Rabu, 23 April 2025

Petani di Ponorogo Puas dengan Jagung Hibrida Bhayangkara, Panen Melimpah dan Tahan Penyakit

 

PONOROGO – Harapan petani untuk mendapatkan hasil panen jagung yang melimpah dan berkualitas tampaknya mulai terwujud. 

Benih jagung hibrida Bhayangkara yang dikembangkan di Ponorogo kini semakin banyak diminati para petani karena keunggulannya dalam menghasilkan panen yang lebih melimpah dan tahan terhadap serangan penyakit.


Suyono, seorang petani asal Ponorogo, menceritakan pengalamannya setelah beralih menggunakan benih jagung hibrida Bhayangkara. Ia mengaku puas dengan hasil yang didapat. 


"Jagung ini selain tahan penyakit, hasilnya juga luar biasa. Satu hektare bisa menghasilkan hingga 10 ton," ungkapnya, Rabu (23/4/2025).


Menurut Suyono, benih ini juga mudah ditemukan di pasaran dengan harga yang cukup terjangkau. 


Hal ini menjadi nilai tambah tersendiri bagi petani. 


"Sekarang kami lebih memilih menanam Jagung Bhayangkara. Banyak petani lain juga sudah mulai beralih ke benih ini," tambahnya.


Tak hanya mendapat sambutan positif dari kalangan petani, benih jagung hibrida Bhayangkara juga mendapat dukungan dari jajaran kepolisian setempat. 


Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyebutkan bahwa benih ini merupakan hasil pengembangan petani lokal yang telah terbukti memberikan hasil yang baik.


"Dari beberapa kali panen, hasilnya sangat menjanjikan. Ke depan kami akan mendorong pengembangan jagung ini di wilayah-wilayah Polsek jajaran, Ini sejalan dengan upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden," tuturnya.


Dengan potensi besar yang dimiliki, benih jagung hibrida Bhayangkara diharapkan mampu menjadi solusi pertanian yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani Indonesia. (*)

Kapolda Jatim Kunjungi Pulau Bawean Resmikan Pembangunan Mapolsek Tambak

  

GRESIK - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si melakukan kunjungan kerja sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambak di Pulau Bawean pada Rabu (23/04/2025). 



Acara yang digelar di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Gresik ini menjadi wujud komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah kepulauan tersebut.


Kedatangan Kapolda Jatim beserta rombongan disambut hangat oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, setibanya di Bandara Udara Harun Thohir, Bawean. 


Kapolda Jatim menunjukkan perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur kepolisian di pulau yang memiliki daya tarik wisata dan potensi sumber daya alam yang besar ini.


Rangkaian acara peletakan batu pertama berlangsung khidmat dan meriah. 


Diawali dengan penampilan pencak silat Penaber Bawean dan Tari Dhungkak Bawean sebagai sambutan selamat datang.


Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Kapolda Jatim dan Kapolres Gresik. 


Ia menekankan bahwa pembangunan Polsek Tambak yang representatif ini merupakan cita-cita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, menciptakan rasa aman dan nyaman, serta mendukung kemajuan Pulau Bawean.


Wakil Bupati Gresik menyebut pembangunan gedung Polsek ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas di wilayah Bawean.


"Pulau Bawean memiliki potensi yang luar biasa, dan dengan pertumbuhan yang semakin pesat, kebutuhan akan keamanan dan ketertiban masyarakat juga meningkat," ujar Wakil Bupati.


Lebih lanjut, Wakil Bupati memaparkan bahwa gedung Polsek Tambak dibangun di atas lahan aset Pemerintah Kabupaten Gresik seluas 4.000 m² dengan luas total bangunan mencapai 788,9 m². 


Proyek yang didanai melalui APBD Kabupaten Gresik tahun 2025 senilai Rp 3,869 miliar ini ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender oleh pelaksana CV. Mitra Utama. 


Fasilitas yang akan dibangun meliputi gedung utama, masjid, pedestrian paving, pagar keliling, sumur bor, dan menara air.


