Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

 

PASURUAN - Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pasuruan Polda Jatim selama libur panjang.


Hal itu menurut mantan Kapolres Pamekasan tersebut untuk menekan potensi tindak kejahatan termasuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


"Kami memberikan atensi penuh di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pasuruan selama libur panjang untuk menekan potensi tindak kejahatan," ujar AKBP Dani,Sabtu (31/5).


Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif itu, Polres Pasuruan Polda Jatim menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).


Kegiatan patroli ini melibatkan personil gabungan Polres Pasuruan Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, AKP Arif Rahman Hakim.


Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan Raya Bundaran Apollo Ds Karangrejo, Kec. Gempol, Jalan Raya Surabaya - Malang, Simp.3 Bareng Sumberejo Kec. Pandaan, dan lain-lain. 


Meski selama kegiatan terpantau konsusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol, namun Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan atensi terhadap aksi premanisme maupun kejahatan lainnya.


"Siang malam patroli akan kita makasimalkan demi mwmberikan rasa aman dan nyaman masyarakat," kata AKBP Dani.


Ia juga meminta kepada masyarakat untuk turut pro aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing - masing.


"Peran aktif masyarakat itu sangat penting, jadi kami minta agar masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan,"ujar AKBP Dani.


Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian lanjut AKBP Dani, Polres Pasuruan Polda Jatim telah menyiapkan hotline 24 jam melalui call center 110.


"Layanan call center 110 ini gratis bagi masyarakat yang melapor, dan tidak perlu takut melapor karena kami akan lindungi indentitas pelapor," pungkasnya. (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke - 79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

 

KOTA KEDIRI - Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar Coaching Clinic Road Safety di Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyyah, Bandar Kidul, Mojoroto, Kota Kediri. 


Kegiatan ini menyasar santri dan siswa sekolah dasar guna membentuk pelopor keselamatan berlalu lintas sejak dini.


Para santri mendapat edukasi langsung seputar etika berkendara, safety riding, hingga praktik tata tertib berlalu lintas yang dikemas aplikatif dan menyenangkan. 


Materi disampaikan oleh gabungan tim Satlantas dan Satbinmas Polres Kediri Kota.


Materi yang diberikan meliputi safety riding, tata tertib berlalu lintas, serta praktik berkendara yang benar. 


"Tak hanya penyuluhan, santri juga diajak praktik langsung agar lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Sabtu (31/5/2025).


Selain membentuk kedisiplinan, kegiatan ini juga bertujuan menjadikan santri sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya. 


Pendekatan komunikatif yang digunakan membuat pesan moral lebih mudah diterima para peserta.


Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan tujuan kegiatan ini adalah membentuk karakter disiplin dan menjadikan santri pelopor keselamatan.


"Kami terus menekan angka kecelakaan dengan edukasi langsung ke masyarakat, termasuk ponpes," jelas AKP Afandy.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.


"Alhamdulillah, terjadi penurunan sekitar 30% angka kecelakaan. Namun kita tidak boleh cepat puas. Edukasi seperti ini adalah langkah nyata kami untuk terus menekan angka kecelakaan, termasuk korban jiwa," tegas AKP Afandy.


Dikesempatan yang sama, Pengasuh Ponpes Salafiyah, KH Abu Bakar Abdul Jalil (Gus AB), menyambut baik kegiatan ini.


"Santri adalah bagian dari masyarakat yang juga beraktivitas di jalan raya. Penting bagi mereka untuk mengenal aturan dan nilai-nilai keselamatan sejak dini," ungkap Gus AB.


Pada kegiatan itu pula, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota juga melatih 31 siswa SDS Pawyatan Daha dalam program Polisi Cilik (Pocil). 


Pelatihan baris-berbaris dan gerakan lalu lintas dikemas menarik bersama tim pelatih dari CK Dance.


Selama Mei 2025, Satlantas Polres Kediri Kota telah menyambangi berbagai sekolah, kampus, dan pondok pesantren di Kediri melalui program edukatif serupa.


Hal itu guna mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas. (*)

Gelar KRYD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

  

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali meningkatkan intensitas pengamanan dengan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (31/5/2025). 


Kegiatan ini menyasar premanisme dan oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat.


Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana mengatakan, fokus utama pengamanan kali ini berada di wilayah Kota Surabaya.


Ia juga menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan lanjutan dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang sebelumnya telah digelar. 


Pada Operasi Pekat Semeru 2025 tersebut Polda Jatim telah berhasil mengungkap kurang lebih 1.826 kasus, baik yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun non-TO. 


"Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ungkap AKBP I Made Dhanu, usai pimpin apel. 


AKBP Dhanu menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kelompok yang secara resmi membawa nama ormas dalam aksinya. 


"Namun, praktik pungutan liar dan intimidasi oleh oknum-oknum preman masih menjadi perhatian utama kami," tegas AKBP Dhanu.


Untuk mendukung patroli skala besar hari ini, Polda Jatim menerjunkan 87 personel yang disebar ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, lokasi kuliner, dan area publik lainnya.


"Termasuk Pergudangan Margomulyo, Pelabuhan Tanjung Perak, Kenjeran Park dan Kebun Binatang Surabaya (KBS), tetap jadi atensi giat patroli ini," terang AKBP Dhanu. 


Ia menekankan bahwa langkah tersebut diambil guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.


Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan atau mengalami praktik-praktik premanisme di lingkungan sekitar. 


“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka temui ataupun dialaminya," ujar Kombes Abast.


Untuk mempercepat pelaporan dan tindaklanjut oleh Kepolisian, Kombes Pol Abast meminta masyarakat menghubungi call center 110 yang siaga 24 jam untuk menerima laporan.


Kombes Pol Abast juga menegaskan bagi masyarakat yang melaporkan adanya aksi premanisme akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.


"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. 


Dengan adanya patroli intensif ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga Jawa Timur. (*)

Jumat, 30 Mei 2025

Gelorakan Swasembada Pangan, Polisi di Sidoarjo Ajak Warga Kembangkan Tanaman Hidroponik

 

SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus menggelorakan Swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan di Jawa Timur.


Salah satu program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim adalah dengan mengajak warga mengembangkan tanaman hidroponik.


Seperti halnya warga yang ada di Desa Pertapanmaduretno Kecamatan Taman,Sidoarjo yang telah menanam sayuran secara Hidroponik.


Untuk pengembangan tanaman ini Bhabinkamtibmas Desa Pertapanmaduretno,Aiptu Sudarmadi juga aktif melakukan pengecekan.


"Sesuai perintah Bapak Kapolres Sidoarjo melalui Bapak Kapolsek, kita rutin melakukan pengecekan terhadap perkembangan dari tanama Hidroponik ini," ungkap Aiptu Sudarmadi,Sabtu (31/5/2025). 


Ia menjelaskan program ini ada di lahan kosong milik warga yang ditanami sayuran secara hidroponik, sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.


Lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis sayuran menggunakan metode hidroponik.


Aiptu Sudarmadi menyampaikan apresiasinya terhadap upaya warga dalam mendukung program pemerintah.


“Ini bukan hanya mendukung ketahanan pangan, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi dan kemandirian pangan,” ujarnya.


Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa tanaman sayur hidroponik yang ditanam dalam program ini tumbuh dalam kondisi sehat dan menunjukkan perkembangan yang baik. 


