Senin, 31 Januari 2022

Jual Miras Arak Bali, Pemuda Desa Gampingan Berhasil Ditangkap Polsek Campurdarat






Tulungagung - Setiap pelaku perdagangan harus mematuhi segala aturan atau undang - undang yang berlaku di Indonesia.


 Jika melanggar tentu ada sanksinya, mulai sanksi administratif hingga sanksi pidana.


Seperti yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemuda ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat setelah kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak bali tanpa ijin.


FCE (20) ditangkap oleh polisi di rumahnya di Desa Gampingan, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung dan dibawa ke Mapolsek Campurdarat beserta barang buktinya, Rabu (26/01/2022).


Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait bisnis  pelaku dalam jual beli miras jenis arak bali,  anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat langsung melakukan penyelidikan," ucap Iptu Nenny.


Petugas yang menyamar, mencoba membeli miras jenis arak bali tersebut dari pelaku secara COD. Namun, pelaku meminta petugas untuk mengambil miras tersebut dirumahnya.


"Saat transaksi, pelaku kaget. Karena, orang yang bertransaksi dengannya adalah petugas yabg menyamar. Miras jenis arak bali tersebut, dibanderol Rp. 150.000 / botol," lanjut Iptu Nenny.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti miras jenis arak bali sebanyak 44 botol. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kardus tempat menyimpan miras, uang tunai Rp. 159.000 dan sebuah HP.


"Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo psl 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No.8 Thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 142 UU RI No.18 Thn 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 36 ayat (1) Jo psl 15 ayat (1) huruf e perda Kab. Tulungagung No.4 Thn 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol diKab. Tulungagung," pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (NN95 - Polres Tulungagung )

Pelaku Penipuan Penggelapan Mobil di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangrejo






Tulungagung - Setelah  5 tahun akhirnya  MT (41) warga Dusun Setonobendo, Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung dalam menanti ganti rugi atas mobilnya yang dijual tanpa ijin kehilangan kesabaran.


Korban (MT), akhirnya melaporkan orang yang telah menjual mobilnya tanpa ijin ke Polsek Karangrejo Polres Tulungagung. Mobil milik MT, dijual tanpa ijin oleh AW (35) alamat DusunTemon, Desa Sukorejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.


Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Karangrejo  melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Mapolsek Karangrejo untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH memaparkan, kejadian diawali pada tanggal 7 Maret 2017. Pada saat itu pelaku datang kerumah korban untuk meminjam BPKB mobil milik korban dan selang 2 hari, pelaku datang lagi untuk meminjam mobil korban.


"Alasannya, akan dilakukan cek fisik di Samsat. Namun, hingga beberapa waktu, mobil korban tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Saat bertemu, pelaku mengatakan bahwa mobil korban telah dijual," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung.


Pelaku sempat membuat surat pernyataan, dimana, pelaku akan mengganti kerugian korban  sebesar Rp. 125.000.000 sesuai harga mobil. Namun, hingga sampai dilaporkan, pelaku tidak juga mengganti kerugian ataupun mobil korban.


Karena tidak ada etikad baik dari pelaku, akhirnya korban yang merasa dirugikan, melaporkan kejadian penggelapan tersebut ke polisi.


"Pelaku yang ditangkap saat ini sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378  KUH Pidana," pungkas Iptu Nenny. (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pengedar Ribuan Pil Double L






Tulungagung,  Dengan harga yang relatif terjangkau, Pil Doubel L semakin digandrungi oleh para remaja tanpa memikirkan efek sampingnya.


Hal tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh para pengedar untuk meraup banyak keuntungan.


Untuk menghentikan para pengkonsumsi Pil Double L, khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung melalui Satresnarkoba telah banyak menangkap para pengedar hingga bandarnya.


Terbaru, Satresnarkoba Polres Tulungagung, berhasil meringkus seorang pengedar Pil Double L dengan barang bukti ribuan butir disebuah rumah masuk Desa Mojosari, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Jum'at (28/01/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, pengedar Pil Double L yang berhasil ditangkap dirumahnya tersebut berinisial YFFS alias Y (23) seorang pengangguran.


"Saat dilakukan penggeledahan didalam rumahnya, petugas mendapati ribuan butir Pil Double L. Sehingga pelaku langsung dibawa ke  Polres Tulungagung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Nenny.


Selain 4.632 butir Pil Double L, petugas juga membawa barang bukti lain berupa, 2 botol, 1 bendel plastik klip dan sebuah Hp yang berisikan chating transaksi beserta simcardnya ke Mapolres Tulungagung.


"Selain melakukan penangkapan terhadap pengedar YFFS,  Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka tersebut"


Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni, pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya. (NN95 - Polres Tulungagung )

Edarkan Miras, Pemuda Asal Jawa Tengah Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung.

 




Tulungagung - Minuman keras (miras), dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran,  sehingga apa yang dilakukan, tentunya diluar kontrol yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.


Oleh sebab itu, pihak kepolisian selalu berusaha menekan peredaran miras, terlebih yang tidak memiliki ijin edar atau ijin produksi.


Hal tersebut juga dilakukan oleh Polres Tulungagung yang menyadari bahwa pengaruh miras sangat berbahaya bagi masyarakat.


Alhasil, pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekira pukul 22.30 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang berprofesi sebagai pengedar miras jenis ciu.


Pelaku pengedar miras berinisial DB (22) asal Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di pinggir Jalan Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH mslalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian penangkapan seorang pemuda asal Jawa Tengah yang mengedarkan miras jenis ciu di wilayah Kabupaten Tulungagung.


"Iya benar, Pemuda tersebut diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung beserta barang buktinya. Pelaku mantan mahasiswa yang kuliah hingga semester V," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung.


Saat ditangkap oleh petugas, dari tangan pemuda tersebut, didapati barang bukti berupa 46 botol miras jenis ciu ukuran 1500 ml, 12 botol miras jenis ciu Gedang Klutok ukuran 1500 ml, 24 botol miras jenis anggur merah, uang tunai Rp. 200.000 hasil penjualan miras dan sebuah Hp.