Ditempat yang sama, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan kekagumannya terhadap Pulau Bawean saat melihatnya dari udara. 


Ia berharap pembangunan Polsek Tambak ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat, termasuk para perantau Bawean yang sukses di berbagai bidang. (*)

Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

 

SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV. 



Pelaku berhasil diamankan berikut 12 buah helm sebagai barang bukti hasil kejahatan.


Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan helm di Jalan Irian Jaya Situbondo.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.


Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku mengarah kepada salah satu Residivis berinisial RC (36). 


Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo dengan disaksikan oleh Kasun Setempat. 


Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di jalan Irian Jaya dimana videonya viral di media sosial. 


Kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di beberapa lokasi diantaranya di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, area parkir Roxy sebanyak 2 helm, dan area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 helm. 


"Dari tersangka disita 3 buah helm dan 1 sepeda motor dan 9 helm lainnya sudah dijual oleh pelaku berhasil disita dari para pembeli di beberapa lokasi,"terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/4/2025).


Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk diproses hukum lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengungkapkan pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Polres Situbondo Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan juga ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujar AKP Agung Hartawan. (*) 

510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

 

Teluk Bintuni. Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat.



Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. Ia mengingatkan personel agar menjunjung tinggi Catur Prasetya Polri dan siap berkorban demi bangsa.


"Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara," tegas Kapolda.


Pasukan terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait, dilengkapi alat seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR. Warga setempat juga dilibatkan dalam pencarian.


Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tenang dan menunggu informasi resmi. Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar operasi berjalan lancar.


Usai apel, dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) untuk mematangkan taktik dan koordinasi antarinstansi.


Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, 18 Desember 2024, saat memimpin operasi penangkapan KKB.


Operasi Moskona AB 2025 merupakan tahap ketiga setelah upaya sebelumnya pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.


Kasus ini turut disorot Komisi III DPR. Dalam rapat di DPR RI, Senin (17/3), Kapolri diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III.

Selasa, 22 April 2025

Polres Lamongan Amankan Dua Remaja Diduga Gangster Bersajam Yang Aksinya Viral di Medsos

 

LAMONGAN - Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelajar berinisial DUR (17) dan JTTI (17), yang diduga kuat terlibat dalam aksi gangster bersenjata tajam yang sempat menggemparkan jagat maya. 



Kedua remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan Jawa Timur.


AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Wahyudi Eko Afandi mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2025).


"Kami amankan dua remaja yang diduga kuat terlibat aksi yang meresahkan masyarakat," ujar Ipda Wahyudi, Rabu (23/4).


Ia mengatakan penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan sekitar sepuluh pemuda berhenti di wilayah Jatisari, Kecamatan Glagah, pada Jumat dini hari (18/4/2025) pukul 03.02 WIB. 


Dalam video tersebut, tampak salah satu pemuda mengacungkan senjata tajam jenis parang, sehingga memicu keresahan masyarakat.


Polisi akhirnya bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi.


“Setelah video viral, kami langsung lakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku melalui rekaman CCTV,” jelas Ipda Afandi.


Hasil pemeriksaan mengungkap DUR sebagai pembawa senjata tajam jenis parang, sementara JTTI merupakan pengendara motor yang membonceng DUR. 


Kepada Polisi, keduanya mengakui hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama "Pasukan Senyap 808 LMG", yang sebelumnya telah disepakati melalui DM Instagram.


“Motif mereka adalah tawuran. Komunikasi dilakukan lewat DM Instagram,” lanjutnya.


Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa celurit dan parang diamankan di Mapolres Lamongan. 


Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 503 KUHP tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal dan mengganggu ketenteraman malam.


Polisi masih memburu delapan anggota kelompok lain yang terekam di lokasi kejadian. (*)

Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan

 

SURABAYA — Polrestabes Surabaya Polda Jatim tak henti - hentinya melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan seperti diantaranya pencurian motor.



Namun demikian aksi bandit jalanan seakan tak jera beraksi di Kota Surabaya yang merupakan kota besar kedua di Indonesia.