"Pemanfaatan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan bergizi memberikan dampak positif dan dapat terus dikembangkan," kata Aiptu Sudarmadi.


Ia juga berharap, metode tanam yang diinisiasi Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya dalam memanfaatkan lahan kosong secara produktif.


"Minimal dapat meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Desa Pertapanmaduretno dan sekitarnya," pungkas Aiptu Sudarmadi. (*)

Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme

 

KOTA PASURUAN - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) selama masa libur panjang, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan intensitas patroli.


Tampak petugas gabungan dari semua fungsi di Polres Pasuruan Kota itu menyisir sejumlah titik rawan aksi kriminalitas dan balap liar serta premanisme.


Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja pada dini hari. 


Selain itu sejumlah lokasi strategis seperti Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), kawasan GOR Untung Suropati juga menjadi sasaran patroli.


Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mejelaskan Salah satu pemicu peningkatan patroli ini adalah laporan warga yang masuk melalui layanan WhatsApp (Lapor Pak Kapolres), yang aktif 24 jam. 


“Dalam pesan yang dikirimkan, seorang warga melaporkan adanya kegiatan balap liar yang kerap terjadi di Jalan Dr. Wahidin.”ujar Aipda Junaidi,Sabtu(31/5).


Sementara itu, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful menyampaikan bahwa seluruh laporan masyarakat yang masuk, terutama melalui kanal "Lapor Pak Kapolres" akan ditindaklanjuti dengan cepat.


Pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian warga yang turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.


“Kami sangat terbantu dengan laporan warga. Itu adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama," ungkap Kompol Miftaful.


Ia menegaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan hadir di lapangan, utamanya pada jam-jam rawan seperti dini hari.


"Ini untuk memastikan Kota Pasuruan tetap aman dan nyaman selama libur panjang ini.”terang Kompol Miftaful.


Dalam patroli yang digelar dini hari tersebut, petugas juga menargetkan potensi aksi kejahatan jalanan, curanmor, geng motor, hingga pemuda yang membawa senjata tajam atau minuman keras.


Setiap titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar atau berkumpulnya massa pemuda langsung disisir dan diberi imbauan untuk membubarkan diri.


“Anggota Sat Lantas juga melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan berkendara, serta tidak memiliki surat-surat lengkap.”ucap Kompol Miftaful.


Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memastikan bahwa patroli malam maupun siang hari akan terus dilakukan terutama selama masa libur panjang.


"Tim patroli akan ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama dengan Polsek jajaran dan aparat kelurahan," kata Kompol Miftaful.


Ia menambahkan dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas. 


Kanal aduan seperti WhatsApp Lapor Pak Kapolres di Segera Laporkan Jika Menjupai di 0811-2817-168, Hotline Polri 110, dan media sosial resmi Polres Pasuruan Kota selalu terbuka untuk umum.


Dengan langkah proaktif dan respons cepat ini, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berharap libur panjang bisa dinikmati masyarakat dengan rasa aman, nyaman, dan tanpa gangguan yang meresahkan. (*)

Inisiasi Street Race, Cara Polres Pacitan Wujudkan Zero Balap Liar

 

PACITAN – Upaya memerangi balap liar di jalanan akhirnya punya jalan keluar. 


Polres Pacitan Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten dan komunitas otomotif setempat menggelar event Pancer Door Street Race 2025 pada Jumat siang (30/5/2025). 


Acara ini berlangsung di sirkuit pantai Pancer Door dan disaksikan ribuan penonton juga penggemar. 


Ajang Setting Drag Bike Non Kejuaraan ini merupakan inisiatif Polres Pacitan Polda Jatim sebagai wadah legal bagi para penghobi balap untuk menyalurkan adrenalin mereka secara positif dan aman. 


Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa ajang ini merupakan langkah konkret untuk menghapus praktik balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Pacitan.


"Pada hari ini kita semua akan mendeklarasikan Kabupaten Pacitan zero balap liar dan knalpot brong. Jalan umum bukanlah sirkuit. Balap liar bikin rumit, di sirkuit dapat hadiah dan tidak bikin pusing," tegas Kapolres Pacitan.


Deklarasi seruan anti balap liar pun digelar secara simbolis, dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan dan diikuti seluruh unsur Forkopimda serta para pembalap lokal. 


Dalam deklarasi itu, para penghobi balap menyatakan komitmen mereka untuk tidak lagi melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong di jalan umum.


"Kami penghobi balap liar Kabupaten Pacitan dengan ini menyatakan tidak akan ada balap liar di wilayah Kabupaten Pacitan dan tidak ada knalpot brong," demikian isi deklarasi bersama tersebut.


Kegiatan semakin meriah dengan pertunjukan drag race yang dilakukan oleh peserta dari berbagai komunitas motor. 


Start dilakukan secara simbolis oleh Kapolres dan Ketua DPRD Pacitan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan yang aman dan tertib.


"Alhamdulillah antusiasme luar biasa. Ternyata masyarakat Pacitan memang kurang hiburan," ungkapnya.


Lebih lanjut, Kapolres Pacitan menuturkan bahwa event ini akan menjadi agenda rutin dua minggu sekali. 


Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Pacitan, Disparbudpora, serta Dinas PUPR untuk pengembangan fasilitas lintasan yang lebih representatif.


"Rencananya ke depan akan kita koordinasikan dan kolaborasikan lagi dengan Pemkab Pacitan dan Disparbudpora untuk pembangunan arena lintasan juga dengan PUPR," tambahnya.


Kapolres Pacitan juga menegaskan bahwa terselenggaranya kegiatan ini adalah hasil dari kerja keras jajaran Polres Pacitan yang selama ini rutin melakukan patroli dan penertiban balap liar.


"Wadah ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan, yang setiap hari patroli, kucing-kucingan dengan balap liar. Ini bukti bahwa Polisi tidak tinggal diam. Polisi hadir untuk masyarakat," ujarnya.


Dukungan Pemkab Pacitan terhadap agenda ini juga disebut sangat positif. 


Bahkan disarankan agar kegiatan ini bisa menjadi program berkelanjutan dengan dukungan sponsor lokal.


"Kami mohon bantuannya dari Pemkab, termasuk sponsorship dari bengkel atau pihak swasta yang mampu. Kami sebagai polisi hanya memfasilitasi, harapannya mereka ikut menjaga kamtibcarlantas," ucap Kapolres Pacitan.


Sejumlah pejabat hadir dalam pembukaan acara, antara lain Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sekda Pacitan Dr. Ir. Heru Wiwoho Supandi Putra, M.Si, Ketua DPRD Aris Setyo Budi, Kajari Pacitan Eri Yudianto, S.H., M.H, Dandim 0801 Letkol Arh. Imam Musahirul, S.H., M.I.P, serta Kadisparpora Turmudi, S.Sos., M.Si.


Melalui sinergi dan komitmen bersama tersebut, Pacitan kini serius menuju zero balap liar dan knalpot brong. 


Pancer Door Street Race bukan hanya ajang adu kecepatan, tetapi juga simbol perubahan menuju budaya berkendara yang lebih aman, sehat, dan tertib. (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Polres Bondowoso Gelar Kejuaraan Panahan

 

BONDOWOSO -  Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-79, Polres Bondowoso Polda Jatim mengadakan kejuaraan panahan tahun 2025. 


