profesional dan tegas, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral dalam mengambil keputusan yang bijak," lanjutnya.


Ia juga menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit semakin bergerak ke arah yang modern dan humanis.


Rano menegaskan bahwa penangguhan penahanan ini tidak berarti mengabaikan proses hukum. Justru, ini menjadi contoh penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di Indonesia.


"Penegakan hukum tak melulu soal hitam dan putih. Edukasi dan pembinaan perlu dikedepankan, terutama bagi anak muda yang mungkin belum menyadari bahwa aktivitas mereka di ruang digital bisa berdampak hukum," katanya.


"Keputusan ini bisa menjadi preseden dalam penegakan hukum ke depan, bahwa hukum juga harus mempertimbangkan konteks sosial dan masa depan individu yang terlibat," lanjutnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan bahwa penahanan terhadap SSS ditangguhkan. Penangguhan ini diberikan agar yang bersangkutan dapat melanjutkan pendidikannya di Institut Teknologi Bandung (ITB).


"Penangguhan penahanan diberikan dengan dasar pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).


Permohonan penangguhan diajukan oleh kuasa hukum serta orang tua SSS. SSS juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Prabowo, Jokowi, dan pihak kampus.

Minggu, 11 Mei 2025

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

 

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua pelaku pengroyokan yang terjadi di tepi Jalan Raya Paiton-Situbondo, tepatnya di depan Sekolah MIN 1 Masuk Desa Karang anyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo. 


Kedua pelaku yakni JBP (21) dan SS (19), warga Sumberanyar Paiton. Sedangkan korbannya yakni MIZ (18), warga Desa Randu Tatah Paiton. 


Atas peristiwa pengeroyokan itu korban mengalami luka robek dibagian kepala kanan. 


Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori menjelaskan, bahwa kejadian pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah Kraksaan menuju Paiton. 


Sesampainya didepan sekolah MIN 1 masuk Desa Karang Anyar, Paiton, rekan korban meminta untuk menepi. 


Tiba-tiba korban bersama rekannya didatangi kedua pelaku. 


Saat korban cekcok dengan pelaku tiba-tiba pelaku SS memukul wajah dan kepala korban sampai terjatuh. 


"Kemudian pelaku JBP juga ikut  melakukan pengeroyokan kepada korban," kata Kapolsek Paiton, Minggu (11/5/2025). 


Usai kejadian pengeroyokan tersebut, korban melapor ke Polsek Paiton. 


Berbekal laporan dari pelapor sebagai korban premanisme, petugas melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku. 


"Setelah kami lakukan pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengeroyok korban. Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolres Probolinggo," ucap AKP Maskur.


Selain itu Kapolsek Paiton juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak segan jika mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme bisa segera hubungi kami di Call Center 110 ataupun Hotline Halo Kapolres di 085336338838.(*)

Polres Bondowoso Amankan Pria Asal Probolinggo Diduga Lakukan Pemerasan

 

BONDOWOSO - Respon cepat laporan warga, Polres Bondowoso Polda Jatim  mengamankan Pria asal Probolinggo, yakni AN ( 25 ) warga Kecamatan Krucil.


AN ditangkap karena diduga kuat telah  melakukan pemerasan dan pengancaman kepada seorang wanita inisial SF asal Mayang Jember, di salah satu hotel yang berada di Bondowoso, Sabtu ( 10/5/2025 ).


Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto mengatakan, kejadiannya bermula ketika AN dan korban janjian bertemu di salah satu Hotel.


Dengan mengajak temannya,yakni SW korban sepakat bertemu dengan AN di Hotel yang berada di Bondowoso.


"Di hotel tersebut pelaku secara diam-diam merekam korban, yang saat itu korban dalam keadaan telanjang,"kata Iptu Bobby.


Bermodal rekaman tersebut, pelaku AN meminta uang sebesar Rp 10.000.000 kepada korban.


"Jika tidak memberinya uang sesuai yang diminta AN, maka video korban akan disebar," terang Iptu Bobby, Senin (12/5).


Pelaku AN yang saat itu kerja di Bali, meminta uang 1 juta dulu buat ongkos dari Bali menuju Bondowoso.


Saat berada di dalam hotel, AN juga  mengancam korban dengan sebilah pisau, jika korban melapor pada Polisi.


Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya chat WA temannya, yakni SW yang berada di luar hotel. 


Kemudian SW melapor kepada Security dan pelaku AN langsung diamankan oleh security hotel, untuk diserahkan ke Polsek Grujugan Polres Bondowoso.


Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni HP merk Vivo Y21 warna hitam berisi video korban dan 1 buah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.


