Senin, 28 Maret 2022

Narasumber Diklatsar Banser, Waka Polsek Gondang : Diharapkan Personil Banser Dapat Melaksanakan Tugas Sesuai Per UU

 TULUNGAGUNG - Polsek Gondang Polres Tulungagung memberikan materi pelatihan kepada peserta pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) IV Satkoryon Banser Gondang. Kegiatan dilaksanakan Sabtu (26/03/2022) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Desa Sidem, Kecamatan Gondang. 



Dalam kesempatan tersebut, Waka Polsek Gondang Ipda Aspiyak, S.Sos sebagai Narasumber memberikan materi tentang baris berbaris, Pengamanan dan gerakan pengaturan lalu lintas.


Kapolsek Gondang AKP Suwancono, SH mengatakan, pihaknya mendapatkan permohonan untuk memberikan materi pelatihan dalam Diklatsar Banser Kecamatan Gondang. 


“Materi yang disampaikan, Undang-Undang berlalu lintas dan peraturan berkendara sesuai dengan UU LLAJ, Teknik pengamanan sesuai Undang-Undang dalam membantu tugas Kepolisian serta peraturan dasar baris-berbaris”, kata Kaposek.


“Dengan materi baris berbaris dan gerakan pengaturan lalu lintas yang kita berikan, diharapkan bisa menambah pengetahuan dan kemampuan anggota baru Banser. Harapannya bisa digunakan dalam pelaksanaan tugas Banser sesuai dengan kebutuhannya,” pungkas AKP Suwancono.


Sementara itu, Peserta Diklatsar berjumlah 60 orang dengan penuh semangat mengikuti pelatihan dan materi dari Narasumber. (NN95 – Polres Tulungagung )