Kegiatan ini bertujuan untuk mencari bibit muda dalam olahraga panahan dan sekaligus mencari atlet panahan yang berpotensi untuk dikembangkan ke jenjang yang lebih profesional.


Kejuaraan panahan ini diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum. 


Mereka akan bersaing dalam beberapa kategori, termasuk kategori standar dan kategori beregu.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, SH. SIK. MH.,melalui Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika saat membuka kejuaraan olah raga panahan di Bondowoso, Kamis (29/5).


"Kami ingin mencari bibit muda dalam olahraga panahan dan mengembangkan atlet panahan yang berpotensi untuk mencapai jenjang yang lebih profesional," ujarnya.


Wakapolres Bondowoso berharap bahwa kejuaraan ini dapat meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat terhadap olahraga panahan.


"Dengan diadakannya kejuaraan panahan ini, kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat terhadap olahraga panahan, "pungkasnya. (*)

Polri Tegaskan Komitmen Operasi Premanisme Hingga Tuntas

  

Jakarta 30 Mei 2025 -Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) POLRI, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M., atas nama Kapolri menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri. "Terima kasih kepada petugas lapangan yang bekerja dengan penuh dedikasi, mengutamakan keselamatan warga dan penegakan HAM dalam setiap operasi pemberantasan premanisme," ujarnya.  


Indikator Keberhasilan operasi premanisme ini tertuang dalam  survei Indikator Politik Indonesia (27/5/2025) menjadi bukti dukungan publik:  

- *67% masyarakat puas* (8,1% sangat puas + 59,3% cukup puas) terhadap kinerja Polri.  

- *50,7% publik menyadari aksi nyata* pemberantasan premanisme.  

(Sampel: 1.286 responden; margin of error ±2,8%).  


Irwasum menegaskan Fokus Strategis Polri untuk terus komitmen Polri tidak akan berhenti bekerja dari tingkat Mabes hingga Polsek untuk mencegah kejahatan jalanan, khususnya premanisme. “Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat,"  ujar Irwasum. 


Sebagai pengawas internal, Itwasum POLRI memastikan:  

1. Keselamatan masyarakat sebagai prinsip tertinggi (salus populi suprema lex).  

2. Pelibatan seluruh jajaran dari Mabes hingga Polsek dalam pencegahan kejahatan berbasis ilmiah.  

3. Konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan dan proporsional.  


"Kepuasan 67% ini bukan akhir perjalanan. Kami akan terus mengawal profesionalisme personel hingga tingkat polsek," tegas Prof. Dedi Prasetyo.

Kamis, 29 Mei 2025

Polres Ponorogo Gelar Razia Malam, Premanisme dan Balapan Liar Jadi Atensi

 

PONOROGO – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di akhir pekan, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar razia terpadu pada Kamis malam (29/5/2025). 


Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Diponegoro, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, dan menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, miras, serta aksi premanisme.


Razia dimulai pukul 21.00 WIB, diawali dengan apel di halaman Mapolres Ponorogo yang dipimpin Kabag SDM Polres Ponorogo, Kompol Suwito. 


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah konkret Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. 


Khusus penindakan premanisme, pihaknya tidak akan memberi ruang kepada oknum yang kerap melakukan intimidasi, pungutan liar, atau tindakan yang meresahkan di ruang publik.


"Premanisme adalah penyakit sosial yang harus diberantas bersama karena tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga menciptakan ketakutan masyarakat," terang AKBP Andin, Jumat (30/5).


Ia juga menegaskan,Polres Ponorogo Polda Jatin tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme.


"Kami tegaskan, aksi premanisme dalam bentuk apapun akan kami tindak," tegas AKBP Andin.


Diketahui, razia malam jelang libur panjang yang berlangsung selama satu jam itu melibatkan personel dari berbagai satuan.


Adapun hasil kegiatan dari razia itu, petugas memberikan tindakan kepada 23 pelanggaran dengan mengamankan 3 unit motor dan 20 lembar STNK.


"Ada 1 orang diduga pelaku pemalakan terhadap pengguna jalan," tutup Kapolres Ponorogo.


Kegiatan razia itu juga mendapat apresiasi dari warga masyarakat sekitar.


Menurutnya kehadiran Polri yang terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan sangat diharapkan seluruh masyarakat.


"Saya berharap kegiatan semacam ini dilakukan rutin, terutama di titik-titik rawan dan pusat keramaian kota," ujar salah satu warga yang mengaku bernama Suroto. (*)

Polisi Lakukan Pengamanan 67 Gereja di Malang Saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih

  

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan pengamanan penuh dalam rangkaian perayaan misa Kenaikan Isa Almasih yang berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Malang, Kamis (29/5/2025).


Total terdapat 67 kegiatan ibadah yang digelar di berbagai gereja dan rumah ibadah di Kabupaten Malang. 


Untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan umat Kristen dalam beribadah, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Malang Polda Jatim yang bersinergi dengan jajaran Polsek di masing-masing wilayah.


Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beragama serta menciptakan suasana kondusif selama peringatan hari besar keagamaan.


"Kami kerahkan personel di seluruh titik pelaksanaan ibadah, baik secara terbuka maupun tertutup. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif," ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (29/5).


Selain mengamankan jalannya ibadah, Polres Malang Polda Jatim juga memperkuat patroli di sejumlah titik rawan dan pusat keramaian selama libur panjang akhir Mei 2025. 


Langkah ini sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.


"Kami tingkatkan patroli secara mobile maupun stasioner, terutama di area publik seperti pusat perbelanjaan, jalur wisata, terminal, dan titik keramaian lainnya," tambah AKP Bambang.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke aparat jika menemukan hal-hal mencurigakan. 


Polres Malang Polda Jatim membuka layanan pengaduan cepat melalui call center 110 dan platform layanan publik lainnya.


Rangkaian pengamanan ini akan terus berlangsung hingga libur panjang berakhir, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah hukum Polres Malang. (*)

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI

 

Jakarta, 29 Mei 2025– Menanggapi pengumuman resmi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengenai penghentian impor jagung dan rencana ekspor perdana komoditas tersebut, Irwasum POLRI Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi holistik lintas sektor.  


“Kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor jagung dan beralih menjadi eksportir, seperti disampaikan Wamentan, adalah bukti nyata efektivitas sinergi Kementerian Pertanian, TNI, POLRI, Pemda, petani, dan swasta,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Ia menambahkan, “POLRI terlibat aktif dalam seluruh rantai produksi—mulai pendataan, penanaman, panen, hingga distribusi—guna memastikan target swasembada tercapai. Ini adalah implementasi human security: kesejahteraan petani sebagai fondasi stabilitas nasional.”


Dukungan Data dan Capaian Nyata Wamentan Sudaryono dalam Public Hiring (28/5/2025) mengungkap:  

 “Produksi jagung naik **39%* sehingga pemerintah tak hanya stop impor, tapi akan ekspor jagung, terutama dari sentra seperti Gorontalo.”*  


Capaian Gugus Tugas POLRI (20 November 2024 – 20 Mei 2025):  

- *Total Lahan Terkelola*: 445.600,49 Hektar  

  (Program 1: 17.331,25 Ha; Program 2: 428.269,24 Ha)  

- *Pendataan Komprehensif*:  

  Meliputi petani, Poktan, alat pertanian, benih, pupuk, dryer, hingga distribusi.  