"Atas perbuatannya, pelaku dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab. Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab Tulungagung," pungkasnya. (NN95 - Rilis Polres Tulungagung)

Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Bersama Babinsa Pantau Vaksinasi di Desa Bolorejo







TULUNGAGUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Polres Tulungagung bersama TNI melaksanakan pengamanan guna kelancaran kegiatan Vaksinasi di wilayah Kecamatan Kauman.


Teknis pelaksanaan vaksinasi yakni meliputi, pendaftaran, pengukuran tensi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi setelah vaksin oleh petugas vaksinator dari Nakes Kecamatan Kauman.


Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto S.Pd mengatakan, Gerai vaksin dilaksanakan di Rumah Kades Bolorejo.


“Lansia dan Warga Umum yang tervaksin sejumlah 120 Orang dosis 2 warga desa Bolorejo”, terang Kapolsek, Minggu (30/01/2022)


Kehadiran Polri bersinergi dengan instansi terkait bersama sama melaksanakan pengamanan guna keamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi Covid-19.


“Personil Polsek dan Satgas Covid 19 Kecamatan Kauman memastikan jalannya vaksinasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat”, terangnya.


AKP Puji Hartanto mengajak kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin dengan mendatangi gerai vaksin terdekat dan tetep selalu mematuhi Protokol Kesehatan covid 19. (NN95 – Polres Tulungagung ) 

Cegah Penyebaran Covid 19 Polsek Kalidawir Bersama Tiga Pilar Intens Patroli “Pamor Keris”






TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama TNI dan Kecamatan melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.


Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian seperti pusat pertokoan juga tempat tempat nongkrong yang ada di wilayah Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (29/01/2022) malam.


Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, S.H. mengatakan,  dalam kegiatan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.


“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.


Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.


“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Kalidawir.


Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.


“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Haryono (NN95 – Polres Tulungagung)

Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid 19 Gelar Patroli Pamor Keris Cegah Penyebaran Omicron






TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru omicron.


Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal Iptu Daroji KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (29/01/2022) malam.


Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.


Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron di Wilayah Tulungagung.


“Patroli Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.


Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.


“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.


Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.


Iptu Nenny mengutarakan bawasanya kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.


“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, suntuk elalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kasi Humas  (NN95 – Polres Tulungagung )

Percepat Health Immunity, Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Bersama Babinsa Pantau Vaksinasi di Desa Bolorejo






TULUNGAGUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Polres Tulungagung bersama TNI melaksanakan pengamanan guna kelancaran kegiatan Vaksinasi di wilayah Kecamatan Kauman.


Teknis pelaksanaan vaksinasi yakni meliputi, pendaftaran, pengukuran tensi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin dan observasi setelah vaksin oleh petugas vaksinator dari Nakes Kecamatan Kauman.


Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto S.Pd mengatakan, Gerai vaksin dilaksanakan di Rumah Kades Bolorejo.Jumat, 28/1/22 pkl 16.30 WIB


“Lansia dan Warga Umum yang tervaksin sejumlah 120 Orang dosis 2 warga desa Bolorejo”, terang Kapolsek, Minggu (30/01/2022)


Kehadiran Polri bersinergi dengan instansi terkait bersama sama melaksanakan pengamanan guna keamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi Covid-19.


“Personil Polsek dan Satgas Covid 19 Kecamatan Kauman memastikan jalannya vaksinasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat”, terangnya.


AKP Puji Hartanto mengajak kepada masyarakat yang belum vaksin untuk segera vaksin dengan mendatangi gerai vaksin terdekat dan tetep selalu mematuhi Protokol Kesehatan covid 19. (NN95 – Polres Tulungagung )

Polsek Kalidawir Bersama Tiga Pilar Intens Patroli “Pamor Keris”, Dalam Rangka Pencegah Penyebaran Covid 19

 




TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama TNI dan Kecamatan melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.


Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian seperti pusat pertokoan juga tempat tempat nongkrong yang ada di wilayah Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Sabtu (29/01/2022) malam.


Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, S.H. mengatakan,  dalam kegiatan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.


“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.


Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.


“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Kalidawir.


Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.


“Agar masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Haryono (NN95 – Polres Tulungagung

Cegah Penyebaran Omicron, Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid 19 Gelar Patroli Pamor Keris

 





TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru omicron.


Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal Iptu Daroji KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (29/01/2022) malam.


Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.


Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron di Wilayah Tulungagung.


“Patroli Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.


Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.


“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.


Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.


Iptu Nenny mengutarakan bawasanya kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.


“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, suntuk elalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kasi Humas  (NN95 – Polres Tulungagung )

Jual Puluhan Botol Miras Arak Bali, Pemuda Desa Gampingan Berhasil Ditangkap Polsek Campurdarat






Tulungagung - Setiap pelaku perdagangan harus mematuhi segala aturan atau undang - undang yang berlaku di Indonesia.


 Jika melanggar tentu ada sanksinya, mulai sanksi administratif hingga sanksi pidana.


Seperti yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang pemuda ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat setelah kedapatan mengedarkan minuman keras (miras) jenis arak bali tanpa ijin.


FCE (20) ditangkap oleh polisi di rumahnya di Desa Gampingan, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung dan dibawa ke Mapolsek Campurdarat beserta barang buktinya, Rabu (26/01/2022).


Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait bisnis  pelaku dalam jual beli miras jenis arak bali,  anggota Unit Reskrim Polsek Campurdarat langsung melakukan penyelidikan," ucap Iptu Nenny.


Petugas yang menyamar, mencoba membeli miras jenis arak bali tersebut dari pelaku secara COD. Namun, pelaku meminta petugas untuk mengambil miras tersebut dirumahnya.