Melihat hal itu, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bekerja ekstra keras bukan hanya mencegah namun juga mencari dan menindak tegas para pelaku.


Seperti halnya pada Dua bulan terakhir ( 26 Februari  - 22 April 2025) Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap kasus curanmor sedikitnya 54 kasus.


Dari 54 kasus itu, Polisi berhasil mengamankan 41 pelaku curanmor dan Enam orang penadah.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan terus melakukan upaya-upaya memberantas bandit curanmor bersama Polsek jajarannya, termasuk menjalankan patroli malam hari dan penyuluhan. 


Dalam keterangannya, Kombes Pol Luthfie menyebut bahwa sebagian besar kendaraan yang dicuri disasar dari area permukiman. 


Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan.


“Ke depan akan segera kita lakukan peningkatan keamanan di lingkungan, antara lain dengan adanya pemasangan portal-portal yang sudah direncanakan oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.


Berdasarkan data hasil pemeriksaan, jaringan penjualan motor curian ini cukup luas. 


“Satu persen dijual di wilayah Pasuruan, tiga persen dilempar ke Gresik, sebagian masih ada di Surabaya, dan 44 persen mereka lempar melalui jalur Jembatan Suramadu ke arah Madura,” bebernya.


Kapolrestabes Surabaya tak lupa memberikan imbauan penting kepada warga Surabaya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan pribadi.


“Beberapa kasus yang kita tangani, ternyata ada juga yang lupa mengambil kuncinya, sehingga masih menempel di kendaraan. Ini tentu mempermudah pelaku curanmor,” tegasnya.


Ia menyarankan penggunaan kunci ganda sebagai langkah awal pencegahan. 


Bahkan, beberapa Kapolsek disebut telah berinisiatif memberikan hadiah berupa kunci ganda kepada warga sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga keamanan.


Dalam Lima bulan terakhir, tidak kurang dari 120 pelaku curanmor berhasil ditangkap dan diproses hukum oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.


Kendati demikian, aksi curanmor masih terjadi dan menjadi pekerjaan rumah bersama antara pihak kepolisian dan masyarakat.


“Kita akan terus mengejar penadahnya. Target kita bisa mengembalikan kendaraan-kendaraan milik warga Surabaya kepada pemiliknya,” tegas Kombes Pol Luthfie. (*)

Liga 4 Indonesia, Kapolres Ngawi Himbau Suporter Turut Jaga Kamtibmas

 

NGAWI, Kabupaten Ngawi Jawa Timur menjadi tuan rumah sepak bola Liga 4 Indonesia. 



Agenda ini akan dilaksanakan 3 (tiga) hari yakni tanggal 22, 24 dan 26 April 2025, di Stadion Ketonggo Kabupaten Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menghimbau masyarakat dan seluruh penonton serta suporter Liga 4 Indonesia, khususnya yang hadir di Stadion Ketonggo Kab. Ngawi untuk tetap tertib dan menjaga keamanan.


"Mari tunjukkan bahwa suporter Ngawi adalah contoh suporter cerdas, damai, dan berkelas," ujarnya, Selasa (22/4).


Kapolres Ngawi juga menghimbau suporter untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara.


Adapun peraturan tersebut diantaranya tidak membawa makanan/minuman dalam kemasan kaca, kaleng, atau botol, dilarang keras membawa miras, narkoba, psikotropika, obat terlarang dan tidak boleh membawa petasan, flare, maupun kembang api,


Suporter juga dilarang melakukan konvoi saat berangkat maupun pulang pertandingan,dilarang membawa senjata tajam, benda tumpul, korek api, dan rokok ke dalam stadion, Dilarang berbuat anarkis dan wajib menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas umum.


"Sepak bola adalah pemersatu, bukan pemecah, mari kita jaga semangat sportivitas dan keamanan bersama," tutup Kapolres Ngawi.


Untuk pengaman, Polres Ngawi Polda Jatim juga menerjunkan sejumlah personel gabungan. (*)