"Untuk kepentingan penyidikan, pelaku AN berikut barang bukti diamankan di Polres Bondowoso," pungkas Iptu Bobby.


AN dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1950.(*)

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

 

Jakarta, 11 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik di media sosial X. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada Minggu malam (11/5).


"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya, juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Trunoyudo kepada awak media.


SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025. Ia ditangkap pada 6 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran UU ITE, kemudian mulai ditahan sejak 7 Mei 2025.


Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi dan lima ahli, serta menyita sejumlah barang bukti yang telah dianalisis melalui forensik digital. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti telah dianggap cukup untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum lebih lanjut.


Namun demikian, penyidik memutuskan memberikan penangguhan penahanan atas dasar pendekatan kemanusiaan. Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa hal ini juga mempertimbangkan masa depan akademik SSS.


"Penangguhan penahanan ini juga diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ungkapnya.


Selain itu, SSS melalui kuasa hukum dan keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut terseret dalam kegaduhan publik akibat unggahan di media sosial tersebut.

Operasi Pekat II Semeru, Polisi Amankan Tujuh Jukir Liar di Wonocolo

 

SURABAYA -  Dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah hukumnya pada Jumat, 9 Mei 2025.


Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., dengan didampingi sejumlah personel dari berbagai unit.


Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan ketertiban, terutama keberadaan juru parkir liar dan pelaku pungutan liar (cepek) yang kerap meresahkan warga. 


Dalam operasi kali ini, Tujuh orang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.


“Dalam giat operasi kemarin kami amankan Tujuh orang Jukir liar yang memang menjadi sasaran operasi, karena ada laporan masyarakat,” ujar Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H. kepada wartawan, Minggu (11/5).


Mereka yang diamankan dalam operasi pekat ini terdiri dari para juru parkir tanpa izin resmi dan pemungut uang parkir secara ilegal. 


"Tujuh yang terjaring, kami Proses secara Persuasif dan Humanis," kata Kompol Haryoko.


Adapun ke Tujuh orang yang diamankan adalah, CA(juru parkir), SA(juru parkir),MB (juru parkir), MR (juru parkir), SA (tukang cepek), SS (tukang cepek) dan S (juru parkir).


"Ke Tujuh orang ini tercatat warga Surabaya," tambah Kompol Haryoko.


Setelah diamankan, para terduga langsung dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk diberikan arahan dan pembinaan secara humanis. 


Tidak ada tindakan represif yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.


Operasi ini tidak hanya menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum, tetapi juga mencerminkan kepedulian Polsek Wonocolo terhadap keresahan warga. 


“Langkah ini kami lakukan untuk menciptakan kenyamanan warga serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum kami,” pungkas Haryoko Widhi.


Kegiatan operasi pekat ini juga melibatkan berbagai unit pendukung seperti Unit Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam. 


Keterlibatan penuh seluruh jajaran menunjukkan sinergi internal Polsek Wonocolo dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan pelayanan publik. (*)

Polres Kediri Kota Tegas Berantas Premanisme Lewat Ops Pekat ll Semeru 2025

 



KOTA KEDIRI - Demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polres Kediri Kota Polda Jatim memperkuat patroli Cipta Kondisi (Cipkon).


Hal itu guna mendukung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) ll Semeru 2025. 


Operasi ini digelar selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 di seluruh jajaran Polda Jawa Timur.


Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Polres Kediri Kota, AKP Iwan Setyo Budhi,S.H. menyampaikan patroli Cipkon menjadi salah satu garda terdepan dalam memberantas penyakit masyarakat.


Sasaran operasi termasuk aksi premanisme yang dianggap sebagai ancaman serius bagi stabilitas keamanan dan kenyamanan warga.


Patroli Cipkon Polres Kediri Kota Polda Jatim siap mendukung dan terlibat aktif dalam Ops Pekat ll Semeru 2025. 


"Fokus kami adalah menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat," tegas AKP Iwan Setyo Budhi 


Ia menjelaskan sasaran kegiatan patroli ini meliputi lokasi-lokasi rawan, termasuk antisipasi balap liar, serta area objek vital lainnya. 


Operasi ini juga menargetkan berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, serta barang berbahaya lainnya.


"Pemberantasan premanisme adalah prioritas karena dampaknya bisa sangat luas, mulai dari gangguan keamanan hingga menghambat iklim investasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota," lanjutnya.


AKP Iwan Setyo Budhi menambahkan patroli dilakukan secara preventif, represif, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. 


Selain pengawasan, pihaknya juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut menjaga lingkungan tetap aman.