"Saat transaksi, pelaku kaget. Karena, orang yang bertransaksi dengannya adalah petugas yabg menyamar. Miras jenis arak bali tersebut, dibanderol Rp. 150.000 / botol," lanjut Iptu Nenny.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti miras jenis arak bali sebanyak 44 botol. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah kardus tempat menyimpan miras, uang tunai Rp. 159.000 dan sebuah HP.


"Pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo psl 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No.8 Thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 142 UU RI No.18 Thn 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 36 ayat (1) Jo psl 15 ayat (1) huruf e perda Kab. Tulungagung No.4 Thn 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol diKab. Tulungagung," pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung. (NN95 - Polres Tulungagung )

Unit Reskrim Polsek Karangrejo Berhasil Menangkap, Pelaku Penipuan Penggelapan Mobil di Tulungagung






Tulungagung - Setelah  5 tahun akhirnya  MT (41) warga Dusun Setonobendo, Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung dalam menanti ganti rugi atas mobilnya yang dijual tanpa ijin kehilangan kesabaran.


Korban (MT), akhirnya melaporkan orang yang telah menjual mobilnya tanpa ijin ke Polsek Karangrejo Polres Tulungagung. Mobil milik MT, dijual tanpa ijin oleh AW (35) alamat DusunTemon, Desa Sukorejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.


Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Karangrejo  melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Mapolsek Karangrejo untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH memaparkan, kejadian diawali pada tanggal 7 Maret 2017. Pada saat itu pelaku datang kerumah korban untuk meminjam BPKB mobil milik korban dan selang 2 hari, pelaku datang lagi untuk meminjam mobil korban.


"Alasannya, akan dilakukan cek fisik di Samsat. Namun, hingga beberapa waktu, mobil korban tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Saat bertemu, pelaku mengatakan bahwa mobil korban telah dijual," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung.


Pelaku sempat membuat surat pernyataan, dimana, pelaku akan mengganti kerugian korban  sebesar Rp. 125.000.000 sesuai harga mobil. Namun, hingga sampai dilaporkan, pelaku tidak juga mengganti kerugian ataupun mobil korban.


Karena tidak ada etikad baik dari pelaku, akhirnya korban yang merasa dirugikan, melaporkan kejadian penggelapan tersebut ke polisi.


"Pelaku yang ditangkap saat ini sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378  KUH Pidana," pungkas Iptu Nenny. (NN95 - Rilis Polres Tulungagung )

Pengedar Ribuan Pil Double L, Berhasil Ditangkap Oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung






Tulungagung,  Dengan harga yang relatif terjangkau, Pil Doubel L semakin digandrungi oleh para remaja tanpa memikirkan efek sampingnya.


Hal tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh para pengedar untuk meraup banyak keuntungan.


Untuk menghentikan para pengkonsumsi Pil Double L, khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung melalui Satresnarkoba telah banyak menangkap para pengedar hingga bandarnya.


Terbaru, Satresnarkoba Polres Tulungagung, berhasil meringkus seorang pengedar Pil Double L dengan barang bukti ribuan butir disebuah rumah masuk Desa Mojosari, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung, Jum'at (28/01/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, pengedar Pil Double L yang berhasil ditangkap dirumahnya tersebut berinisial YFFS alias Y (23) seorang pengangguran.


"Saat dilakukan penggeledahan didalam rumahnya, petugas mendapati ribuan butir Pil Double L. Sehingga pelaku langsung dibawa ke  Polres Tulungagung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Iptu Nenny.


Selain 4.632 butir Pil Double L, petugas juga membawa barang bukti lain berupa, 2 botol, 1 bendel plastik klip dan sebuah Hp yang berisikan chating transaksi beserta simcardnya ke Mapolres Tulungagung.


"Selain melakukan penangkapan terhadap pengedar YFFS,  Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka tersebut"


Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni, pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya. (NN95 - Polres Tulungagung )

Satresnarkoba Polres Tulungagung, berhasil menangkap pemuda asal Jawa Tengah yang berpropesi sebagai pengedar miras





Tulungagung - Minuman keras (miras), dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran,  sehingga apa yang dilakukan, tentunya diluar kontrol yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.


Oleh sebab itu, pihak kepolisian selalu berusaha menekan peredaran miras, terlebih yang tidak memiliki ijin edar atau ijin produksi.


Hal tersebut juga dilakukan oleh Polres Tulungagung yang menyadari bahwa pengaruh miras sangat berbahaya bagi masyarakat.


Alhasil, pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekira pukul 22.30 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang berprofesi sebagai pengedar miras jenis ciu.


Pelaku pengedar miras berinisial DB (22) asal Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung di pinggir Jalan Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH mslalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian penangkapan seorang pemuda asal Jawa Tengah yang mengedarkan miras jenis ciu di wilayah Kabupaten Tulungagung.


"Iya benar, Pemuda tersebut diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung beserta barang buktinya. Pelaku mantan mahasiswa yang kuliah hingga semester V," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung.


Saat ditangkap oleh petugas, dari tangan pemuda tersebut, didapati barang bukti berupa 46 botol miras jenis ciu ukuran 1500 ml, 12 botol miras jenis ciu Gedang Klutok ukuran 1500 ml, 24 botol miras jenis anggur merah, uang tunai Rp. 200.000 hasil penjualan miras dan sebuah Hp.


"Atas perbuatannya, pelaku dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Yo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen sub pasal 142 Jo pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Sub pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan sub Pasal 36 jo Pasal 15 ayat (1) Perda Kab. Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kab Tulungagung," pungkasnya. (NN95 - Rilis Polres Tulungagung)

Peduli Pengguna Jalan, Anggota Polres Tulungagung Bantu Ganti Ban Mobil Warga

 


TULUNGAGUNG,--  Anggota Samapta dan Turjawali Satlantas Polres Tulungagung membantu seorang warga pengguna jalan yang mobilnya mengalami bocor ban  saat melintas dijalan Ahmad Yani Timur depan Mako Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan Tigabelas Anggota Polri dan PNS Berprestasi

 


TULUNGAGUNG – Tigabelas Anggota Polri dan PNS jajaran Polres Tulungagung mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH.

Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan 6 Instansi dan Perusahaan Dalam Rangka Pekan Disiplin HUT Satpam ke 41

 


TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH memberikan Penghargaan Pekan Disiplin Satpam kepada 6 Instansi dan Perusahaan Pengguna Satpam Di Tulunggung.

Cegah Penyebaran Covid 19 Polsek Pakel Gencarkan Patroli “Pamor Keris”

 


TULUNGAGUNG – Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Pimpin Upacara HUT Satpam ke 41, Ini Lima Harapan Kapolres Tulungagung Kepada Personil Satpam

 TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) Tahun 2021 di PG Mojopanggung Tulungagung, Senin (31/01/2022) pagi.

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Tulungagung Galakkan Patroli "Pamor Keris"

 TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan P Prokes Covid 19 serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Nasib Mujur Seorang Cleaning Service Penghafal Al-Qur'an

 TULUNGAGUNG - Niat hati ingin melamar pekerjaan sebagai cleaning service, remaja laki-laki penghafal al-Qur'an atau Hafidz ini justru ditawari jadi Polisi. Nasib mujur ini dialami oleh Febri Andi Hediana, atau biasa di sapa Febri remaja berusia 20 tahun, asal Surabaya. 

Febri mengaku, tidak ada niat yang muluk apalagi untuk jadi seorang Polisi, rasanya itu sesuatu yg mustahil baginya. Ia hanya ingin membantu ibunya mencari nafkah dengan rezeki yang halal, apapun itu pekerjaannya. Pasalnya, ia merupakan anak laki-laki satu-satunya yang harus menanggung beban keluarganya pasca di tinggal sang ayah meninggal dunia.


Tanggal 26 Januari 2022, Febri melamar pekerjaan sebagai cleaning service di Polda Jatim, tepatnya di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), ia bertemu dengan Dirbinmas Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, atau kepala di satuan kerja tersebut, untuk memastikan apakah ia diterima atau tidak untuk bekerja di tempat itu.


Pada kesempatan itu, Febri ditanya oleh Kombes Pol Asep. Selain cleaning service febri bisa apa? Febri menjawab kalo ia lulusan pondok pesantren dan ia bisa membaca dan hafal al-Qur'an. Mendengar jawaban tersebut Kombes Pol Asep tidak berfikir panjang dan Febri di terima bekerja sebagai cleaning service di kantor ia bekerja. 


Tak disangka percakapan antara Febri dengan Kombes Pol Asep ada yang merekam dan diposting di media sosial, alhasil video tersebut viral dengan beragam komentar positif dari netizen. 


Terkait video tersebut, Kombes Pol Asep Irpan Rosadi meluruskan, beberapa waktu terakhir ini ada beberapa video viral, terkait clening service yang langsung diterima sebagai anggota Polisi. 


"Sebetulnya tidak langsung diterima sebagai anggota Polisi, tetapi diterima sebagai staf saya disini, selaku staf yang bantu kebersihan disini. Selain itu saya tanya, kamu selain sebagai cleaning service apalagai yang kamu bisa kamu tonjolkan sebagai kompetensimu. Dia bilang lulusan pondok dan Hafidz, begitu mendengar dia sebagai Hafidz saya tidak ada pikir lain-lain lagi, kamu gak usah jadi Cleaning service lagi kalau sudah hafiz, bisa lebih tinggi lagi. Pertama kamu bisa ajari saya dan ngajari yang lain disini membaca al-Qur'an. Kedua kamu mau jadi polisi ? Nanti kamu saya latih," jelas Dirbinmas Polda Jatim saat di temui di ruang kerjanya pada Senin (31/1/2022). 


"Disini kamu ajari anggota lain, selain itu kamu bersihkan ruangan saya, selesai bersih kamu boleh setor bacaan ayat suci ke saya. Kalo ada acara binmas di lapangan, ada acara keagamaan, kamu saya ajak. Kamu saya latih, tahun depan ada pembukaan, kamu bisa ikut rekrutmen. Itu yang saya luruskan. Tetap dia ada prosesnya, tetapi ada jalurnya melalui jalur rekrutmen pro aktif," tambahnya Kombes Pol Asep meluruskan video yang viral itu.


Sementara, Febri saat di tawari jadi Polisi ia hanya jawab "Insyaallah", pasalnya ia mengaku belum tentu besok bisa melewati tes itu. 


"Makanya saya jawab Insyaallah." ucapnya dengan nada rendah dan merunduk. 


"Saya tidak tau kalau ada yg ngevideo itu tadi. Videonya diam tanpa sepengetahuan saya dan pak Direktur, saya tahu waktu hari minggu kemarin tiba tiba viral," imbuh remaja bernasib mujur itu. 


Selain itu, Febri juga menjelaskan, niatnya melamar hanya ingin bekerja sebagai cleaning service dan tidak ada niat lain. 


"Saya senang, saya cuma disini ingin jadi cleaning service gak ada niatan lain," ucapnya. (NN95 - Polres Tulungagung )

Minggu, 30 Januari 2022

Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022


Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022



Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2022, Panitia Daerah Polda Jatim di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Senin (31/1/2022).

Penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan SIPSS Tahun Ajaran (TA) 2022 ini diikuti oleh panitia, peserta tes, dan orang tua peserta. 

Dalam paparannya, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta tes Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2022 Panda Jatim telah terverifikasi sebanyak 124 orang dengan rincian 74 peserta pria dan 50 peserta wanita. 

Nantinya yang lolos dalam seleksi tingkat Panda akan melanjutkan seleksi ke tingkat pusat di Akademi Kepolisian Semarang dan sesuai rencana pendidikan akan dilaksanakan selama 6 bulan mulai 8 Maret 2022 hingga 8 September 2022.

