Minggu, 13 Juni 2021

Dua Pemotor Di Kalidawir Tulungagung Terjatuh Akibat Tersangkut Kabel Wifi, Satu Orang Tidak Sadarkan Diri


TULUNGAGUNG - Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy nopol AG 4363 RBW atas nama Su (39) alamat dusun/desa Kresikan kecamatan Tanggunggunung bersama seorang yang diboncengnya Mu (70) mengalami kecelakaan lalu lintas dijalan raya masuk desa Jabon kecamatan Kalidawir, Minggu (13/06/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara motor (Su) mengalami luka pada kaki kanan, tangan kanan, bagian kepala sebelah kanan.

Sedangkan penumpang yang diboncengnya (Mu) mengalami luka dibagian kepala atas mengeluarkan darah dan tidak sadarkan diri.

Kapolsek Kalidawir AKP Santosa, SH melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (13/6) sekitar pukul 16.00 WIB diwilayah jalan raya desa Jabon kecamatan Kalidawir, dimana dijalan itu ada pemasangan kabel wifi yang dikerjakan oleh Basori (39) alamat desa Joho kecamatan Kalidawir.

Pada saat pemasangan ada kabel wifi yang tergantung (nglewer) kekiri bawah.

Bersamaan dengan Kabel yang jatuh kebawah (nglewer) melintas sepeda motor honda scoopy yang dikendarai korban melaju dari arah utara keselatan.

Namun apes, kabel wifi menyangkut ke korban yang menyebabkan sepeda motornya jatuh kekanan.

“Untuk pengendaranya yang mengalami luka ringan dibawa kerumah sakit Sam Medika Karangtalun kecamatan Kalidawir dan sudah diperbolehkan pulang.

Sedangkan penumpang yang dibonceng korban mengalami pendarahan pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri dan  dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk menjalani perawatan,” terang Iptu Nenny.

Dari kejadian tersebut, Petugas dari Polsek Kalidawir Polres Tulungagung dari Temoat Kejadian Perkara (TKP)  mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoopy nopol AG 4363 RBW dan kabel wifi.

 Selain itu petugas juga mencari keterangan dari saksi – saksi termasuk pekerja yang memasang kabel wifi yakni Basori (39) alamat desa Joho dan Sulton (24) alamat desa Joho Kalidawir.

“Setelah korban dilakukan evakuasi, selanjutnya untuk kasusnya akan ditangani Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung,” Pungkas Iptu Nenny (NN95)