"Kami ingin memastikan di Wilayah hukum Polres Kediri Kota aman, nyaman, dan menjadi tempat yang ramah bagi investor maupun wisatawan. Tidak ada ruang bagi premanisme di daerah ini," tegasnya.


Dalam pelaksanaan operasi, personel Polres Kediri Kota juga mendorong partisipasi masyarakat. 


Warga diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau pungutan liar melalui layanan kepolisian 24 jam di nomor 110.


Polres Kediri kota Polda Jatim melalui patroli Cipkon berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan keamanan tetap terjaga selama Ops Pekat ll Semeru 2025 berlangsung. 


Stabilitas kamtibmas diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan serta pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah tersebut.


Kegiatan patroli cipta kondisi ini melibatkan personel gabungan satuan fungsi Polres Kediri Kota serta Subdenpom V/2-2 Kediri.

(**)

Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

 

SURABAYA - Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya terus intensifkan patroli kewilayahan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5).


Kombes Pol Abast mengatakan, melalui Operasi Pekat IISemeru 2025, seluruh jajaran kepolisian Daerah Jawa Timur berkomitmen menjaga kondusifitas yang bersih dari aksi kejahatan jalanan dan aksi premanisme termasuk yang berkedok Ormas.


Operasi ini menyasar terhadap praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.


Kombes Pol Abast juga mengatakan, dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. 


"Itu sebabya, Polda Jatim bersama seluruh satuan wilayah dalam hal ini Polres jajaran melakukan pendekatan melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif," kata Kombes Pol Abast.


Hingga Sabtu (10/5), Satgas terpadu pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polda Jawa Timur berhasil menumpas 1.198 kasus dan mengamankan 1.475 orang tersangka.


Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).


Perinciannya, kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang. 


Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.


Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku. 


Kombes Pol Abast menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


"Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur," terang Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim itu juga menyampaikan bahwa Polda Jatim akan terus berkoordinasi, berkolaborasi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat termasuk para tokoh agama untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. 


Kombes Pol Abast juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.


"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas Kombes Pol Abast.


Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kombes Pol Abast masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.


"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)

Sabtu, 10 Mei 2025

Polisi Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme di Banyuwangi

 

BANYUWANGI – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar pada Minggu dini hari (11/05/2025).


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., di halaman Mapolresta Banyuwangi. 


Dalam arahannya, Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya sinergitas antar fungsi kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan saat malam hingga dini hari.


"Patroli skala besar ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan wilayah Banyuwangi serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan," ujar Kombes Pol Rama.


Ditegaskan oleh Kapolresta Banyuwangi, patroli skala besar kali ini juga dalam rangka mencegah tindak kejahatan jalanan.


"Dengan kita memaksimalkan patroli rutin yang diikuti oleh seluruh Polsek di wilayah masing - masing, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," kata Kombes Pol Rama.


Selain itu, patroli ini juga bagian dari langkah preventif dan represif terhadap aksi premanisme, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.


Usai apel, personel dibagi dalam beberapa regu untuk melaksanakan patroli menyasar lokasi-lokasi strategis di wilayah Kota Banyuwangi, di antaranya Jl. Brawijaya, Jl. Gajahmada, Jl. MH Tamrin, kawasan Pendopo, dan depan Kantor Pemkab Banyuwangi.


Sepanjang kegiatan patroli yang berlangsung, situasi di seluruh titik sasaran terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. 


Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, aksi balap liar, maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.


Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas, serta mengimbau untuk tetap waspada dan turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.


Patroli skala besar ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi patroli mengaku merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian di lapangan.


"Patroli seperti ini sangat kami harapkan, apalagi di jam-jam rawan. Kehadiran polisi membuat suasana jadi lebih tenang," ujar Dian, salah seorang warga di kawasan Jl. Gajah Mada.


Polresta Banyuwangi Polda Jatim memastikan kegiatan patroli skala besar akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi tetap aman dan kondusif. (*)

Polisi Intensifkan Patroli Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Kota Malang

  

KOTA MALANG – Dalam rangka meningkatkan Kamtibmas yang lebih kondusif, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK. MSi pimpin langsung Patroli Preemtif dan Preventif Pencegahan Premanisme.


Patroli juga dilaksanakan dengan berdialog di pusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme di Wilayah Kota Malang.


Secara terstruktur patroli ini melibatkan unit gabungan dari Sabhara, Reskrim, Intelkam, Satreskoba, Binmas, Satlantas serta peran penting Polsek jajaran sebagai ujung tombak pengawasan dan deteksi dini di tingkat lingkungan.


Kombes Pol Nanang menjelaskan bahwa patroli ini bagian dari langkah preventif dan represif mencegah kriminalitas, terutama aksi premanisme, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.