"Untuk kuota ​​​​​Dipa Polda Jatim ada tujuh orang, semoga nantinya bisa bertambah," kata Kombes Pol Harry Kurniawan

Sementara itu Wakapolda Jatim dalam amanatnya mengatakan bahwa selama kegiatan ini berlangsung agar baik panitia, orang tua dan peserta seleksi SIPSS, berkomitmen bahwa pelaksanaan proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta clean dan clear.

"Saya ingatkan kepada orang tua dan peserta seleksi untuk tidak boleh menggunakan rekomendasi atau upaya mempengaruhi panitia dengan mencoba menyuap guna meluluskan calon peserta, karena apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Wakapolda Jatim juga menekankan kepada panitia dan pengawas internal maupun eksternal agar melaksanakan kegiatan seleksi ini dengan baik dan bertanggungjawab.

Wakapolda juga memberi masukan kepada peserta agar mempersiapkan diri sehingga dapat berkompetisi dengan baik. 

"Saya percaya bahwa para peserta sekalian telah menyiapkan diri untuk mengikuti tes ini. Jadi tunjukkan kualitas terbaik sehingga dapat lulus terpilih nantinya," pungkasnya. (NN95 -  Polres Tulungagung )

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

 Jajaran Polres Jember terdiri dari 10 Polwan serta jajaran TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Sabtu (29/1/2022) menggelar ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegakan Kesehatan di Masyarakat) di jalur segi tiga emas kawasan kota Jember, diantaranya di jalan Kartini, Jalan A. Yani. Jalan Trunojoyo dan Jalan Gajahmada..

Peringatan Hari Jadi ke 163 Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Raih Vaccine Heroes

 Berbagai upaya Polresta Sidoarjo dalam berjuang menangani Covid-19, termasuk percepatan vaksinasi, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Apresiasi tersebut diberikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, dalam acara malam tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163 di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (30/1/2022) malam.


Penghargaan yang diterima Kapolresta Sidoarjo, adalah Sidoarjo Covid-19 Heroes dan Vaccine Heroes. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengucapkan apresiasi besar dari Pemkab Sidoarjo dan masyarakat, atas perjuangan Kapolresta Sidoarjo beserta staf dan jajarannya, yang turut andil menekan laju penyebaran Covid-19, termasuk bukti nyata memasifkan vaksinasi bagi masyarakat Sidoarjo.


Menerima penghargaan Sidoarjo Covid-19 Heroes dan Vaccine Heroes dalam momen Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-163, bagi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro merupakan kepercayaan besar yang diberikan Pemkab Sidoarjo dan masyarakat kepada pihaknya.


Ia menjelaskan, tidak mudah menangani Covid-19 dan percepatan vaksinasi. Jika tidak didukung dan tanpa andil dari sinergitas instansi terkait lainnya, serta masyarakat Sidoarjo. Hasilnya Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo dapat dikendalikan, dan jumlah vaksinasi terus meningkat.


“Menerima penghargaan ini, tentu semakin memacu kinerja kami. Target kami vaksinasi Kabupaten Sidoarjo termasuk untuk anak-anak awal Februari mencapai 100 persen,” ujarnya.


Untuk mewujudkannya, dalam penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi guna membentuk herd immunity bagi masyarakat, Kapolresta Sidoarjo juga menggiatkan patroli motor penegakan protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris). Patroli ini mengedukasi masyarakat di wilayah pelosok desa hingga perbatasan secara humanis. Didukung layanan masif gerai-gerai vaksinasi keliling pedesaan hingga posko siaga vaksin 24 jam di kota. (NN95  - Polres Tulungagung )

Kedapatan Edarkan Miras, Seorang Mahasiswa Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

 TULUNGAGUNG - Menjamurnya peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin di Kabupaten Tulungagung, membuat pihak kepolisian terus memburu para pelaku pengedar dan penyuplay minuman yang akan menghilangkan kesadaran penikmatnya tersebut.

Edarkan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Pil Double L, Pria Asal Ngebong Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

 


TULUNGAGUNG - SPP alias Dowo seorang pemuda lulusan SMA Kejar paket C kedapatan mengedarkan narkoba berhasil ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung di Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Sabtu, 29 Januari 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Bersama Babinsa Pantau Vaksinasi di Desa Bolorejo

 


TULUNGAGUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Kalangbret Polres Tulungagung bersama TNI melaksanakan pengamanan guna kelancaran kegiatan Vaksinasi di wilayah Kecamatan Kauman.

Cegah Penyebaran Covid 19 Polsek Kalidawir Bersama Tiga Pilar Intens Patroli “Pamor Keris”

 TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama TNI dan Kecamatan melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid 19 Gelar Patroli Pamor Keris Cegah Penyebaran Omicron

 


TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru omicron.

Jual Miras Arak Bali, Pemuda Desa Gamping Berhasil Ditangkap Polsek Campurdarat

 


Tulungagung - Setiap pelaku perdagangan harus mematuhi segala aturan atau undang - undang yang berlaku di Indonesia.

Pelaku Penipuan Penggelapan Mobil di Tulungagung Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangrejo

 


Tulungagung - Setelah  5 tahun akhirnya  MT (41) warga Dusun Setonobendo, Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung dalam menanti ganti rugi atas mobilnya yang dijual tanpa ijin kehilangan kesabaran.

Satresnarkoba Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pengedar Ribuan Pil Double L

  


Tulungagung,  Dengan harga yang relatif terjangkau, Pil Doubel L semakin digandrungi oleh para remaja tanpa memikirkan efek sampingnya.

Edarkan Miras, Pemuda Asal Jawa Tengah Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

 


Tulungagung - Minuman keras (miras), dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran,  sehingga apa yang dilakukan, tentunya diluar kontrol yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.

Gelar Pamor Keris, Polsek Kalidawir Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

  TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat wilayah Kecamatan Kalidawir.



Personil menyasar tempat - tempat keramaian seperti Area pertokoan, supermarket dan warung makan.


Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, S.H., Sabtu (29/01/2022)


“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur AKP Haryono. (NN95 – Polres Tulungagung - SW85)

Jaga Kebuagaran Tubuh, Personil Polres Tulungagung Olahraga Senam Aerobik

 TULUNGAGUNG – Dalam menjaga ketahanan tubuh, seusai melaksanakan apel pagi, seluruh Personel Polres Tulungagung melakukan olah raga bersama. 

Dengan senam aerobik dan pelemasan otot melakukan olah raga bersama bertempat dihalaman Polres, dimana dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (29/01/2022) pagi.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan dengan rajin memelihara kesehatan tubuh maka kemungkinan terserang penyakit sangat kecil, menjaga imunitas tubuh agar tetap sehat sangat penting apalagi dimasa pandemi Covid 19.


“Berolah raga secara rutin bagi anggota Polres tentunya dapat membuat badan jadi bugar dan sehat, semoga dapat meningkatkan imunitas tubuh anggota”, ucap Iptu Nenny.


Kegiatan olahraga ini rutin dilaksanakan setiap hari sabtu pagi, mengingat padatnya kegiatan personel Polres Tulungagung diperlukan olahraga guna menjaga kesehatan dan stamina tubuh dalam melaksanakan tugas- tugas Kepolisian.


“Dengan mengadakan kegiatan olahraga sendiri setiap hari dirumah dan setiap hari sabtu secara bersama-sama di kantor diharapkan dapat menunjang kesiapan fisik setiap personil dalam beraktifitas tanpa terkendala faktor kesehatan”, pungkas Iptu Nenny. (NN95 – Polres Tulungagung - SW85)

Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Tulungagung Gelar Patroli "Pamor Keris"

 


TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan P Prokes Covid 19 serta memelihara kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung.



Kegiatan Patroli dipimpin IPDA Dhanang Tri W, SH, MHselaku Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Satuan fungsi Polres Tulungagung, Jumat (28/01/2022) malam.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH  melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes dan juga untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas khususnya di Wilayah Tulungagung supaya aman dan kondusif.


“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan proyokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang


Patroli akan dilakukan setiap malam, khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian /berkerumjnnya massa yang menjadi sasaran pelaku tindak kejahatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polisi.


Kegiatan ini sebagai upaya preventif Polres Tulungagung dalam Harkamtibmas agar tetap kondusif. Selain itu juga untuk mendisiplikan masyarakat dengan cara menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.


“Memberi Himbauan kepada kelompok pemuda yang bergerombol untuk segera pulang ke rumah masing masing dan juga himbauan untuk patuh protokol kesehatan kepada pemilik maupun pengunjung warkop dan angkringan”, terang Iptu Nenny.


Sasaran lokasi kegiatan patroli tempat nongkrong anak muda, selain itu kegiatannya juga menyasar tempat tempat keramaian dan Jalur Protokol Dalam Kota.  (NN95 – POLRES TULUNGAGUNG - SW85 )

Tingkatkan Disiplin Prokes, Polsek Ngunut Gelar Patroli Pamor Keris di Tempat Pembelanjaan

 


TULUNGAGUNG – Polsek Ngunut, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di Masyarakat wilayah Kecamatan Ngunut.



Di pimpin Padal Iptu Sumarni beserta 4 pers, menyasar tempat – tempat keramaian seperti Area pertokoan, supermarket dan Bank.


Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Ngunut Kompol Enawan, SH, Sabtu (29/01/2022)


“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur Kompol Ernawan. (NN95 – Polres Tulungagung - SW85)

Antisipasi Penyebaran Covid 19 Polsek Sendang Gelar Patroli “Pamor Keris”

 


TULUNGAGUNG – Polsek sendang Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.



Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jumat (28/01/2022) malam.


Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Sendang kirim AKP Agus Riyanto, S.H. mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pamor Keris tersebut personil melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.


“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.


Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.


“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Sendang.


Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.


“Agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Agus Riyanto (NN95 – Polres Tulungagung - SW85)

Polres Tulungagung Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru omicron

 TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung  Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru omicron.



Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama dipimpin Padal IPTU Yunus Fardiono, SH, Kamis (27/01/2022) malam.


Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.


Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron di Wilayah Tulungagung.


“Patroli Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.


Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.


“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.


Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.


Iptu Nenny mengutarakan bawasanya kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.


“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, suntuk elalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kasi Humas  (NN95 – Polres Tulungagung )

Polres Tulungagung Gelar “Pamor Keris” Antisipasi Penyebaran Omicron

 Polres Tulungagung Gelar “Pamor Keris” Antisipasi Penyebaran Omicron




TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung  Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru omicron.



Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama dipimpin Padal IPTU Yunus Fardiono, SH, Kamis (27/01/2022) malam.


Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.


Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron di Wilayah Tulungagung.


“Patroli Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.


Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.


“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.


Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.


Iptu Nenny mengutarakan bawasanya kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.


“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, suntuk elalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kasi Humas  (NN95 – Polres Tulungagung )

Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama Satgas Covid 19 melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dan Masyarakat Umum

 TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama Satgas Covid 19 melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dan Masyarakat Umum.



Kegiatan vaksinasi anak dan Masyarakat Umum kali ini bertempat di Balai desa Rejosari oleh tim vaksinator Nakes Kecamatan Kalidawir.


Selama kegiatan vaksinasi, Bhabinkamtibmas desa Rejosari dan Babinsa hadir untuk melakukan mengamankan jalannya vaksinasi.


Kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan dan tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.


Total yang di vaksin sebanyak 22 orang anak dan dewasa.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Sh, SIK, MH melalui Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH mengatakan, kegiatan vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun dan masyarakat umum akan dilakukan setiap hari di tempat yang berbeda di Kecamatan Kalidawir.


“Kegiatan vaksinasi untuk anak, dengan harapan seluruh warga baik dewasa maupun anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan”, ujar Kapolsek, Jumat (28/01/2022).


Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.


“Untuk vaksin Masyarakat Umum : 18 Orang dan anak 6 - 11 Tahun : 4 anak”, terang Kapolsek


“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” sambung AKP Haryono.