Ketahanan Pangan sebagai Pilar Asta Cita Keberhasilan ini selaras dengan *Program Asta Cita* Pemerintah. *“Dukungan POLRI dalam manajemen rantai pasok jagung adalah bagian integral dari pemeliharaan Kamtibmas. Swasembada pangan adalah kedaulatan negara,”* tegas Komjen Pol. Dedi.  


Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Berdiri sejak 2024, Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI fokus pada:  

- Pendampingan petani dan pengawasan distribusi pupuk/benih bersubsidi.  

- Pencegahan penimbunan dan efisiensi rantai pasok dari hulu ke hilir.

Cetak Bibit Unggul Polri dan PBSI Gelar Kejurkot Kapolresta Malang Kota Open 2025

 

KOTA MALANG – Keseriusan upaya mencetak bibit unggul olahraga Bulutangkis di Kota Malang, turnament Bulutangkis Kapolresta Malang Kota Open 2025, resmi dibuka.


Turnament Bulutangkis ini berkat kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Malang.


Ajang bergengsi ini diikuti oleh sekitar 400 atlet dari berbagai klub Bulutangkis di Kota Malang, dengan mempertandingkan berbagai kelas usia.


Lebih menarik lagi ada kategori veteran yang resmi dibuka di Malang Badminton Arena (MBA), Jl Ry Langsep ini.


Ajang Kejurkot Kapolresta Malang Kota Open 2025 menjadi bukti Polresta Malang Kota tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, sekaligus sebagai motor penggerak pembinaan karakter dan prestasi generasi muda melalui olahraga.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasihumas Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan kejuaraan ini tak hanya menjadi panggung kompetisi semata, namun juga menjadi ajang pembibitan atlet potensial sejak usia dini.


“Kejurkot ini sebagai wujud komitmen kami dalam menjaring atlet muda berbakat," ujar Ipda Yudi, Rabu (28/5).


Selain itu, lanjut Ipda Yudi kegiatan ini juga sebagai kampanye gaya hidup sehat di tengah masyarakat. 


"Oleh karena itu, selain usia dini, juga kami fasilitasi nomor veteran,” jelas Ipda Yudi.


Menurutnya, ajang kejurkot ini tidak hanya menjadi wadah bagi para atlet muda untuk mengasah kemampuan dan mental bertanding secara sportif, tetapi juga sebagai sarana menanamkan pentingnya hidup sehat dan aktif di kalangan masyarakat luas.


“Kerjukot ini juga bagian dari kampanye jangka panjang kami dalam membangun generasi sehat dan tangguh,” imbuhnya.


Ia berharap, melalui kejuaraan ini para atlet muda Kota Malang semakin siap bersaing di level yang lebih tinggi.


Sementara itu, Ketua Umum PBSI Kota Malang, Heri Mursid Brotosejati, mengungkapkan bahwa Kejurkot Kapolresta Malang Kota Open 2025, digelar selama empat hari, mulai tanggal 27 hingga 30 Mei 2025.


Kejurkot difokuskan pada pembibitan dan pembinaan atlet sejak usia dini, sebagai langkah strategis mempersiapkan Kota Malang menjadi kekuatan baru dalam dunia bulu tangkis Jawa Timur dan Nasional.


“Ajang untuk menjaring dan membina atlet-atlet muda dan tahun ini kami punya tanggung jawab besar karena juga menjadi tuan rumah Porprov IX Jatim 2025, jadi pembinaan atlet lokal harus maksimal,” jelas Heri.


Ia juga menekankan bahwa pembibitan atlet ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas klub-klub bulu tangkis lokal di Malang. 


Sebab, persaingan di tingkat provinsi saat ini sangat ketat, terlebih banyak atlet dari daerah lain yang bergabung ke klub besar nasional seperti PB Djarum.


“Memang tidak mudah bersaing dengan klub-klub besar. Tapi melihat komposisi pemain kami, terutama di nomor ganda putra, kami cukup optimis bisa menembus empat besar dan bahkan merebut medali terbaik,” ungkapnya.


Dengan semangat sportivitas, pembinaan berkelanjutan, dan kampanye hidup sehat, ajang ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam melahirkan atlet bulu tangkis terbaik dari Kota Malang, menuju pentas yang lebih tinggi di masa depan. (*)

Polres Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah, Kerugian Capai Rp 2,1 Miliar

  

SUMENEP – Polres Sumenep Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan biro perjalanan.


Tersangka berinisial AMB kini telah ditahan setelah diduga menipu 60 calon jemaah umrah Masjid Al-Falah dengan total kerugian dari para korban mencapai Rp 2,1 miliar.


Kapolres Sumenep Akbp Rivanda.,S.I.K, menyatakan bahwa tersangka AMB diduga berpura-pura sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi.


Ia menawarkan paket umrah selama 16 hari pada 10 hari terakhir bulan Ramadan 2023 dengan biaya Rp30 juta per orang. 


Padahal, tersangka tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberangkatkan jemaah.


Kejadian bermula sejak Agustus 2022, ketika sejumlah warga Pamekasan termasuk pelapor, melakukan konsultasi ke PT Annuqa setelah mengetahui bahwa biro ini pernah memberangkatkan jemaah pada tahun 2019. 


Pelapor bertemu langsung dengan KH Ahmad Muhajir dan tertarik dengan penawaran umrah tersebut.


Tak lama kemudian, KH Ahmad Muhajir datang ke Masjid Al-Falah untuk melakukan sosialisasi kepada jemaah. 


Sejak saat itu, jumlah pendaftar terus bertambah hingga mencapai 60 orang.


Para calon jemaah menyetorkan dana secara bertahap, baik uang muka, pelunasan, maupun tambahan biaya Rp7,5 juta per orang yang diminta mendekati jadwal keberangkatan.


Namun, ketika hari keberangkatan tiba pada 4 April 2023, perjalanan tersebut dibatalkan secara mendadak pada dini hari dengan alasan pelunasan tiket belum dilakukan.


Keesokan harinya, digelar pertemuan di rumah salah satu jemaah, di mana KH Ahmad Muhajir membawa seseorang bernama Sabar untuk menenangkan jemaah dan menawarkan dua pilihan, berangkat atau refund.


Refund dijanjikan akan dilakukan pada 30 April 2023 dengan syarat tidak ada pelaporan ke Polisi. 


Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, sementara keberangkatan juga tidak pernah terjadi. 


Akhirnya, kasus ini dilaporkan korban ke Polres Sumenep Polda Jatim.


Barang bukti yang disita penyidik meliputi tanda terima pembayaran jemaah, 45 lembar kwitansi setoran tambahan biaya, e-visa, rekening koran atas nama Badarus Syamsi, hingga flashdisk berisi rekaman komunikasi dan dokumen digital.


Data tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka memang tidak pernah berniat memberangkatkan jemaah.


“Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jika ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya,Kamis (29/5).


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 124 Jo Pasal 117 subsider Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.


"Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar,” pungkasnya. (*)

Polres Pacitan Ungkap Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, 2 Tersangka Diamankan

 

PACITAN– Kepolisian Resor Pacitan Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang akan dikirim ke wilayah Solo, Jawa Tengah. 


Dua pelaku asal Kecamatan Ngadirojo turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu dini hari (28/5/2025).


Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh TNI Angkatan Laut. 


Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mencegat kendaraan tersangka yang membawa ribuan benur tanpa dokumen resmi.