“Patroli Preemtif dan Preventif pencegahan premanisme ini menjawab keresahan masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan, sekaligus menciptakan zero premanisme di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” tegas Kombes Pol Nanang. (Sabtu, 10/05)


Sasaran utama dari patroli ini  titik rawan aksi premanisme seperti pemalakan dan pungutan liar, potensi tawuran antar kelompok, serta lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat aktivitas penyakit masyarakat lainnya.


Kombes Pol Nanang didampingi Wapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin, SIK, MT dan diikuti seluruh PJU ini menyasar disekitar SPBU Ciliwung, Kopian Sudimoro, Taman Krida Budaya, Jl Gatot Subroto, Alun-Alun Jl Merdeka, Depan The Nine dan Heritage.


Selain tindakan patroli, Polresta Malang Kota juga sudah melakukan pendekatan edukatif, baik Sosialisasi maupun penyuluhan premanisme, hingga pencegahan tindak pemerasan atau pemalakan.


Ia juga mengapresiasi masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi kepada kepolisian, baik melalui 110, Medsos, WA pengaduan Polresta Malang Kota di nomor 081137802000, dan media lainnya.


“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting, agar kasus-kasus premanisme dan pekat dapat diungkap lebih cepat dan tepat sasaran.”tambah Kombes Pol Nanang.


Diketahui bahwa Patroli Preemtif dan Preventif ini, bagian dari Operasi Berantas Premanisme yang digelar secara serentak oleh jajaran Kepolisian mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2025. 


Secara khusus menyasar berbagai bentuk aksi premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, kekerasan, kepemilikan senjata tajam, dan penyalahgunaan miras.


“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, mengedukasi sekaligus melakukan penindakan. Tujuannya agar semua elemen masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” pungkas Kombes Pol Nanang.


Dengan Patroli Preemtif dan Preventif Premanisme, Polresta Malang Kota dapat menjaga situasi Kamtibmas yg kondusif di Kota Malang. (*)

Kapolres Pamekasan Ajak Kades dan Lurah Jaga Kamtibmas dan Cegah Aksi Premanisme

 

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menggelar halal bihalal dan Cerita Harkamtibmas bertempat di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pamekasan, Para PJU Polres Pamekasan, Kapolsek jajaran Polres Pamekasan, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Pamekasan.


Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala Desa dan Lurah yang berkenan hadir dalam acara halal bihalal dan Cerita Harkamtibmas.


“Ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sinergitas untuk mewujudkan Kabupaten Pamekasan yang aman, tertib, dan kondusif,” ucap Kapolres Pamekasan.


Halal bihalal ini adalah sarana untuk memperkuat tali silaturahmi antara Polri khususnya Polres Pamekasan dengan seluruh kepala Desa dan Lurah yang ada di Kabupaten Pamekasan.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pamekasan mengatakan bahwa peran aktif seluruh elemen masyarakat mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para kepala desa adalah kunci terciptanya kamtibmas.


"Solidaritas sosial dan kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah merupakan fondasi bagi keberhasilan dalam menciptakan keamanan ketertibmas masyarakat yang kondusif dan jauh dari segala bentuk perpecahan," ucap AKBP Hendra Eko Triyulianto.


Ia juga meminta kepada aparat desa untuk aktif membantu mensosialisasikan kepada warga desa, unuk segera laporkan jika mrngetahui atau mengalami tindak kejahatan termasuk aksi premanisme.


"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas Kapolres Pamekasan.


Untuk kecepatan pelaporan, lanjut AKBP Hendra, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.


"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutup  Kapolres Pamekasan.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar Halal Bihalal, namun juga bagian dari program Cooling System Polres Pamekasan dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Pamekasan Polda Jatim.


"Kegiatan ini juga sebagai upaya cooling system dan sosialisaai tentang call center di nomor hotline Polri 110," kata AKP Sri.


Kegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab serta diskusi bersama dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Pamekasan.


Acara berlangsung dengan suasana hangat penuh keakraban, diakhiri dengan saling berjabat tangan dan foto bersama. (*)

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025. Menurut Rano, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.


"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).


Politikus muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.


"Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," jelas Rano.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat, menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.


"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.


"Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat," ujar Kadiv Humas.


Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Gerak Cepat Polisi Amankan Dua Remaja Bersajam Hendak Tawuran di Surabaya

 

TANJUNGPERAK - Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme Polres Pelabuhan Tanjungperak  berhasil menggagalkan rencana tawuran di Jalan Bulaksari, Surabaya. 


Sebanyak Dua remaja diamankan beserta dua senjata tajam (sajam) jenis celurit dan cocok bebek (corbek). 