Kapolsek Kalidawir juga mengatakan, selain melaksanakan pengamanan vaksinasi, personil Polsek Kalidawir juga melakukan pendisiplinan melalui kegiatan  patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) di tempat tempat keramaian masyarakat.


“Saya mengimbau kepada masyarakat , hindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, pungkas AKP Haryono. ( NN95 – Polres Tulungagung )

Polsek Kalidawir Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 dan Masyarakat Umum di Desa Rejosari

 Polsek Kalidawir Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 dan Masyarakat Umum di Desa Rejosari




TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama Satgas Covid 19 melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dan Masyarakat Umum.



Kegiatan vaksinasi anak dan Masyarakat Umum kali ini bertempat di Balai desa Rejosari oleh tim vaksinator Nakes Kecamatan Kalidawir.


Selama kegiatan vaksinasi, Bhabinkamtibmas desa Rejosari dan Babinsa hadir untuk melakukan mengamankan jalannya vaksinasi.


Kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan dan tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.


Total yang di vaksin sebanyak 22 orang anak dan dewasa.


Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Sh, SIK, MH melalui Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH mengatakan, kegiatan vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun dan masyarakat umum akan dilakukan setiap hari di tempat yang berbeda di Kecamatan Kalidawir.


“Kegiatan vaksinasi untuk anak, dengan harapan seluruh warga baik dewasa maupun anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan”, ujar Kapolsek, Jumat (28/01/2022).


Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.


“Untuk vaksin Masyarakat Umum : 18 Orang dan anak 6 - 11 Tahun : 4 anak”, terang Kapolsek


“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” sambung AKP Haryono.


Kapolsek Kalidawir juga mengatakan, selain melaksanakan pengamanan vaksinasi, personil Polsek Kalidawir juga melakukan pendisiplinan melalui kegiatan  patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) di tempat tempat keramaian masyarakat.


“Saya mengimbau kepada masyarakat , hindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, pungkas AKP Haryono. ( NN95 – Polres Tulungagung )

Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.

 TULUNGAGUNG –Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.



dipimpin Bawas Polsek Aipda Yusuf bersama Personil Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Pakel Tulungagung, Jumat (27/01/2022) malam.


Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Pakel AKP Randhy Irawan, S.H., M.Si. mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pamor Keris tersebut pihak Polsek melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.


“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.


Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.


“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Pakel.


Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.


“Agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Randhy Irawan (NN95 – Polres Tulungagung )

Polsek Pakel Polres Tulungagung Gelar Patroli “Pamor Keris” Cegah Penyebaran Covid 19

 Polsek Pakel Polres Tulungagung Gelar Patroli “Pamor Keris” Cegah Penyebaran Covid 19




TULUNGAGUNG –Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.



dipimpin Bawas Polsek Aipda Yusuf bersama Personil Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Pakel Tulungagung, Jumat (27/01/2022) malam.


Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Pakel AKP Randhy Irawan, S.H., M.Si. mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pamor Keris tersebut pihak Polsek melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.


“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.


Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.


“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Pakel.


Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.


“Agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Randhy Irawan (NN95 – Polres Tulungagung )

Polsek Kalidawir Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada pengguna Jalan

 TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada pengguna Jalan.



Patroli yang terdiri dari  anggota Polsek, TNI dan Petugas Kecamatan dipimpin Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH 

menyasar kegiatan masyarakat ditempat umum dan keramaian.


Selain di titik-titik keramaian, juga pada pengguna jalan. Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Kalidawir.


“Di Jalan Simpang 3 depan Koramil Kalidawir, kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari di tengah pandemi. 


“Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin memakai masker,” Pungkas AKP Haryono. (NN95 – Polres Tulungagung )

Tingkatkan Disiplin Prokes Pada Pengguna Jalan, Polsek Kalidawir Gelar Patroli Pamor Keris

 Tingkatkan Disiplin Prokes Pada Pengguna Jalan, Polsek Kalidawir Gelar Patroli Pamor Keris




TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada pengguna Jalan.



Patroli yang terdiri dari  anggota Polsek, TNI dan Petugas Kecamatan dipimpin Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH 

menyasar kegiatan masyarakat ditempat umum dan keramaian.


Selain di titik-titik keramaian, juga pada pengguna jalan. Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Kalidawir.


“Di Jalan Simpang 3 depan Koramil Kalidawir, kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari di tengah pandemi. 


“Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin memakai masker,” Pungkas AKP Haryono. (NN95 – Polres Tulungagung )

Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada pengguna Jalan

 TULUNGAGUNG – Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada pengguna Jalan.



Petugas menyasar kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekita Sepanjang Jl. Yos Sudarso, Tulungagung.


Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung Kota.


“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur Kompol Rudi. (NN95 – Polres Tulungagung )

Gelar Pamor Keris, Polsek Tulungagung Kota Ajak Pengguna Jalan Disiplin Prokes



 Gelar Pamor Keris, Polsek Tulungagung Kota Ajak Pengguna Jalan Disiplin Prokes



TULUNGAGUNG – Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada pengguna Jalan.



Petugas menyasar kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekita Sepanjang Jl. Yos Sudarso, Tulungagung.


Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kompol Rudi Purwanto, SH Kapolsek Tulungagung Kota.


“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur Kompol Rudi. (NN95 – Polres Tulungagung )

Jumat, 28 Januari 2022

Gunakan Perahu Polantas Lamongan Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak dan Terisolir Akibat Banjir

 


Banjir luapan Bengawan Njero, anak sungai Bengawan Solo menyebabkan sejumlah Desa di wilayah Lamongan masih terisolir sudah hampir satu bulan tak kunjung surut. Sabtu, 29/1/2022

Hingga Polres Lamongan dalam hal ini Satlantas Polres Lamongan tergerak hatinya untuk melakukan aksi kemanusiaan yang dikemas dalam program POLANTAS PEDULI.



Dengan menggunakan perahu Kasat Lantas bersama dengan para perwira Lantas menyambangi satu per satu rumah warga yang terisolir dan memberikan bantuan kemanusiaan tersebut.