"Jadi setelah adanya laporan, tim kami bersama anggota TNI AL langsung melakukan pemeriksaan saat tersangka hendak melakukan penyelundupan," ujar AKBP Ayub, Kamis (29/5/2025).


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di tepi Jalan KH. Maghribi, tepatnya di sebelah timur perempatan Mentoro, Kecamatan Pacitan. 


Dua orang terduga pelaku, yakni IS (45) dan AS(42), warga Kecamatan Ngadirojo yang ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra AE 1048 XL yang digunakan untuk mengangkut benur.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 27.650 ekor benur yang dikemas dalam 139 plastik transparan dan dimasukkan ke dalam lima box styrofoam putih. 


Selain itu, Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok dan pembeli.


"Kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir, dengan imbalan Rp 2 juta untuk sekali pengiriman. Mereka mendapatkan benur dari nelayan dengan harga sekitar Rp 2.500 per ekor," terang Kapolres Pacitan.


Jenis benur yang diselundupkan adalah lobster mutiara dan pasir, dua jenis komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi oleh negara. 


Berdasarkan estimasi, kerugian negara dari praktik penyelundupan ini mencapai sekitar Rp 500 juta.


"Untuk kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," tambah Kapolres Pacitan.


Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.


"Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," tegas Kapolres Pacitan.


Setelah diamankan, ribuan benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan, Dinas Perikanan, dan TNI AL. 


Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pelestarian ekosistem laut yang tengah terancam oleh praktik perdagangan ilegal satwa laut.


Kapolres Pacitan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini. 


Selain merugikan negara, praktik tersebut juga berdampak besar pada kelangsungan ekosistem laut yang rentan.


"Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam penyelundupan benih lobster karena selain melanggar hukum, juga berkontribusi merusak lingkungan laut kita," tandasnya.


Polres Pacitan memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik penyelundupan sumber daya perikanan yang merugikan negara. (*)

Selasa, 27 Mei 2025

Kapolda Jatim Kukuhkan Satgas Sentot Prawirodirdjo, Perkuat Sinergi Keamanan Jelang 1 Suro di Kota Madiun


KOTA MADIUN - Dalam upaya mempererat sinergitas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolda Jawa Timur,Irjen Pol.Drs Nanang Avianto,M.Si menggelar Silaturahmi Kamtibmas bersama tokoh masyarakat dan perwakilan dari 14 perguruan pencak silat di Kota Madiun, Senin (27/5). 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim secara resmi mengukuhkan Satgas Sentot Prawirodirejo yang akan bertugas menjaga stabilitas selama perayaan tradisi 1 Suro.

Kapolda Jatim menyampaikan apresiasinya atas kehadiran lengkap peserta baik dari jajaran Forkopimda maupun para tokoh masyarakat dan perwakilan perguruan pencak silat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim juga menyoroti kemajuan Kota Madiun yang kini semakin tertata dan modern. 

Ia menegaskan bahwa keamanan adalah faktor kunci dalam mendukung iklim investasi dan kemajuan daerah.

"Kita semua memiliki peran dalam menciptakan rasa aman. Jawa Timur adalah gerbang Nusantara baru, dan kita harus menjaganya agar tetap aman dan nyaman," ujar Irjen Pol Nanang.

Momentum ini juga menjadi ajang memperkuat komunikasi antar perguruan, terutama menjelang tradisi Suro yang sarat akan nilai-nilai budaya dan spiritual. 

Kapolda Jatim juga mengatakan pentingnya peran media dalam menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat.

Acara ini ditutup dengan pengukuhan dan penandatanganan maklumat bersama yang ditandatangani 14  ketua  perguruan pencaksilat Satgas Sentot Prawirodirejo.

Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan kondusivitas selama bulan Suro di Kota Madiun yang dikenal sebagai "Kota Pendekar".

Usai kegiatan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K yang turut mendampingi Kapolda Jatim menambahkan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keharmonisan antar perguruan.

"Dengan komunikasi yang baik antarperguruan, kita harap terjalin kemitraan yang kuat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Jawa Timur," tutup Kombes Pol Abast.

Pada kesempatan yang sama,Kapolres Madiun Kota, Akbp Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K juga menegaskan kepada segenap elemen masyarakat  turut serta menjaga kodusifitas kamtibmas di Kota Madiun.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada perguruan silat dan segenep tokoh masyarakat yang selama ini telah bersinergi dengan Polres Madiun Kota dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

"Dengan penandatanganan maklumat bersama ini kami berharap sinergitas dalam menjaga Kamtibmas di Kota Madiun khususnya dan Jawa Timur pada umumnya akan tetap solid sehingga kondusifitas tetap terpelihara," pungkasnya. (*)

Senin, 26 Mei 2025

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta

Jakarta, 26 Mei 2025 — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media sosial memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 buah gading gajah dengan berat total 6,26 kg.

Pengembangan kasus mengarah pada tersangka kedua, N (40), yang ditangkap di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kg dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.

“ Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi, menggunakan platform digital “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum.

Sabtu, 24 Mei 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

 

BANGKALAN - Polres Bangkalan Polda Jatim melaksanakan panen raya jagung tahap 2 tahun 2025 pada Jum'at (23/5/2025) di Dusun Rojing, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. 


Kegiatan ini menjadi bentuk peran aktif Polri dalam melaksanakan pembinaan pada kelompok tani, khususnya jagung. 


Saat ini, tercatat ada lahan seluas 1 hektar di kecamatan Socah yang menjadi binaan Polres Bangkalan Polda Jatim.


Hal itu seperti disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono saat ditemui usai melaksanakan panen raya yang dipimpin oleh Kabag SDM Kompol Sugiarto bersama Tiga pilar dan Muspika Kecamatan Socah.


"Hasil pengecekan kami, Alhamdulillah di wilayah ini hasilnya bagus. Semoga hasil panen tahap dua kali ini bisa membantu pencapaian swasembada jagung," ujar Kapolres Bangkalan.


Panen jagung serentak ini merupakan upaya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan, dalam hal ini  Polri fokus pada upaya pencapaian swasembada jagung.


Dengan hadir di tengah masyarakat, Polri akan berperan langsung dalam ketahanan pangan, mulai dari penanaman jagung, pemeliharaan, kebutuhan pupuk, hingga saat penjualan hasil panen. 


"Apapun itu yang menjadi hambatan masyarakat, kami dari Polres Bangkalan akan senantiasa membantu pelaksanaannya," lanjut AKBP Hendro Sukmono.


Untuk diketahui, Pemerintah Republik Indonesia pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya mewujudkan swasembada pangan. 


Hal itu sebagaimana butir kedua dalam Asta Cita, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. (*)

Jumat, 23 Mei 2025

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

 

PAMEKASAN - Tim Opsnal Polres Pamekasan Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pamekasan.


Kali ini, Polisi berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka pencuri motor  diantaranya berinisial, AR, S, KR dan MR.


Keempat tersangka ini melakukan pencurian di tempat berbeda.


Diantaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan dan Kelurahan Gladak Anyar.


Semua tersangka adalah warga Kabupaten Pamekasan yang usianya terbilang masih muda.


Dalam Konferensi pers, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, modus para tersangka mencuri berbagai merek motor ini dengan cara menyisir (hunting) ke sejumlah lokasi, seperti rumah, tempat parkir dan rumah kos.