Keduanya mengaku hendak melakukan tawuran di lokasi tersebut. 


Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengatakan, kejadian bermula ketika Polisi yang berpatroli mendapat informasi ada Tiga remaja mengendarai sepeda motor berboncengan Tiga. 


"Mereka menuju ke Jalan Bulaksari, Surabaya yang masuk wilayah hukum Polsek Semampir," kata Iptu Suroto, Sabtu (10/5).


Polisipun bergerak cepat menuju lokasi dan mendapatkan Dua remaja dengan membawa senjata tajam.


"Mereka hendak tawuran siang hari. Sehingga langsung kami amankan bersama warga sekitar,"kata Iptu Suroto.


Dari hasil interogasi, Dua remaja ME, 14, dan FP, 16, warga Semampir, Surabaya, menuju ke lokasi bersama satu temannya yang kabur hendak tawuran dengan gangster pemuda hijrah. 


"Mereka janjian di Jalan Bulaksari, Surabaya," kata Iptu Suroto.


Namun, sesampainya di lokasi ternyata tidak ditemukan kelompok lawannya. 


Mereka pun kembali dengan menenteng sajam yang dibawanya. Hingga akhirnya, diamankan saat melintas di Jalan Wonosari Tegal, Surabaya. 


"Keduanya langsung kami amankan dan kami bawa ke Polsek Semampir untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. (*)

Deputi Kemenko Polhukam Apresiasi Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme yang Dibentuk Polda Jatim

 

SURABAYA - Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto mengapresiasi Polda Jawa Timur, dalam penindakan premanisme.


Apresiasi itu diungkapkan saat Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, melaksanakan monitoring penanganan Ormas terafiliasi premanisme di Mapolda Jatim, Sabtu (10/5).


Menurut Marsda TNI Eko Dono Indarto,Ormas yang terafiliasi premanisme akan mengganggu stabilitas keamanan berinvestasi di Indonesia.


“Kemenko Polhukam akan ikut memantau dan membantu mengatasi premanisme yang marak," tegasnya.


Hal tersebut kata Marsda TNI Eko Dono Indarto sesuai hasil rapat yang dilaksanakan Minggu lalu di Kantor Menko Polhukam.


Dijelaskan, dari hasil rapat tersebut dibentuk Satgas terpadu yang dipimpin Kapolri untuk dilaksanakan di seluruh jajaran Polda dan satuan wilayahnya di Indonesia. 


Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam berharap dengan dibentuknya Satgas terpadu ini bisa menekan angka premanisme yang berkedok Ormas.


"Kita akan tindak tegak premanisme termasuk yang berkedok Ormas atau komunitas apapun agar tidak mengganggu jalannya investasi di negara,” tegas Marsda TNI Eko Dono Indarto.


Oleh karena itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam sangat mendukung dan apresiasi Polda Jawa Timur atas terbentuknya Satgas Pekat Pemberantasan Premanisme.


Dengan adanya Satgas ini diharapkan Polri terus berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI Bakesbangpol Linmas yang ada di Pemda serta masyarakat.


Kebersamaan inilah kata Marsda TNI Eko Dono Indarto yang akan membantu, membangun komitmen bersama guna mengurangi aksi premanisme yang ada.


"Dengan demikian, Ormas yang ada bisa menjadi Ormas yang bermanfaat bagi kepentingan bersama, bukan lagi kelompok atau bahkan individu," ujarnya.


Marsda TNI Eko Dono meminta agar Satgas memetakan titik titik rawan premanisme yang ada di Jatim. 


Ia menekankan, dalam operasi ini nantinya ada kegiatan Preventif dan Preemtive penindakan dan penegakan hukum serta sosialisasi yang melibatkan media masa.


"Untuk penegakan hukum dan pembinaan terhadap ormas ormas, tentunya akan ditindaklanjuti oleh Satgas yang dibentuk oleh Bapak Kapolri, " terang Marsda TNI Eko Dono Indarto.


Sementara itu saat ditanya soal Ormas jika melakukan pelanggaran secara berulang, Deputi menerangkan, regulasi tentang Ormas sudah ada dibawa Kemendagri.


Marsda TNI Eko Dono Indarto menjelasakan,pertama diingatkan terlebih dahulu, jika tidak bisa diingatkan tentunya ditegur dengan keras.


"Jika mengganggu dan membuat gaduh masyarakat ini sudah tidak bagus,"tegas Marsda TNI Eko Dono Indarto.


Namun demikian, Marsda TNI Eko Dono Indarto juga menyampaikan bagwa Ormas ini juga perlu dibina untuk bersama sama membangun kebersamaan di tengah masyarakat. (*)