Program POLANTAS PEDULI ini memang merupakan aksi kemanusiaan yang digagas oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP ARISTIANTO BUDI SUTRISNO didampingi oleh para Perwira dari Unit Satuan Lantas menuju lokasi banjir untuk memberikan bantuan langsung barupa sembako dan kebutuhan sehari hari.


" Kita dari Satlantas Polres Lamongan Peduli menyambangi desa yang terisolir akibat banjir dan memberikan semangat kepada warga serta sedikit bantuan untuk meringankan beban mereka agar tetap semangat." jelas Kasatlantas.


Sementara itu Kepala Desa Gambuhan, Kecamatan Kalitengah Moh. Yasin berterima kasih atas bantuan yang diberikan. "Terima kasih saya sampaikan kepada bapak bapak kepolisian Lamongan atas perhatiannya kepada warga kami. kemarin sempat surut 2cm namun terjadi hujan air kembali naik." ujarnya.


Seperti yang diketahui sudah hampir satu bulan banjir merendam enam kecamatan dan belum surut yaitu Kalitengah, Deket, Glagah, Karangbinangun, Turi, dan Karanggeneng.


Banjir terparah berada di dua desa yaitu Desa Gambuhan dan Desa Bojoasri Kecamatan Kalitengah. Ratusan warga masih terisolir lantaran akses jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat. (NN95 - Polres Tulungagung )

Sukseskan GPDRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali

  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri siap mensukseskan rangkaian acara global platform for disaster risk reduction (GPDRR) 2022 pada Mei 2022 di Provinsi Bali. 

Salah satu bentuk dukungan Polri ialah dengan meningkatkan vaksinasi booster di Provinsi Bali, khususnya wilayah yang capaian vaksinasinya sudah bagus. 


“Sehingga kita tingkatkan lagi khususnya yang sudah divaksin dan belum dibooster ulang, untuk menjadi daya tahan atau imunitas yang lebih baik,” kata Sigit saat rapat koordinasi bersama Menko PMK, Jumat (28/1). 


Kemudian, pengawasan protokol kesehatan di bandara hingga pemeriksaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah disiapkan secara matang hingga prosedur karantina khusus bagi delegasi negara-negara undangan GPDRR 2022. 


“Pada prinsipnya prokes yang kita laksanakan secara cepat dan benar kemudian pola penanganan bisa berjalan. namun disisi lain terkait perkembangan dampak laju covid muncul nanti bisa betul-betul bisa dikelola sehingga seluruh rangkaian bisa berjalan baik,” ujar Sigit. 


Dari sisi pengamanan, mantan Kapolda Banten ini menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dengan Panglima TNI, dengan menyiapkan skenario pengamanan. 


“Saya dengan bapak Panglima sudah mempersiapkan serangkaian keamanan khususnya untuk delegasi-delegasi mulai dari kedatangan, rute yang dilalui, tempat kegiatan, tempat yang dikunjungi kita laksananakan pengamanan terbuka dan tertutup dan kita antisipasi potensi ancaman mulai dari demo dan kejahatan-kejahatan yang muncul serta hal-hal yang lain bisa diamankan,” ucap mantan Kabareskrim ini. 


Dengan demikian, Sigit menekankan, seluruh rangkaian acara bisa berjalan dari awal hingga akhir serta seluruh delegasi dalam kondisi terjaga dan Kamtibmas kondusif seperti yang diinginkan. 


Pola pengamanan ini nantinya dibagi dalam tiga zona, yakni zona A di kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali International Convention Center (BICC) atau Westin, Hotel Peninsula dan Graha Wisnu Kencana (GWK). Zona B di kawasan ITDC dan GWK serta zona C di luar ITDC dan GWK. Setiap pengamanan di zona tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.


Sigit menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan seperti adanya unjuk rasa pada saat kegiatan, meningkatnya kasus penyebaran Covid, bencana alam, penyusupan orang asing ke dalam lokasi kegiatan hingga ancaman terorisme. 


“Polri akan melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Puri Agung selama tujuh hari dari tanggal 22 sampai dengan 29 Mei 2022 di seluruh jajaran Polda Bali,” tutup Sigit (NN95 - Polres Tulungagung )

Polsek Pakel Polres Tulungagung Gelar Patroli “Pamor Keris” Cegah Penyebaran Covid 19

 


TULUNGAGUNG –Polsek Pakel Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19.



dipimpin Bawas Polsek Aipda Yusuf bersama Personil Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Pakel Tulungagung, Jumat (27/01/2022) malam.


Kapolres Tulungagung AKBP Handano Subiakto melalui Kapolsek Pakel AKP Randhy Irawan, S.H., M.Si. mengatakan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pamor Keris tersebut pihak Polsek melakukan mobile ditempat – tempat keramaian.


“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid,” terang Kapolsek.


Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan dan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.


“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes kita diberikan sangsi”, terang Kapolsek Pakel.


Kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.


“Agar warga masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M diantaranya, menggunakan masker, sering melakukan cuci tangan, menggunakan handsanitizer, hindari kerumunan serta mengurangi mobilitas”, tutup AKP Randhy Irawan (NN95 – Polres Tulungagung -SW85 )

Tingkatkan Disiplin Prokes Pada Pengguna Jalan, Polsek Kalidawir Gelar Patroli Pamor Keris

 TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung menggelar patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada p0pengguna Jalan.


Patroli yang terdiri dari  anggota Polsek, TNI dan Petugas Kecamatan dipimpin Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH 

menyasar kegiatan masyarakat ditempat umum dan keramaian.


Selain di titik-titik keramaian, juga pada pengguna jalan. Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.


“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Kalidawir.


“Di Jalan Simpang 3 depan Koramil Kalidawir, kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran”, sambung Kapolsek.


Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. 


Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari di tengah pandemi. 


“Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin memakai masker,” Pungkas AKP Haryono. (NN95 – Polres Tulungagung - SW85 )