Dari keempat tersangka pencuri motor tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti, 1 unit motor Supra, 1 unit motor Vario dan 2 unit motor Scoopy.


Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti STNK, BPKB motor dan alat kunci T yang dipakai untuk merusak motor para korban.


"Motifnya mengambil barang tanpa seizin pemiliknya," kata AKP Doni Setiawan, Kamis (22/5/2025).


AKP Doni memastikan keempat tersangka pencuri motor ini bukan komplotan.


"Hasil penyidikan, mereka bukan Satu komplotan, dan kami tangkap di lokasi yang berbeda," kata AKP Doni.


Akibat perbuatannya, keempat tersangka pencuri motor itu dikenai pasal 362 KUHP.


"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,"terang AKP Doni.


Ia mengimbau kepada warga Pamekasan agar mengunci motornya saat berada di parkiran atau di halaman rumahnya.


"Jangan beri kesempatan terhadap para pelaku tindak kejahatan," pungkasnya. (*)

Kapolda Jawa Timur Terima Audiensi dari PWI Jatim, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

 

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima audiensi dari jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur di Selasar Gedung Patuh, Mapolda Jatim pada Jumat (23/5/2025).


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si menekankan pentingnya memperkuat sinergi antar-stakeholder, khususnya dengan insan pers, demi terwujudnya kerja sama yang harmonis dan produktif. 


Ia menegaskan bahwa sistem internal yang solid akan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih baik.


“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas peran penting dalam membangun narasi berita yang informatif dan konstruktif. Di era pemberitaan yang begitu cepat, saya berharap PWI mampu terus berinovasi dan adaptif,” ujar Kapolda Jatim.


Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto  juga menyampaikan bahwa kolaborasi dan kerja ikhlas adalah kunci dalam menjaga stabilitas dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. 


"Atas nama pribadi dan Polda Jatim, saya mengapresiasi kunjungan rekan - rekan PWI Jatim, dan semoga hubungan kemitraan ini akan semakin erat ke depan," ungkap Irjen Pol Nanang.


Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolda Jatim yang dinilai berhasil menciptakan suasana kondusif di wilayah Jawa Timur. 


Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa anggota aktif PWI Jatim saat ini berjumlah 40 orang.


“Kolaborasi antara PWI dan Polda Jatim sangat penting untuk memperkuat komunikasi publik. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan dalam berbagai program PWI,” ujar Lutfil.


Ia berharap hubungan yang telah terjalin selama ini akan terus berkembang dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas.


Audiensi ini juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jatim, diantaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Kabidhumas, Wadirintelkam, serta KBO Ditreskrimsus.


Hal itu menandai komitmen bersama dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang sinergis antara kepolisian dan insan pers di Jawa Timur. (*)

Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Warga Terdampak Luapan Bengawan Solo di Tuban

  


TUBAN -  Luapan air Sungai Bengawan Solo kembali merendam sejumlah desa di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. 


Akibatnya, jalan poros desa sepanjang Tiga kilometer tergenang air, sehingga mengganggu aktivitas harian warga, termasuk anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah dan warga yang akan bekerja.


Sebagai bentuk respons cepat, Polres Tuban Polda Jatim bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban turun langsung ke lokasi terdampak. 


Mereka menerjunkan sejumlah personel untuk membantu warga melintasi jalan yang tergenang banjir.


Sejumlah anggota kepolisian terlihat membantu anak-anak menyeberangi genangan air dengan aman, serta membantu masyarakat yang kesulitan melewati jalan yang tergenang cukup dalam dengan diangkut menggunakan truk. 


Selain itu, BPBD juga menyiagakan perahu karet dan peralatan evakuasi darurat di titik-titik rawan.


Ditempat terpisah Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder terkait dalam upaya penanggulangan bencana.


"Kita terjunkan personel tanggap bencana untuk membantu masyarakat yang terdampak agar aktivitas masyarakat tetap berjalan meskipun dalam kondisi darurat banjir," ungkap AKBP William.


Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak itu juga mengungkapkan untuk penanggulangan bencana banjir, Polres Tuban telah melakukan mitigasi bencana.


"Sudah kita petakan titik rawan bencana dan kita siapkan pola - pola penyelematan warga tentu dengan bersinergi dengan,TNI, BPBD dan stakeholder yang ada," kata AKBP William.


Diketahui, selain jalan poros dan rumah warga, sejumlah fasilitas umum seperti Masjid, sekolah dasar dan lahan pertanian juga ikut terendam air hingga ketinggian 60 cm.


"Data yang kami terima ada 6 desa di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang terkena dampak luapan air Bengawan Solo," kata AKBP Wiliam.


Ia memastikan, personel Polres Tuban dan Polsek yang wilayahnya terdampak terus berkolaborasi dengan BPBD dan stakeholder untuk melakukan upaya penanganan bencana ini.


"Semoga lekas surut dan tidak sampai ada korban jiwa," pungkasnya. (*)

Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

 

PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan Polda Jatim mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan penipuan bermodus iuran kebersihan ke sejumlah toko ritel modern di wilayah Kabupaten Pacitan. 


Pelaku berinisial IB asal Semarang Jawa Tengah itu ditangkap setelah Polisi menerima laporan masyarakat.


Aksi penipuan itu dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, di beberapa gerai ritel modern di Pacitan. 


Dengan membawa kwitansi serta stempel yang mencatut nama Karang Taruna Bhakti Kampung RT IV RW VI, pelaku mendatangi toko-toko tersebut dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai iuran kebersihan.


Awalnya petugas kasir merasa curiga karena orang yang datang bukan petugas kebersihan yang biasa. 


"Tapi karena pelaku meyakinkan dan membawa kwitansi serta stempel resmi, petugas akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu,” terang Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (22/5/2025).


Pelaku bahkan mengaku bahwa petugas sebelumnya sudah diganti, dan memaksa petugas toko untuk segera membayar dengan alasan iuran harus segera disetor. 


Setelah terjadi transaksi, petugas toko melakukan pengecekan kepada petugas kebersihan asli dan mengetahui bahwa tidak pernah ada iuran semacam itu.


Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa toko lain juga mengalami kejadian serupa. 


Semua korban memberikan keterangan bahwa ciri-ciri pelaku serupa, yakni laki-laki berkulit sawo matang, mengenakan topi, jumper abu-abu-putih, celana jeans, dan mengendarai sepeda motor Beat Street hitam dengan nopol H 2342 XF.


“Pelaku beraksi tidak sendiri, ia sempat terlihat bersama rekannya saat mendatangi toko,” tambah AKBP Ayub.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan penangkapan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana penipuan tersebut. 


Barang bukti itu antara lain Satu lembar kwitansi iuran kebersihan dengan stempel Karang Taruna Bhakti Kampung RT IV RW VI, Dua bendel buku kwitansi warna hijau dan merah.


Beberapa atribut yang digunakan pelaku seperti topi Vans hitam, hem abu-abu, celana jeans, dan dompet Levis, Dua kartu ATM BCA,Satu unit ponsel Poco warna hijau,Satu unit sepeda motor Honda Beat Street nopol H 2342 XF dan Uang tunai Rp102 ribu juga turut disita Polisi.


Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, atau Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Ancaman dan Pemaksaan, yang kesemuanya diperkuat dengan Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 486 KUHP tentang perbuatan yang dilakukan secara berulang.


“Ancaman pidana maksimal adalah empat tahun penjara dan denda maksimal sembilan ratus juta rupiah,” tegas Kapolres Pacitan.


Kapolres Pacitan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha ritel, untuk selalu waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas organisasi tertentu dan meminta sumbangan atau iuran.


Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.


"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegasnya.


Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Pacitan masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.


"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutupnya.(*)

Kurang dari 4 jam Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

  

KOTA MALANG - Aksi cepat dan sigap Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku penculikan anak balita.


Kurang dari Empat jam setelah laporan diterima, tersangka penculikan bocah berusia 4 tahun itu ditangkap di Kota Batu.


Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, Kasat Reskrim Kompol Mohammad Soleh, serta Budiono kakek korban, dan ACA (35) ibu korban.


Kombes Pol Nanang menjelaskan kronologi serta modus operandi pelaku, yang diketahui berinisial AEP (36) alias Andre, warga Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.


Kejadian bermula pada Kamis pagi (22/05), sekitar pukul 10.30 WIB, ketika pelaku janjian dengan ACA, ibu korban ADM (4), untuk bertemu di sebuah outlet di Oro-Oro Dowo, Kota Malang. 


"Jadi pelaku ini sudah mengenal ibu korban dan mengajak ketemuan untuk membahas bisnis, namun AEP tak kunjung datang ke lokasi yang disepakati," kata Kombes Nanang, Kamis (22/5).


Namun tanpa sepengetahuan ACA, pelaku justru menuju kediaman korban di kawasan Pesona Mutiara Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.


Dengan mengendarai mobil Calya warna oranye bernopol B 1473 UJE, pelaku datang seorang diri dan langsung masuk ke rumah korban.


"Saat itu rumah ACA hanya dihuni oleh anak korban, seorang anak lain SB (9), dan seorang asisten rumah tangga (SAT).” terang Kombes Nanang.


Begitu SAT membukakan pintu, pelaku langsung menodongkan pisau dapur ke arahnya, lalu membawa kabur ADM tanpa perlawanan.


Sekitar pukul 10.30 WIB, ACA menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta tebusan sebesar Rp150 juta. 


AEP mengancam jika uang tersebut tidak ditransfer, anak korban akan dijual ke pihak lain. 


Dalam kepanikan, ACA sempat mentransfer Rp20 juta melalui QRIS, yang kemudian diketahui terhubung dengan akun judi online milik pelaku.


Setelah mendapat informasi putrinya diculik, ACA langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Malang Kota. 


Tanpa menunggu waktu lama, tim Jatanras Reskrim Polresta Malang Kota langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Malang dan melakukan penyelidikan intensif. 


"Melalui pelacakan sinyal ponsel pelaku, tim mengetahui keberadaan AEP di wilayah Junrejo, Kota Batu," tambah Kombes Nanang.


Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polisi langsung menuju lokasi. 


Saat berada di depan Pos Lantas Batu, tim melihat kendaraan pelaku melintas dan segera dilakukan penyergapan.


"Saat digeledah, korban ditemukan dalam kondisi selamat di dalam mobil tersebut,” jelas Kombes Pol Nanang.


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.


Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, antara lain satu unit mobil Calya warna oranye dengan nomor Polisi B 1473 UJE, satu bilah pisau dapur bergagang merah, satu unit handphone merek Samsung milik pelaku, satu buah penutup wajah warna hitam, satu lembar print out bukti transfer melalui QRIS, serta satu buah jaket warna cokelat tua.


Kombes Pol Nanang menyampaikan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau motif lainnya, termasuk keterlibatan pelaku dalam aktivitas judi online yang dapat memicu kejahatan serupa.


Dalam kesempatan yang sama, Budiono, kakek korban ADM, tak kuasa menahan haru. 


“Matur nuwun sanget kepada bapak Polisi Kota Malang yang sudah sigap dan luar biasa. Tidak sampai empat jam, pelaku penculikan cucu saya sudah tertangkap. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya. (*)

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

  

KOTA MADIUN - Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Empat kasus pengeroyokan dan Tiga kasus penganiayaan.


‎Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengamakan Sebelas orang. 


Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan Tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (22/5).


‎“Para tersangka sudah kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar AKP Agus Setiawan.


‎Kasatreskrim Polres Madiun Kota itu juga mengatakan selain mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan Satu orang yang mengedarkan minuman keras.


“Kita juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka dan barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter,” jelas AKP Agus.


‎Menurutnya Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan. 


Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.


Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.


"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,"tegas AKP Agus.


Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.


"Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor," tutupnya.(*)

Kamis, 22 Mei 2025

Capai Nilai IKPA Sempurna 100%, Polres Jember Raih Penghargaan dari Kapolri

 

JEMBER – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Jember, Polda Jawa Timur. 


Dalam ajang pemberian penghargaan kinerja satuan kerja di lingkungan Polri, Polres Jember Polda Jatim berhasil meraih nilai sempurna 100% dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2024.


Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si. dalam acara seremonial yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (22/5/2025).


Polres Jember Polda Jatim menjadi satu dari 135 Satker dan 3 Polda jajaran Polri yang menerima penghargaan atas capaian kinerja anggaran yang optimal dan akuntabel. 


Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh personel Polres Jember dan jajarannya atas pencapaian tersebut.


“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Jember dan kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran, sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

 

Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.


“Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.


Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.


Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.


“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Djuhandhani.


Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.


Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.


“Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana,” tandasnya.

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Narkoba 17 Tersangka Diamankan

  


BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jatim kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukumnya. 


Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Bojonegoro berhasil mengungkap total 17 kasus, dengan rincian 2 kasus narkotika jenis sabu, 14 kasus okerbaya, serta 1 kasus okerbaya yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024. 


Dari seluruh pengungkapan itu, aparat berhasil mengamankan 17 orang tersangka.


"Dari 17 tersangka, Dua orang terlibat dalam kasus sabu, Satu orang sebagai pengedar dan Satu lainnya sebagai pengguna,"jelas Kompol Yoyok Dwi Purnomo,Selasa (21/5).


Sementara 14 orang terlibat sebagai pengedar obat keras berbahaya dan Satu tersangka tambahan terkait kasus okerbaya merupakan DPO tahun 2024.


Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari 1,15 gram narkotika jenis sabu, 1.908 butir obat keras berbahaya yang terdiri dari 11 butir pil Y, 408 butir pil Eximer, dan 1.489 butir pil LL. 


Selain itu, Polisi juga menyita 14 unit telepon genggam, 7 sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp700.000 yang diduga hasil penjualan ilegal.


Kompol Yoyok merinci bahwa para tersangka dikenakan pasal yang berbeda berdasarkan peran masing-masing. 


Untuk pengedar narkotika, dikenakan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar. 


Sementara pengguna sabu dikenakan Pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda maksimal Rp8 miliar.


Untuk pelaku peredaran obat keras berbahaya tanpa izin, polisi menerapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 hingga 15 tahun. 


“Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Yoyok.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan okerbaya di lingkungan masing-masing. 


“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang. Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)

Selasa, 20 Mei 2025

Polri Selidiki Grup Incest di Media Sosial, Ribuan Anggota dan Unggahan Pornografi Anak Ditemukan

  

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform media sosial Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.


Beberapa grup yang disorot di antaranya bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, yang diketahui memiliki ribuan anggota aktif. Dalam hasil pemantauan awal, ditemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.


Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.


“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).


Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.


“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.


Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat.

Minggu, 18 Mei 2025

Polisi Amankan Tiga Kapal Bolga yang Melanggar Batas Wilayah Tangkap Ikan di Probolinggo

 



PROBOLINGGO,- Satpolairud Polres Probolinggo Polda Jatim menindak tegas Tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan di perairan Probolinggo. 


Alhasil Tiga nahkoda dari kapal-kapal tersebut diamankan di kantor Satpolairud untuk dilakukan pemeriksaan.


Adapun Tiga kapal bolga yang diamankan yakni KMN Boldoser dinahkodai BR (43), warga Dringu Kabupaten Probolinggo; KMN Mandala dinahkodai A (40) warga Kademangan Kota Probolinggo; dan KMN Sumber Taman 1 dinahkodai F (36) warga Sumberasih Kabupaten Probolinggo. 


Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Polairud AKP I Wayan Mulyana membenarkan pihaknya mengamankan Tiga kapal bolga tersebut dikarenakan melanggar batas wilayah tangkap ikan. 


"Kami mengamankan tiga kapal bolga tersebut saat melaksanakan patroli di perairan Probolinggo," kata AKP I Wayan Mulyana, Minggu (18/5).


Ia mengatakan, Kapal bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan ini kerap kali di keluhkan oleh nelayan kecil sebab mempengaruhi hasil tangkap ikan.


Lebih lanjut AKP Wayan menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli agar tidak terjadi pelanggaran batas wilayah tangkap ikan. 


"Patroli rutin ini akan terus dilakukan agar terwujud kondusifitas wilayah perairan tangkap diwilayah hukum Polres Probolinggo. Untuk memaksimalkan pengawasan, kami juga menggandeng kelompok nelayan dan warga pesisir," ucap AKP Wayan. (*)

Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

 

TANJUNGPERAK - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menyerahkan kembali sejumlah kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan kepada pemiliknya pada Jumat (16/5/2025). 


Kendaraan yang dikembalikan meliputi Satu unit truk kontainer, Satu unit mobil dan Satu unit sepeda motor Honda Vario.


Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo. 


Kendaraan tersebut diserahkan kepada para korban pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu.


Pengembalian kendaraan ini dilakukan usai Kapolres Pelabuhan Tanjungperak menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Operasi Pekat yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjungperak menceritakan salah satu kasus pencurian truk kontainer yang dilakukan oleh seorang sopir pada malam hari. 


"Pengungkapan ini merupakan bentuk respon kami dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat," ujar AKBP Wahyu Hidayat.


Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.


Salah satu korban yang menerima kunci kendaraannya secara simbolis adalah Rinjani, pemilik truk kontainer. 


Ia menceritakan bahwa truknya dicuri pada akhir bulan Maret lalu di depo perusahaannya oleh seorang sopir bernama Wira Hadi yang mengetahui seluk beluk aktivitas di dalam depo.


"Sempat dilarikan oleh pelaku tidak jauh dari lokasi. Kemudian kita langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," kata Rinjani.


Berkat gerak cepat dari pihak kepolisian Polres Pelabuhan Perak, pelaku berhasil diamankan dan truk tersebut berhasil ditemukan kembali. 


Rinjani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas upaya tersebut.


"Saya mengucapkan terima kasih karena truk yang dicuri telah kembali dan juga berhasil mengamankan pelakunya," ujar Rinjani seusai menerima kendaraannya.


Sementara itu, Agus Prayitno, warga Dupak Pasar Baru, juga menerima kembali sepeda motor Honda Vario miliknya yang sempat dibawa kabur pencuri pada tanggal 15 April lalu. 


Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas keberhasilan menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.


“Terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucap Agus singkat.


Senada dengan Rinjani dan Agus, Heni, korban pencurian mobil, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak atas kinerja yang baik dalam mengungkap kasus kejahatan dan mengembalikan kendaraannya. (*)

Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara

  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini menggelar silaturahmi dengan siswa terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Jenderal Sigit mengatakan SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan upaya Polri dalam mendukung hadirnya pendidikan berkualitas di Tanah Air.


"Hari ini kami bisa ikut bergabung untuk mewujudkan apa yang menjadi program Bapak Presiden yaitu bagaimana kita mewujudkan kualitas SDM (sumber daya manusia) unggul dan salah satunya melalui bagaimana kita mendorong dan membangun sekolah unggulan," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).


Jenderal Sigit mengatakan proses seleksi pendaftaran calon siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara diikuti oleh 11.765 calon peserta didik. Seleksi yang ketat itu akhirnya menghasilkan 119 siswa terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara angkatan pertama.


"Kita akhirnya bisa mendapatkan 119 totalnya awalnya 120. Namun kemudian yang berlanjut 119 menjadi siswa angkatan pertama untuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara," ujar Jenderal Sigit.


Jenderal Sigit memastikan proses seleksi di SMA Kemala Taruna Bhayangkara berlangsung transparan dan ketat. Sebagai pimpinan Polri, kata Jenderal Sigit, ia pun tidak memiliki wewenang melakukan intervensi.


"Artinya yang terpilih ini semuanya adalah karena hasil sendiri dan terpilih dari anak-anak terbaik bangsa Indonesia. Karena ini memang diselenggarakan test-nya hampir di 38 provinsi," katanya.


Lebih lanjut Jenderal Sigit mengatakan 119 siswa terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara angkatan pertama harus serius dalam mengenyam pendidikan. Dia optimistis sekolah itu bisa membantu menciptakan lulusan berkualitas.


"Ini betul-betul bisa kita persiapkan menjadi generasi calon pemimpin-pemimpin masa depan. Karena di usia mereka nanti mereka ada di puncak bonus demografi dan sampai dengan tahun 2045 kita harapkan mereka adalah aktor-aktor utama, penggerak-penggerak utama sebagai penggerak dalam mewujudkan Indonesia Emas dan mereka adalah pemimpin-pempimpin di depan," tutur Jenderal Sigit.


SMA Kemala Taruna Bhayangkara dibangun atas kolaborasi tiga yayasan besar yaitu Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Pendidikan Kemala Taruna Bhayangkara, dan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia. 


Sekolah ini berdiri di atas lahan seluas 13,5 hektar di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan berbagai fasilitas pendidikan dan penunjang kegiatan siswa yang lengkap, mulai dari ruang kelas modern, perpustakaan, dormitori, hingga GOR, kolam renang, dan lapangan panahan.


Rekrutmen siswa dilakukan melalui proses seleksi ketat meliputi tes potensi akademik, mata pelajaran inti seperti IPA, Matematika, Bahasa Inggris, hingga tes kesehatan, psikologi, dan jasmani. Seleksi dilakukan dengan prinsip Need Blind Admission, yang berarti kemampuan finansial calon siswa tidak menjadi pertimbangan karena semua siswa yang diterima akan mendapatkan beasiswa penuh.


Tahun ajaran pertama akan dilaksanakan di Global Darussalam Academy, Yogyakarta, hingga gedung utama di Gunung Sindur rampung. Hal ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar bisa segera dimulai tanpa harus menunggu pembangunan fisik selesai.


Kegiatan silaturahmi hari ini juga dimaksudkan untuk memperkuat ikatan antara Yayasan, sekolah, siswa, dan orang tua sejak awal. Harapannya, kolaborasi ini bisa menciptakan lingkungan belajar yang mendukung terciptanya SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.